Mataram
(Suara NTB) –
Rencana
pinjaman daerah sebesar Rp 60 miliar di PIP (Pusat Investasi Pemerintah) untuk
membiayai perbaikan jalan di Kota Mataram, kembali bergulir. Pansus Pinjaman
daerah, Rabu (15/5) kemarin, memanggil pihak eksekutif untuk menjelaskan sejauh
mana pergerakan mereka terkait pinjaman dimaksud.
Dalam
pertemuan itu, Pansus mewanti-wanti eksekutif soal persetujuan DPRD yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari persyaratan pinjaman di PIP. ‘’Persetujuan
Dewan jangan dipolitisasi. Kami hanya sepakat proses ini dipercepat. Tapi ini
ada kesan seolah-olah sudah ada persetujuan,’’ ujar anggota Pansus Pinjaman Daerah,
Sahram, ST.
Politisi
PAN ini khawatir jika eksekutif mengasumsikan sudah ada persetujuan Dewan.
‘’Jangan sampai hal ini menimbulkan masalah di kemudian hari,’’ ujarnya
mengingatkan. Sebab, bukan hanya eksekutif, tapi juga Dewan sebagai pihak yang
memberi persetujuan juga akan ikut terseret kalaiu-kalau ada masalah nantinya. Baik
Sahram maupun anggota Pansus Pinjaman Daerah lainnya juga mempertanyakan
ruas-ruas jalan mana saja yang akan diperbaiki dengan dana yang akan dipinjam
di PIP.
‘’Kalau
jalan lingkungan masuk klaster yang mana ya? Karena jalan-jalan lingkungan di
Mataram sangat buru,’’ tanya Wirawan, anggota Pansus Pinjaman Daerah utusan
Fraksi Demokrat. Mencermati apa yang disampaikan eksekutif, Ketua Pansus
Pinjaman Daerah, Drs. HM. Husni Thamrin, MPd., bahkan melarang dilakukannya
persentasi di hadapan PIP sebelum eksekutif menjelaskan kepada Dewan ruas jalan
mana saja yang akan dibiayai dari pinjaman itu.
‘’Jangan
sampai Walikota sudah persentasi lalu dibongkar lagi,’’ cetusnya. Ia juga
mengingatkan kepada eksekutif supaya pergerakannya tidak timpang. Karenanya,
sebelum finalisasi dengan pihak konsultan, mengenai ruas jalan yang akan
diperbaiki, supaya dibahas terlebih dahulu dengan Dewan. Ia menegaskan,
pembangunan di Kota Mataram harus mengedepankan tiga hal, yakni hasil MPBM
(Musyawarah Pembangunan Berbasis masyarakat), usulan SKPD (Satuan Kerja
Perangkat Daerah) dan aspirasi Dewan yang merupakan representasi masyarakat
Kota Mataram.
Pada
kesempatan itu, Sekda Kota Mataram didampingi Kepala Bappeda Kota Mataram, Lalu
Martawang, Kepala Dinas PU Kota Mataram, Ir. H. Mahmuddin Tura dan Kabag
Keuangan Setda Kota Mataram, Yance Hendra Dirra, SE., menyatakan, pihaknya
tidak mungkin melakukan ekspose tanpa melibatkan Dewan. Ia meminta Dewan tidak
terlalu khawatir. Eksekutif begitu yakin sampai saat ini, langka yang
ditempuhnya sudah benar.
Pinjaman
itu, kini tinggal menunggu ekspose yang akan dilakukan Walikota di hadapan PIP
dan hasil studi kelayakan. Untuk pinjaman ini, kata dia, PIP mensyaratkan lima
hal. Antara lain LKPJ Walikota selama tiga tahun berturut-turut dengan predikat
minimal wajar dengan pengecualian. Tidak memiliki tunggakan atas pinjaman
sebelumnya. Selain itu, ada dua hal yang menjadi catatan yaitu menyusun
pembangunan berdasarkan potensi dan sumber pembiayaan jalan yang sudah dilakukan
melalui DAU dan DAK.
Pada
bagian lain, Sekda juga memastikan kalau Silpa tidak memungkin digunakan untuk
membiayai perbaikan jalan sebesar Rp 60 miliar. Karena Silpa riil yang akan
disampaikan pada APBD perubahan mendatang adalah Rp 16 miliar. (fit)
Komentar