Eldy Mustafa |
KEPALA
BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Perwakilan NTB, Eldy Mustafa, SH., MH., menyatakan,
pihaknya terus melakukan pemeriksaan maraton terhadap laporan keuangan
pemerintah daerah se-NTB. Dari 11 pemda se-NTB, BPK telah memeriksa tujuh laporan
keuangan. Masing-masing milik Pemprov NTB, Pemkot Mataram, Kabupaten Lombok
Timur, Kabupaten Bima, Kota Bima, Kabupaten Lombok Barat (Lobar) dan Kabupaten
Lombok Utara (KLU).
Dari
tujuh pemda yang telah diperiksa laporan keuangannya itu, telah disertai dengan
penyerahan LHP ke masing-masing pemda. Dari tujuh pemda yang telah diperiksa
laporan keuangannya itu, hasilnya satu WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dan enam
WDP (Wajar Dengan Pengecualian). ‘’WTP diraih oleh provinsi,’’ sebutnya saat
dikonfirmasi di kantornya, Selasa (28/5) kemarin.
Dari
enam kabupaten/kota yang mengantongi opini WDP, Kabupaten Bima termasuk
kabupaten yang berhasil naik dari opini sebelumnya disclaimer menjadi WDP. Pada
tahun 2011 lalu, tercatat dua kabupaten yang laporan keuangannya disclaimer. Selain Kabupaten Bima, satu
kabupaten lainnya yakni Kabupaten Dompu. Untuk Kabupaten Dompu hasilnya belum
keluar karena BPK pun belum melakukan pemeriksaan.
Menyinggung
masalah aset yang kerap menjadi ganjalan pemda dalam laporan keuangan, BPK,
demikian Eldy, telah meneken MoU dengan 11 pemda. Dengan demikian, seluruh pemda
akan menyampaikan data-datanya kepada BPK secara online, namun demikian harus sampai di pusat terlebih dahulu.
Terobosan ini, sambung dia, untuk mengurangi petugas BPK ke lapangan. ‘’Yang
tadinya 30 hari, nanti mungkin menjadi 20 hari,’’ sebutnya. Analisa data bisa
dilakukan di kantor BPK, dengan demikian akan menghemat biaya.
BPK
mendorong pemda membuat aplikasi yang bisa nyambung ke pusat. ‘’Angkanya kan kalau kita lihat di akuntansi dengan
di SKPD itu terjadi perbedaan,’’ terangnya. Perbedaan inipun beragam, mulai
dari beda pencatatan hingga belum tercatat. Untuk itu harus ada terobosan dari
pemda untuk menertibkan persoalan aset. Eldy mengapresiasi rencana Walikota
Mataram, H. Ahyar Abduh yang berkeinginan membentuk satu badan tersendiri yang
khusus mengurus masalah aset.
Eldy
tidak menampik jika opini WDP yang kembali didapatkan oleh pemda
kabupaten/kota, masih berkutat pada masalah yang sama yakni aset daerah. Memang,
lanjut dia, Pemda sudah bekerja maksimal, namun demikian masih ada hal-hal yang
luput dari perhatian mereka. Ia mencontohkan masalah BLUD (Badan Layanan Umum
Daerah) yang dibentuk RSUD Kota Mataram.
Dimana
dengan BLUD ini, penghasilan yang diperoleh RSUD dikelola langsung oleh rumah
sakit plat merah tersebut, sehingga pencatatannya kadang-kadang menjadi kurang
teliti. ‘’Ada yang belum tercatat, ada yang lupa mencatat,’’ sebutnya. Kekurangcermatan
seperti itu berpotensi menimbulkan selisih hasil perhitungan. (fit)
Komentar