Biota Laut Terancam Punah

PENGAKUAN kepala Seksi Konservasi dan Tata Ruang pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Barat, Muslim, yang menyatakan bahwa pengiriman biota laut tidak tercatat secara resmi di Dinas Kelautan dan Perikanan Lobar, sangat mengkhawatirkan. Sebab, hal ini bisa menjadi salah satu indikasi kalau telah terjadi pengiriman biota laut secara illegal.

Bisnis biota laut memang menggiurkan. Teripang misalnya, harga per kilogramnya bisa mencapai Rp 600 hingga Rp 1 juta. Biota laut yang memiliki nama latin holothurians ini banyak diburu karena merupakan komoditas ekspor yang bernilai ekonomis tinggi. Tidak pelak, eksploitasi terjadi dimana-mana. Termasuk di Lobar. Padahal keberadaan biota laut sangat penting dalam sistem ekologi di perairan Lobar.

Pemerintah sebetulnya sudah kecolongan dengan adanya indikasi terjadi praktik penyelundupan biota laut Lobar secara illegal. Padahal seharusnya, kekayaan laut Lobar bisa mensejahterakan masyarakat sekitar. Tetapi yang terjadi saat ini justru berkebalikan. Masyarakat setempat hanya menjadi penonton atas ‘’dikeruknya’’ hasil laut Lobar. Pasalnya, perusahaan yang diduga melakukan penyelundupan biota laut ini merupakan orang luar.

Diambilnya kekayaan laut Lobar, sebenarnya tidak akan menjadi masalah, manakala dilakukan dengan prosedur yang benar dan ada penggantian atas biota laut yang telah diantarpulau bahkan diantarnegarakan itu. Dengan mendunianya biota laut Lobar, seharusnya bisa mendatangkan keuntungan yang besar bagi kabupaten Lobar khususnya dan NTB pada umumnya. Sebab, bukan tidak mungkin, biota laut dengan jenis serupa dengan yang dikirim ke Asia hingga Eropa itu terdapat pula di perairan lain di NTB.

Jangan sampai kesan antara Dinas Kelautan dan Perikanan Lobar dengan BKSDA (Balai Konservasi Sumberdaya Alam) saling lempar tanggungjawab terhadap persoalan ini benar-benar terjadi. Sebab, dalam impelementasinya di lapangan, khususnya di Lobar dan NTB umumnya antara Dislutkan yang menjadi perwakilan Kemenlutkan dengan BKSDA mewakili Kemenhut tidak ada koordinasi yang baik. Seharusnya, upaya penyelamatan atas biota laut Lobar dilakukan dengan segera tanpa membuang-buang waktu dengan saling lempartanggungjawab.

Kalau aparat pemerintah selaku ujung tombak penyelamatan biota laut, masih sibuk dengan saling lempar tanggung jawab, lalu kapan ada upaya nyata penyelamatan biota-biota laut tersebut. Jika kondisi ini terus berlangsung tanpa ada pengawasan yang jelas dari pemerintah, maka dampak yang ditimbulkan akan meluas. Yang dirugikan tidak hanya pemerintah tapi juga masyarakat. Bukan saja masyarakat yang tidak sejahtera tetapi biota-biota laut itu terancam punah lantaran pengambilan biota-biota laut tidak dibarengi dengan upaya reklamasi. (*)

Komentar