Soal Pengembangan Eks Pelabuhan Ampenan, Pemkot Mataram Harus Bertanggungjawab


Mataram (Suara NTB) -
Langkah Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh memberi kesempatan kepada investor lain untuk mengembangkan eks Pelabuhan Ampenan dinilai kurang pas. Sementara nasib investor sebelumnya yakni PT. Gunung Lawoe Mercu Buana (GLMB) belum ada kejelasan. Demikian penilaian anggota Komisi II DPRD Kota Mataram, Yeyen Seprian Rachmat, SE., MSi.

Yeyen Seprian Rachmat


Kepada Suara NTB di Mataram, Senin (13/5) kemarin, mengatakan, mengenai investasi GLMB, Pemkot Mataram harus bertanggung jawab. Bukan saja karena aroma kegagalan investasi pengembangan eks Pelabuhan Ampenan, tetapi juga, karena dari awal Pemkot terkesan jalan sendiri. Termasuk ketika konsep pengembangan eks Pelabuhan Ampenan ditawarkan kepada GLMB.

Menurut Yeyen, bentuk tanggungjawab yang diharapkan dari Pemkot Mataram terkait pengembangan eks Pelabuhan Ampenan, yakni Pemkot Mataram menjelaskan kepada masyarakat bagaimana kejelasan kerjasama dengan GLMB. ‘’Kalau memang wanprestasi, jelaskan kenapa bisa demikian, apa kendala-kendalanya,’’ ujar Ketua Fraksi Partai hanura DPRD Kota Mataram ini.

Yang jelas, sambung Yeyen, persoalan dengan GLMB harus clear terlebih dahulu sebelum menawarkan pengembangan eks Pelabuhan Ampenan apapun bentuknya kepada investor lain. Lebih jauh dikatakan Yeyen, seperti halnya kerjasama dengan GLMB, mestinya terkait kerjasama daerah harus melibatkan Dewan selaku mitra eksekutif. Namun nyatanya, terkait kerjasama dengan GLMB, Dewan, akunya, belum pernah diajak duduk bersama. ‘’Bahkan waktu peletakan batu pertama saja, kita tidak diundang,’’ ucapnya.

Dalam hal kerjasama daerah, Walikota memang diberikan kewenangan menawarkan kepada pihak ketiga. Namun demikian, komunikasi dengan Dewan harus tetap terjalin. Walikota harus mengajukan usulan tertulis terkait kerjasama daerah. ‘’Apa keuntungannya untuk masyarakat Kota Mataram, ini juga harus jelas. Sehingga, ditemui kendala di tengah jalan seperti yang berlangsung saat ini, bisa ditanggung bersama antara eksekutif dan legislatif. Sehingga tidak muncul masalah kedepan.

Menurut Yeyen, kalaupun nanti akhirnya GLMB memang gagal, maka kegagalan investasi tersebut harus dievaluasi. Setelah itu barulah Pemkot dan Dewan duduk bersama untuk membahas masa depan pengembangan eks Pelabuhan Ampenan. ‘’Ganti investor bukan solusi. Jadi, Pemkot tidak harus buru-buru ganti investor,’’ tandasnya. (fit)

Komentar