Lagi, Pansus Penyertaan Modal akan Panggil BPR dan Bank NTB

Mataram (Suara NTB) –
Pansus Penyertaan Modal DPRD Kota Mataram berencana memanggil kembali pihak BPR (Bank Perkreditan Rakyat) NTB dan Bank NTB. Pemanggilan yang rencananya akan dilakukan tanggal 8 Mei mendatang untuk mempertegas berapa kebutuhan modalnya untuk mencapai target sesuai ketentuan Bank Indonesia.

Demikian disampaikan Ketua Pansus Penyertaan Modal DPRD Kota Mataram, Lalu Suriyadi menjawab Suara NTB usai rapat internal pansus di DPRD Kota Mataram, Selasa (30/4) kemarin. Pansus, kata dia, menginginkan, ada proposal yang berisikan kebutuhan modal kedua BUMD tersebut. ‘’Ini yang kita harus tahu makanya kita undang lagi,’’ cetusnya.

Setelah pertemuan ini nantinya barulah pansus akan melakukan harmonisasi dengan piha eksekutif. Sebab bagaimanapun juga penyertaan modal juga harus memperhitungkan kemampuan keuangan daerah. ‘’Sudah kita bicarakan dengan Ketua TAPD, mereka sanggup. Cuma sekarang diperlukan kepastian angkanya,’’ tandas Suriyadi.

Sebelumnya, pada pertemuan dengan Pansus Penyertaan Modal 29 Maret lalu, Sekretaris Bank NTB Hj. Ummy Hanik menyebutkan per Desember 2012 modal Bank NTB sebesar Rp 585 miliar. Ini menjadi kekhawatiran tersendiri. Pasalnya, ada ketentuan Bank Indonesia yang mengatur soal modal bank. Untuk Bank NTB, lanjutnya, pada tahun 2014 modal di bank harus Rp 1 triliun. ‘’Kalau tidak, maka aktivitas Bank NTB akan dibatasi,’’ ucapnya. Saat ini, posisi Bank NTB ada di buku satu.

Artinya, Bank NTB tidak diperbolehkan melakukan ekspansi keluar daerah. Selain itu produknya juga dibatasi. Dalam RUPS Bank NTB belum lama ini disepakati kalau bank plat merah ini harus masuk buku dua. Namun demikian, simulasi sampai tahun 2014, kebutuhan modal masih kurang. Untuk pemenuhan modal inti Rp 1 triliun bisa dimaksimalkan dari Silpa. Terkait penyertaan modal Pemkot Mataram di Bank NTB, data per Desember 2012, hanya Rp 7,7 miliar dan dividen yang diperoleh per Desember 2012 Rp 2,3 miliar.

Sementara itu Direktur BPR NTB, Jauhariah mengatakan, hingga tahun 2012 lalu, penyertaan modal Pemkot Mataram di BPR NTB sekitar Rp 2,7 miliar. Sementara total dividen yang telah diserahkan hingga tahun 2012 lalu, mencapai Rp 2,4 miliar. Terkait ketentuan modal, berdasarkan Peraturan Gubernur, BPR harus memiliki modal minimal Rp 5 miliar. Namun mengaju kepada peraturan BI yang baru, bahwa BPR harus memiliki modal inti Rp 10 miliar. (fit)

Komentar