Enam Pemda WDP

Eldy Mustafa

KEPALA BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Perwakilan NTB, Eldy Mustafa, SH., MH., menyatakan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan maraton terhadap laporan keuangan pemerintah daerah se-NTB. Dari 11 pemda se-NTB, BPK telah memeriksa tujuh laporan keuangan. Masing-masing milik Pemprov NTB, Pemkot Mataram, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Bima, Kota Bima, Kabupaten Lombok Barat (Lobar) dan Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Dari tujuh pemda yang telah diperiksa laporan keuangannya itu, telah disertai dengan penyerahan LHP ke masing-masing pemda. Dari tujuh pemda yang telah diperiksa laporan keuangannya itu, hasilnya satu WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dan enam WDP (Wajar Dengan Pengecualian). ‘’WTP diraih oleh provinsi,’’ sebutnya saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (28/5) kemarin.

Dari enam kabupaten/kota yang mengantongi opini WDP, Kabupaten Bima termasuk kabupaten yang berhasil naik dari opini sebelumnya disclaimer menjadi WDP.  Pada tahun 2011 lalu, tercatat dua kabupaten yang laporan keuangannya disclaimer. Selain Kabupaten Bima, satu kabupaten lainnya yakni Kabupaten Dompu. Untuk Kabupaten Dompu hasilnya belum keluar karena BPK pun belum melakukan pemeriksaan.

Menyinggung masalah aset yang kerap menjadi ganjalan pemda dalam laporan keuangan, BPK, demikian Eldy, telah meneken MoU dengan 11 pemda. Dengan demikian, seluruh pemda akan menyampaikan data-datanya kepada BPK secara online, namun demikian harus sampai di pusat terlebih dahulu. Terobosan ini, sambung dia, untuk mengurangi petugas BPK ke lapangan. ‘’Yang tadinya 30 hari, nanti mungkin menjadi 20 hari,’’ sebutnya. Analisa data bisa dilakukan di kantor BPK, dengan demikian akan menghemat biaya.

BPK mendorong pemda membuat aplikasi yang bisa nyambung ke pusat. ‘’Angkanya kan kalau kita lihat di akuntansi dengan di SKPD itu terjadi perbedaan,’’ terangnya. Perbedaan inipun beragam, mulai dari beda pencatatan hingga belum tercatat. Untuk itu harus ada terobosan dari pemda untuk menertibkan persoalan aset. Eldy mengapresiasi rencana Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh yang berkeinginan membentuk satu badan tersendiri yang khusus mengurus masalah aset.

Eldy tidak menampik jika opini WDP yang kembali didapatkan oleh pemda kabupaten/kota, masih berkutat pada masalah yang sama yakni aset daerah. Memang, lanjut dia, Pemda sudah bekerja maksimal, namun demikian masih ada hal-hal yang luput dari perhatian mereka. Ia mencontohkan masalah BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) yang dibentuk RSUD Kota Mataram.

Dimana dengan BLUD ini, penghasilan yang diperoleh RSUD dikelola langsung oleh rumah sakit plat merah tersebut, sehingga pencatatannya kadang-kadang menjadi kurang teliti. ‘’Ada yang belum tercatat, ada yang lupa mencatat,’’ sebutnya. Kekurangcermatan seperti itu berpotensi menimbulkan selisih hasil perhitungan.  (fit)

Komentar