Mataram
(Suara NTB) -
Tidak
ingin kecolongan seperti daerah lain yang koral lautnya diduga diambil secara
ilegal, bahkan diekspor ke luar negeri, Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan
(PKP) Kota Mataram mengambil langkah antisipasi. Meskipun panjang pantai Kota
Mataram hanya sekitar sembilan kilometer. Untuk mengamankan Sumber Daya Alam
(SDA) hayati kelautan di perairan Kota Mataram, Dinas PKP telah membentuk tim.
Demikian
dikatakan Kepala Dinas PKP Kota Mataram, Ir. L. Mazhuriadi menjawab Suara NTB di Kantor Walikota Mataram,
Jumat (7/6) kemarin. Bahkan, lanjutnya, tim ini sudah lama terbentuk. Selain
tim pengamanan tersebut, adapula kelompok pengawas masyarakat (Pokwasmas).
Sebab, menurut dia, berbicara kekayaan laut, tidak hanya berbicara masalah
karang tapi masalah kekayaan alam hayati di laut. ‘’Jadi karang termasuk salah
satu di dalamnya,’’ cetusnya.
Disamping
karang, demikian Mazhuriadi, sumber daya alam hayati lainnya yang juga butuh
pengawasan, adalah ikan. Pengamanan ini sudah menjadi program rutin di bidang
pengawasan sumber daya alam hayati kelautan. ‘’Kita punya tim. Tim ini bergerak
secara terjadwal di samping insidentil,’’ ujarnya. Sementara itu Pokmaswas diberdayakan untuk
membantu, termasuk membantu tim dalam rangka mengamankan sumber daya alam
hayati kelautan.
Bentuk
pemberdayaan Pokmaswas ini, kata Mazhuriadi, antara lain pelatihan-pelatihan. Pihaknya
juga membantu Pokmaswas dalam bentuk sarana seperti perahu. Sarana ini, disamping
digunakan untuk mencari nafkah, juga digunakan untuk membantu pada upaya-upaya
untuk mengamankan SDA hayati keautan. Ia mengakui, bahwa yang membutuhkan
pengawasan ketat saat ini adalah karang dan ikan. Tetapi yang sering terjadi,
banyak juga nelayan andon atau nelayan dari luar Kota Mataram yang menangkap
ikan di perairan Kota Mataram. ''Ini juga menjadi bagian dari tugas kita untuk
mengamankan,'' ujarnya.
Komentar