Dewan Minta Walikota Pecat Tenaga Kontrak Titipan

Mataram (Suara NTB) -
Kisruh tenaga kontrak lingkup Pemkot Mataram menjadi perhatian khusus kalangan DPRD Kota Mataram. Bahkan Wakil Ketua DPRD Kota Mataram I Wayan Sugiartha meminta Walikota Mataram H. Ahyar Abduh memecat tenaga kontrak titipan yang disinyalir ada di sejumlah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

Kepada Suara NTB di Mataram Selasa (7/5) kemarin Wayan mengatakan harus ada ketegasan dari Walikota dalam menyikapi persoalan tenaga kontrak ini. Sebab sudah ada aturan dari Menpan dan juga edaran Walikota yang jelas-jelas melarang melakukan pengangkatan tenaga kontrak. Kecuali, lanjut dia, tenaga kontrak yang diangkat itu memang sangat dibutuhkan. Khususnya tenaga teknis.

''Kalau yang umum-umum buat apa, kan sudah banyak,'' cetusnya. Tindakan tegas terhadap tenaga kontrak, terlebih tenaga kontrak titipan pejabat tidak cukup sebatas imbauan supaya SKPD lebih selektif melakukan pengangkatan tenaga kontrak. Pasalnya tenaga kontrak titipan ini telah terjadi.

Ia mencontohkan tenaga kontrak di Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Mataram. Dimana tenaga kontrak yang mengantongi SK hanya lima orang tapi belakangan diketahui bahwa upah yang diterima lima tenaga kontrak itu dinikmati oleh 10 orang. Karenanya, sambung politisi PDI Perjuangan ini harus ada garis keras dari kepala daerah terkait tenaga kontrak di SKPD-SKPD.

''Harus ada keberanian dari Walikota. Kalau SKPD tidak mau ikuti aturan, ya harus ditindak tegas,'' ujarnya. Wayan mewanti-wanti kepada SKPD agar tidak asal-asalan mengangkat tenaga kontrak. ''Jangan mengangkat tenaga kontrak yang tidak jelas kerjaannya. Yang kerjanya cuma datang, nonton TV, baca koran, main catur,'' tegasnya.

Terkait peluang Dewan membentuk Pansus untuk mendalami persoalan tenaga kontrak ini, menurut Wayan, sangat tergantung keinginan kuat dari fraksi-fraksi. Dewan sejauh ini masih menitikberatkan pada upaya pencegahan. Diberitakan sebelumnya, sidak Komisi II DPRD Kota Mataram menemukan adanya indikasi tenaga titipan. Tenaga kontrak di Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan hanya sebagian kecil yang mencuat ke permukaan. Komisi II berjanji akan menelusuri keberadaan tenaga kontrak titipan di sejumlah SKPD lingkup Pemkot Mataram. (fit)

Komentar