Lakukan Berbagai Macam Trik, Dukcapil Genjot Kepemilikan E-KTP

Mataram (Suara NTB) –
Kepemilikan E-KTP atau KTP elektronik bagi warga Mataram wajib KTP, saat ini nampaknya menjadi PR (pekerjaan rumah, red) besar Dinas Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kota Mataram. Bahkan Dinas Dukcapil melakukan berbagai trik untuk menggugah masyarakat supaya segera melakukan perekaman E-KTP.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Mataram Dra. Dewi Mardiana Ariany yang dikonfirmasi Suara NTB, Senin (27/5) kemarin, mengatakan, saat ini pihaknya terus menggenjot kepemilikan E-KTP di masyarakat. Petugas dari Dinas Dukcapil dibantu petugas kecamatan melakukan jemput bola ke daerah-daerah yang warganya belum melakukan perekaman data E-KTP. Terkait pengumuman di tiap lingkungan yang bernada ancaman bahwa jika tidak melakukan perekaman E-KTP maka selamanya warga bersangkutan tidak akan memiliki identitas jati diri, menurut mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Mataram ini, itu merupakan trik petugas supaya masyarakat segera melakukan perekaman E-KTP.

Dinas Dukcapil, kata dia, terus mendorong supaya semua warga wajib KTP, memiliki KTP elektronik. ‘’Ya itu tadi triknya,’’ cetusnya. Hasilnya, cukup menggembirakan, sebab, jumlah warga yang melakukan perekaman E-KTP, Kamis (23/5) cukup signifikan. Biasanya dalam sehari, perekaman E-KTP mencapai 60 orang, tapi Kamis lalu, jumlahnya lebih banyak lagi. Dewi menegaskan, pemerintah pusat mendeadline Kota Mataram melakukan perekaman E-KTP hingga Bulan Juni 2013. ‘’Setelah itu, belum ada petunjuk lagi,’’ imbuhnya.

Sampai saat ini kewenangan penerbitan E-KTP masih di tangan pemerintah pusat. Sehingga bagi warga yang telah melakukan perekaman E-KTP tetapi belum menerima E-KTP, Dewi meminta untuk bersabar. ‘’Ya ini karena belum dikirim oleh pemerintah pusat, jadi mohon bersabar,’’ pintanya. Ia berharap wacana untuk melimpahkan urusan E-KTP ke masing-masing daerah tahun 2014 mendatang benar-benar terwujud.

Sebelumnya, Walikota Mataram H. Ahyar Abduh mengatakan dari 302. 261 Wajib KTP di Kota Mataram, saat ini tersisa 69. 160 orang wajib KTP yang belum melakukan perekaman. Untuk menuntaskan sasaran tersebut, diharapkan kerjasama dari semua camat, lurah, kepala lingkungan dan para kader agar mensosialisasikan tentang program  E-KTP dalam berbagai kesempatan hingga tanggal 31 Juni 2013. Pasalnya KTP merupakan urusan dan kebutuhan dasar yang wajib dimiliki setiap warga, karenanya tidak bisa dilalaikan.
            Dikatakan Walikota, untuk mencapai target penyelesaian perekaman wajib KTP, mulai saat ini tim harus melakukan evaluasi secara berkala setiap minggu terhadap wajib KTP yang belum melakukan perekaman dari sisa yang ada. (fit)

Komentar