Mataram
(Suara NTB) –
Dinas
Pertanian Kelautan dan Perikanan (PKP) Kota Mataram nampaknya mulai mengerti
apa yang menjadi keinginan para nelayan tradisional. Jika sebelumnya tiga kapal
bantuan nelayan, disinyalir kurang mewakili keinginan nelayan tradisional maka
bantuan kali ini tidak lagi dalam bentuk sarana dan prasarana seperti kapal
tangkap ikan, melainkan dana segar.
Kabid
Kelautan dan Perikanan pada Dinas PKP Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, SIP.,
kepada Suara NTB mengatakan, memang
ada bantuan kapal tangkap ikan dengan kapasitas 30 GT (Gross Tonase). Ini
berasal dari Pemprov NTB. oleh pihaknya, kata dia, kapal ini diberikan kepada
nelayan katagori besar. ‘’Mereka berkelompok antara 10-12 orang. Mereka ini
kita mitrakan dengan pengusaha lokal,’’ sebutnya.
Bantuan
ini diberikan kepada kelompok nelayan katagori besar mengingat, untuk
operasional kapal nelayan dengan kapasitas 30 GT, jelas membutuhkan biaya yang
tinggi. Supaya tidak saling merugikan antara kelompok nelayan dengan pengusaha
lokal, maka kemitraan mereka diatur dalam nota kesepahaman.
Selain
itu, lanjut Alwan memang banyak yang meminta bantuan mesin ketinting, namun itu
bukanlah nelayan. ‘’Kalau yang minta mesin ketinting itu bukan nelayan tapi
buruh nelayan, tapi kita tingkatkan statusnya menjadi nelayan melalui program
PUM (Pengembangan Usaha Mina Pedesaan) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan,’’
terangnya. Tahun ini, PUM diberikan untuk lima kelompok buruh nelayan yang
ditingkatkan statusnya menjadi nelayan. Masing-masing kelompok terdiri dari 10
nelayan.
Adapun
besaran PUM ini, cukup menjanjikan, yakni Rp 100 juta per kelompok nelayan atau
Rp 10 juta per nelayan. Meski sifatnya hibah, namun PUM ini tidak bisa
digunakan seenaknya. Sebab, sudah diatur bahwa PUM ini hanya boleh untuk
membiayai empat hal. Diantaranya, sarana dan prasarana (sampan), biaya operasional
dan biaya perbengkelan.
Alwan
mengaku, sejauh ini dari sekitar 600 buruh nelayan di Kota Mataram, baru 50
orang yang tersentuh bantuan. ‘’Yang 50 ini diusulkan oleh lingkungan dan
kelurahan,’’ sebutnya. Ia memastikan nelayan yang sudah dapat bantuan, tidak
boleh menerima bantuan serupa lantaran masih banyak nelayan lainnya yang belum
kebagian bantuan tersebut.
Ia
berharap, bantuan ini dapat dikelola dengan baik sehingga mampu meningkatkan
kesejahteraan nelayan. Tidak satu dua hari saja, tapi dalam jangka waktu yang
panjang. Meski mereka absen melaut. (fit)
Komentar