Mataram (Suara NTB) -
Kisruh tenaga kontrak
lingkup Pemkot Mataram menjadi perhatian khusus kalangan DPRD Kota Mataram.
Bahkan Wakil Ketua DPRD Kota Mataram I Wayan Sugiartha meminta Walikota Mataram
H. Ahyar Abduh memecat tenaga kontrak titipan yang disinyalir ada di sejumlah
SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).
Kepada Suara NTB di Mataram Selasa (7/5)
kemarin Wayan mengatakan harus ada ketegasan dari Walikota dalam menyikapi
persoalan tenaga kontrak ini. Sebab sudah ada aturan dari Menpan dan juga
edaran Walikota yang jelas-jelas melarang melakukan pengangkatan tenaga
kontrak. Kecuali, lanjut dia, tenaga kontrak yang diangkat itu memang sangat
dibutuhkan. Khususnya tenaga teknis.
''Kalau yang umum-umum buat
apa, kan sudah banyak,'' cetusnya.
Tindakan tegas terhadap tenaga kontrak, terlebih tenaga kontrak titipan pejabat
tidak cukup sebatas imbauan supaya SKPD lebih selektif melakukan pengangkatan
tenaga kontrak. Pasalnya tenaga kontrak titipan ini telah terjadi.
Ia mencontohkan tenaga
kontrak di Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Mataram. Dimana tenaga
kontrak yang mengantongi SK hanya lima orang tapi belakangan diketahui bahwa
upah yang diterima lima tenaga kontrak itu dinikmati oleh 10 orang. Karenanya,
sambung politisi PDI Perjuangan ini harus ada garis keras dari kepala daerah
terkait tenaga kontrak di SKPD-SKPD.
''Harus ada keberanian
dari Walikota. Kalau SKPD tidak mau ikuti aturan, ya harus ditindak tegas,'' ujarnya. Wayan mewanti-wanti kepada SKPD
agar tidak asal-asalan mengangkat tenaga kontrak. ''Jangan mengangkat tenaga
kontrak yang tidak jelas kerjaannya. Yang kerjanya cuma datang, nonton TV, baca
koran, main catur,'' tegasnya.
Terkait peluang Dewan
membentuk Pansus untuk mendalami persoalan tenaga kontrak ini, menurut Wayan,
sangat tergantung keinginan kuat dari fraksi-fraksi. Dewan sejauh ini masih
menitikberatkan pada upaya pencegahan. Diberitakan sebelumnya, sidak Komisi II
DPRD Kota Mataram menemukan adanya indikasi tenaga titipan. Tenaga kontrak di
Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan hanya sebagian kecil yang mencuat ke
permukaan. Komisi II berjanji akan menelusuri keberadaan tenaga kontrak titipan
di sejumlah SKPD lingkup Pemkot Mataram. (fit)
Komentar