Mataram
(Suara NTB) –
Kepemilikan
E-KTP atau KTP elektronik bagi warga Mataram wajib KTP, saat ini nampaknya
menjadi PR (pekerjaan rumah, red) besar Dinas Dukcapil (Kependudukan dan
Pencatatan Sipil) Kota Mataram. Bahkan Dinas Dukcapil melakukan berbagai trik
untuk menggugah masyarakat supaya segera melakukan perekaman E-KTP.
Kepala
Dinas Dukcapil Kota Mataram Dra. Dewi Mardiana Ariany yang dikonfirmasi Suara NTB, Senin (27/5) kemarin,
mengatakan, saat ini pihaknya terus menggenjot kepemilikan E-KTP di masyarakat.
Petugas dari Dinas Dukcapil dibantu petugas kecamatan melakukan jemput bola ke
daerah-daerah yang warganya belum melakukan perekaman data E-KTP. Terkait
pengumuman di tiap lingkungan yang bernada ancaman bahwa jika tidak melakukan
perekaman E-KTP maka selamanya warga bersangkutan tidak akan memiliki identitas
jati diri, menurut mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Mataram ini, itu
merupakan trik petugas supaya masyarakat segera melakukan perekaman E-KTP.
Dinas
Dukcapil, kata dia, terus mendorong supaya semua warga wajib KTP, memiliki KTP
elektronik. ‘’Ya itu tadi triknya,’’ cetusnya. Hasilnya, cukup menggembirakan,
sebab, jumlah warga yang melakukan perekaman E-KTP, Kamis (23/5) cukup
signifikan. Biasanya dalam sehari, perekaman E-KTP mencapai 60 orang, tapi
Kamis lalu, jumlahnya lebih banyak lagi. Dewi menegaskan, pemerintah pusat mendeadline Kota Mataram melakukan
perekaman E-KTP hingga Bulan Juni 2013. ‘’Setelah itu, belum ada petunjuk
lagi,’’ imbuhnya.
Sampai
saat ini kewenangan penerbitan E-KTP masih di tangan pemerintah pusat. Sehingga
bagi warga yang telah melakukan perekaman E-KTP tetapi belum menerima E-KTP,
Dewi meminta untuk bersabar. ‘’Ya ini karena belum dikirim oleh pemerintah
pusat, jadi mohon bersabar,’’ pintanya. Ia berharap wacana untuk melimpahkan
urusan E-KTP ke masing-masing daerah tahun 2014 mendatang benar-benar terwujud.
Sebelumnya, Walikota Mataram H. Ahyar Abduh mengatakan dari
302. 261 Wajib KTP di Kota Mataram, saat ini tersisa 69. 160 orang wajib KTP
yang belum melakukan perekaman. Untuk menuntaskan sasaran tersebut, diharapkan
kerjasama dari semua camat, lurah, kepala lingkungan dan para kader agar
mensosialisasikan tentang program E-KTP
dalam berbagai kesempatan hingga tanggal 31 Juni 2013. Pasalnya KTP merupakan
urusan dan kebutuhan dasar yang wajib dimiliki setiap warga, karenanya tidak
bisa dilalaikan.
Dikatakan Walikota, untuk mencapai
target penyelesaian perekaman wajib KTP, mulai saat ini tim harus melakukan
evaluasi secara berkala setiap minggu terhadap wajib KTP yang belum melakukan
perekaman dari sisa yang ada. (fit)
Komentar