Eksekutif Diminta Beberkan Ruas Jalan yang Dibiayai Dari Pinjaman di PIP


Mataram (Suara NTB) -
Pansus Pinjaman daerah nampaknya tidak mau kecele lagi. Setelah sebelumnya Pansus yang diketuai Drs. HM. Husni Thamrin, MPd., kecele saat melakukan konsultasi ke PIP soal pinjaman Rp 60 miliar yang dilakukan Pemkot Mataram untuk mendanai perbaikan jalan lingkungan se-Kota Mataram. Pansus Pinjaman Daerah belum akan mengeluarkan rekomendasi yang menjadi dasar pengakuan utang Pemkot Mataram kepada PIP, sebelum Pemkot Mataram membereskan semua syarat yang dibutuhkan untuk melakukan pinjaman.    

Eksekutif diminta membeberkan ruas jalan mana saja yang nantinya akan dibiayai dari pinjaman di PIP (Pusat Investasi Pemerintah). Permintaan ini disampaikan anggota Pansus Pinjaman Daerah Sahram, ST., saat rapat Pansus Pinjaman Daerah di DPRD Kota Mataram, Selasa (23/4) kemarin.

Selain itu, politisi PAN ini juga mengatakan, seyogiyanya posisi pinjaman harus jelas sebelum membahas perda pinjaman daerah lebih jauh. Karena, lanjut dia, sebagaimana hasil konsultasi dengan pihak PIP beberapa waktu lalu bahwa pinjaman Rp 60 miliar oleh Pemkot Mataram membutuhkan persetuan DPRD Kota Mataram bukan persetujuan pimpinan DPRD Kota Mataram. ''Perda ini hanya untuk menjamin ketersediaan anggaran pembayaran dalam APBD, tidak melampaui masa jabatan walikota yang sekarang,'' terangnya.

Selama ini, pengakuan Sekda Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said, MM., kalau Pemkot mataram sudah mengajukan surat ke PIP terkait rencana pinjaman itu, baru sebatas pernyataan di media massa. Sementara, lanjut Sahram, kepada Pansus pinjaman daerah, hal tersebut belum pernah disampaikan.

Kalau pinjaman itu sudah jelas, barulah Pansus merekomendasikan kepada DPRD Kota mataram untuk menerbitkan keputusan DPRD Kota Mataram.Menurut dia, hal ini memang tidak berkaitan dengan Silpa. Namun demikian posisi keuangan Pemkot Mataram harus diperjelas. ‘’Kalau Silpa mampu membiayai, saya kira pinjaman ini tidak perlu,’’ pungkasnya.

Anggota Pansus Pinjaman Daerah lainnya, I Gusti Winantara menambahkan persetujuan Dewan diperlukan manakala syarat untuk melakukan pinjaman kepada PIP sudah dipenuhi oleh Pemkot Mataram. Pansus sepakat untuk memanggil eksekutif untuk mengklarifikasi sejauh mana rencana peminjaman itu telah berjalan. Ketua Pansus Pinjaman Daerah, Husni Thamrin kepada Suara NTB menilai eksekutif terlalu maju. ‘’Pinjaman belum diajukan, tahu-tahu sudah pergi konsultasi,’’ ucapnya. (fit)

Komentar