Mataram
(Suara NTB) -
Pansus
Pinjaman daerah nampaknya tidak mau kecele lagi. Setelah sebelumnya Pansus yang
diketuai Drs. HM. Husni Thamrin, MPd., kecele saat melakukan konsultasi ke PIP
soal pinjaman Rp 60 miliar yang dilakukan Pemkot Mataram untuk mendanai
perbaikan jalan lingkungan se-Kota Mataram. Pansus Pinjaman Daerah belum akan
mengeluarkan rekomendasi yang menjadi dasar pengakuan utang Pemkot Mataram
kepada PIP, sebelum Pemkot Mataram membereskan semua syarat yang dibutuhkan
untuk melakukan pinjaman.
Eksekutif
diminta membeberkan ruas jalan mana saja yang nantinya akan dibiayai dari
pinjaman di PIP (Pusat Investasi Pemerintah). Permintaan ini disampaikan
anggota Pansus Pinjaman Daerah Sahram, ST., saat rapat Pansus Pinjaman Daerah
di DPRD Kota Mataram, Selasa (23/4) kemarin.
Selain
itu, politisi PAN ini juga mengatakan, seyogiyanya posisi pinjaman harus jelas
sebelum membahas perda pinjaman daerah lebih jauh. Karena, lanjut dia,
sebagaimana hasil konsultasi dengan pihak PIP beberapa waktu lalu bahwa
pinjaman Rp 60 miliar oleh Pemkot Mataram membutuhkan persetuan DPRD Kota
Mataram bukan persetujuan pimpinan DPRD Kota Mataram. ''Perda ini hanya untuk
menjamin ketersediaan anggaran pembayaran dalam APBD, tidak melampaui masa
jabatan walikota yang sekarang,'' terangnya.
Selama
ini, pengakuan Sekda Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said, MM., kalau Pemkot
mataram sudah mengajukan surat ke PIP terkait rencana pinjaman itu, baru sebatas
pernyataan di media massa. Sementara, lanjut Sahram, kepada Pansus pinjaman
daerah, hal tersebut belum pernah disampaikan.
Kalau
pinjaman itu sudah jelas, barulah Pansus merekomendasikan kepada DPRD Kota
mataram untuk menerbitkan keputusan DPRD Kota Mataram.Menurut dia, hal ini
memang tidak berkaitan dengan Silpa. Namun demikian posisi keuangan Pemkot
Mataram harus diperjelas. ‘’Kalau Silpa mampu membiayai, saya kira pinjaman ini
tidak perlu,’’ pungkasnya.
Anggota
Pansus Pinjaman Daerah lainnya, I Gusti Winantara menambahkan persetujuan Dewan
diperlukan manakala syarat untuk melakukan pinjaman kepada PIP sudah dipenuhi
oleh Pemkot Mataram. Pansus sepakat untuk memanggil eksekutif untuk
mengklarifikasi sejauh mana rencana peminjaman itu telah berjalan. Ketua Pansus
Pinjaman Daerah, Husni Thamrin kepada Suara
NTB menilai eksekutif terlalu maju. ‘’Pinjaman belum diajukan, tahu-tahu
sudah pergi konsultasi,’’ ucapnya. (fit)
Komentar