PENGAKUAN
kepala Seksi Konservasi dan Tata Ruang pada Dinas Kelautan dan Perikanan
Kabupaten Lombok Barat, Muslim, yang menyatakan bahwa pengiriman biota laut
tidak tercatat secara resmi di Dinas Kelautan dan Perikanan Lobar, sangat
mengkhawatirkan. Sebab, hal ini bisa menjadi salah satu indikasi kalau telah
terjadi pengiriman biota laut secara illegal.
Bisnis
biota laut memang menggiurkan. Teripang misalnya, harga per kilogramnya bisa
mencapai Rp 600 hingga Rp 1 juta. Biota laut yang memiliki nama latin holothurians ini banyak diburu karena
merupakan komoditas ekspor yang bernilai ekonomis tinggi. Tidak pelak,
eksploitasi terjadi dimana-mana. Termasuk di Lobar. Padahal keberadaan biota
laut sangat penting dalam sistem ekologi di perairan Lobar.
Pemerintah
sebetulnya sudah kecolongan dengan adanya indikasi terjadi praktik
penyelundupan biota laut Lobar secara illegal. Padahal seharusnya, kekayaan
laut Lobar bisa mensejahterakan masyarakat sekitar. Tetapi yang terjadi saat
ini justru berkebalikan. Masyarakat setempat hanya menjadi penonton atas
‘’dikeruknya’’ hasil laut Lobar. Pasalnya, perusahaan yang diduga melakukan
penyelundupan biota laut ini merupakan orang luar.
Diambilnya
kekayaan laut Lobar, sebenarnya tidak akan menjadi masalah, manakala dilakukan
dengan prosedur yang benar dan ada penggantian atas biota laut yang telah
diantarpulau bahkan diantarnegarakan itu. Dengan mendunianya biota laut Lobar,
seharusnya bisa mendatangkan keuntungan yang besar bagi kabupaten Lobar khususnya
dan NTB pada umumnya. Sebab, bukan tidak mungkin, biota laut dengan jenis
serupa dengan yang dikirim ke Asia hingga Eropa itu terdapat pula di perairan
lain di NTB.
Jangan
sampai kesan antara Dinas Kelautan dan Perikanan Lobar dengan BKSDA (Balai Konservasi
Sumberdaya Alam) saling lempar tanggungjawab terhadap persoalan ini benar-benar
terjadi. Sebab, dalam impelementasinya di lapangan, khususnya di Lobar dan NTB
umumnya antara Dislutkan yang menjadi perwakilan Kemenlutkan dengan BKSDA
mewakili Kemenhut tidak ada koordinasi yang baik. Seharusnya, upaya
penyelamatan atas biota laut Lobar dilakukan dengan segera tanpa membuang-buang
waktu dengan saling lempartanggungjawab.
Kalau
aparat pemerintah selaku ujung tombak penyelamatan biota laut, masih sibuk
dengan saling lempar tanggung jawab, lalu kapan ada upaya nyata penyelamatan
biota-biota laut tersebut. Jika kondisi ini terus berlangsung tanpa ada
pengawasan yang jelas dari pemerintah, maka dampak yang ditimbulkan akan
meluas. Yang dirugikan tidak hanya pemerintah tapi juga masyarakat. Bukan saja
masyarakat yang tidak sejahtera tetapi biota-biota laut itu terancam punah
lantaran pengambilan biota-biota laut tidak dibarengi dengan upaya reklamasi.
(*)
Komentar