Maksimalkan Potensi Pajak Ranmor


PAJAK kendaraan bermotor di hampir semua daerah di Indonesia menjadi primadona PAD (Pendapatan Asli Daerah). Terlebih di NTB, jumlah kendaraan bermotor (ranmor) trendnya terus bertambah. Idealnya bertambahnya jumlah kendaraan bermotor, diikuti oleh naiknya PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor. Sayangnya, peningkatan jumlah kendaraan bermotor di daerah ini, tidak serta merta dibarengi dengan kenaikan PAD dari sektor pajak.

Padahal, bertambahnya jumlah kendaraan bermotor di suatu daerah merupakan potensi pajak kendaraan bermotor. Secara kasat mata saja, jumlah kendaraan roda empat di NTB pada umumnya sangat marak. Terlebih kendaraan roda dua produksinya terbilang sulit dibendung. Sepeda motor sepertinya sudah bukan barang mahal lagi. Sehingga, masyarakat sampai di pelosok-pelosok masyarakat sudah banyak yang memiliki kendaraan bermotor.

Apalagi di ibukota kabupaten/kota jumlah kendaraan bermotor tumbuh bak jumur di musim hujan. Jumlah kendaraan bermotor yang menjamur adalah potensi mutlak. Potensi ini kalau tidak digarap secara maksimal maka potensi itu tidak berarti apa-apa. Karenanya SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) teknis yang menangani pajak kendaraan bermotor yakni Dispenda (Dinas Pendapatan) harus punya cara untuk mengeksekusi besarnya potensi pajak kendaraan bermotor.

Pengadaan mobil operasional Samsat keliling nampaknya cukup berhasil mendongkrak setoran pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya mobil Samsat keliling dapat lebih mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak. Karena selama ini ada keengganan masyarakat untuk mengurus pajak kendaraannya ke Kantor Samsat. Salah satunya lantaran wajib pajak malas berurusan dengan calo yang langsung ''menyambut'' masyarakat wajib pajak di instansi pemerintah tersebut. Samsat keliling cukup baik untuk menjemput bola potensi pajak kendaraan bermotor.

Sayangnya mobil samsat keliling tersebut jumlahnya masih terbatas. Akan sangat baik jika mobil samsat keliling ditambah jumlahnya supaya cakupan pelayananya lebih luas. Seperti halnya mobil SIM keliling milik kepolisian, mobil Samsat Keliling harus punya jadwal yang jelas dan pasti dimana mangkalnya. Bila perlu keberadaan mobil Samsat Keliling ini berikut jadwal mangkalnya. Hal ini untuk memudahkan masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraanya.

Dengan sosialisasi yang intens masyarakat tidak perlu bingung-bingung mencari keberadaan mobil samsat keliling karena memang jadwalnya sudah jelas. Selain itu SKPD terkait juga harus mendorong masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk sadar dan taat membayar kewajibannya membayar pajak. Harus ada trik untuk menggugah kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraannya tepat pada waktunya.

Bila perlu ada penghargaan bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang taat membayar pajak. Penghargaan ini bisa saja diberikan dalam bentuk diskon atau potongan pembayaran sekitar lima sampai 10 persen. Bukan mustahil, penghargaan seperti ini bisa merangsang kesadaran wajib pajak lainnya. Demikian pula dengan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang masih mengendap di masyarakat, harus segera ditarik. Sebab jumlanya juga tidak sedikit. Dengan tidak tertagih pajak kendaraan bermotor sama saja membiarkan kebocoran pajak terjadi. (*)

Komentar