HARGA
Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar hampir direncanakan
bakal segera naik. Dalam situs resmi www.setkab.go.id dilansir bahwa pemerintah telah menetapkan penyesuaian
harga BBM bersubsidi jenis premium dan solar menurut rencana akan dilaksanakan
pada minggu ketiga bulan Juni 2013. Kenaikan BBM seperti yang telah terjadi
pada tahun-tahun sebelumnya, kerap diikuti oleh reaksi yang beragam.
Salah
satunya yang paling membahayakan adalah praktik menimbun BBM menjelang kenaikan
harga. Rencana pemerintah menaikkan harga BBM sering dimanfaatkan oleh
oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan yang besar. Modusnyapun beragam,
mulai dari membeli secara terang-terangan dalam jumlah banyak, hingga
menggunakan jasa orang lain untuk antre di SPBU. Meski pelakunya sudah sering
ditangkap, namun muncul lagi pelaku-pelaku lainnya dengan modus yang berbeda
pula.
Yang
perlu diantisipasi adalah modus membeli di sejumlah SPBU. Menyikapi rencana
kenaikan harga BBM bersubsidi ini, harus ada upaya nyata untuk mencegah bahkan
mengantisipasi praktik-praktik penimbunan BBM bersubsidi. Melihat waktu kenaikan
BBM, maka minggu pertama dan kedua di Juni ini merupakan waktu yang paling
rentan dimanfaatkan oknum penimbun BBM untuk menjalankan aksinya.
Terhadap
rencana kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut, pemerintahpun mengklaim telah
mengambil langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya upaya-upaya
penimbunan BBM. Kementerian ESDM misalnya, menyatakan pemerintah melibatkan
semua pihak mulai dari aparat kepolisian, tentara, BPH Migas, pemda, hingga PT
Pertamina untuk mengantisipasi penimbunan tersebut.
Langkah
antisipasi hendaknya tidak dalam tataran rencana semata. Yang paling penting adalah
bagaimana strategis antisipasi itu benar-benar dilaksanakan di lapangan. Sebab,
di SPBU-SPBU yang ada di Mataram contohnya, hingga saat ini, belum ada
pengawasan ketat terhadap pembelian BBM bersubsidi. Masyarakat masih dengan
bebas membeli BBM, dengan membawa jeriken sekalipun.
Mestinya,
strategi mencegah dan mengantisiasi upaya penimbunan BBM oleh oknum-oknum yang
kurang bertanggungjawab dilakukan sejak memasuki Juni ini. Jangan sampai
kelengahan pemerintah ini justru menjadi celah bagi oknum penimbun BBM untuk
melancarkan aksinya. Minimal setiap SPBU dipantau oleh dua anggota Kepolisian.
Hadirnya anggota Kepolisian di SPBU pun hendaknya jangan formalitas belaka.
Tetapi harus serius menjalankan tugasnya untuk mengamankan BBM bersubsidi.
Jika
memungkinkan, setiap SPBU dilengkapi dengan CCTV untuk mencegah terjadinya aksi
borong oleh orang yang sama. (*)
Komentar