Antisipasi Penimbunan BBM

HARGA Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar hampir direncanakan bakal segera naik. Dalam situs resmi www.setkab.go.id dilansir bahwa pemerintah telah menetapkan penyesuaian harga BBM bersubsidi jenis premium dan solar menurut rencana akan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Juni 2013. Kenaikan BBM seperti yang telah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, kerap diikuti oleh reaksi yang beragam.

Salah satunya yang paling membahayakan adalah praktik menimbun BBM menjelang kenaikan harga. Rencana pemerintah menaikkan harga BBM sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan yang besar. Modusnyapun beragam, mulai dari membeli secara terang-terangan dalam jumlah banyak, hingga menggunakan jasa orang lain untuk antre di SPBU. Meski pelakunya sudah sering ditangkap, namun muncul lagi pelaku-pelaku lainnya dengan modus yang berbeda pula.

Yang perlu diantisipasi adalah modus membeli di sejumlah SPBU. Menyikapi rencana kenaikan harga BBM bersubsidi ini, harus ada upaya nyata untuk mencegah bahkan mengantisipasi praktik-praktik penimbunan BBM bersubsidi. Melihat waktu kenaikan BBM, maka minggu pertama dan kedua di Juni ini merupakan waktu yang paling rentan dimanfaatkan oknum penimbun BBM untuk menjalankan aksinya.

Terhadap rencana kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut, pemerintahpun mengklaim telah mengambil langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya upaya-upaya penimbunan BBM. Kementerian ESDM misalnya, menyatakan pemerintah melibatkan semua pihak mulai dari aparat kepolisian, tentara, BPH Migas, pemda, hingga PT Pertamina untuk mengantisipasi penimbunan tersebut.

Langkah antisipasi hendaknya tidak dalam tataran rencana semata. Yang paling penting adalah bagaimana strategis antisipasi itu benar-benar dilaksanakan di lapangan. Sebab, di SPBU-SPBU yang ada di Mataram contohnya, hingga saat ini, belum ada pengawasan ketat terhadap pembelian BBM bersubsidi. Masyarakat masih dengan bebas membeli BBM, dengan membawa jeriken sekalipun.

Mestinya, strategi mencegah dan mengantisiasi upaya penimbunan BBM oleh oknum-oknum yang kurang bertanggungjawab dilakukan sejak memasuki Juni ini. Jangan sampai kelengahan pemerintah ini justru menjadi celah bagi oknum penimbun BBM untuk melancarkan aksinya. Minimal setiap SPBU dipantau oleh dua anggota Kepolisian. Hadirnya anggota Kepolisian di SPBU pun hendaknya jangan formalitas belaka. Tetapi harus serius menjalankan tugasnya untuk mengamankan BBM bersubsidi.

Jika memungkinkan, setiap SPBU dilengkapi dengan CCTV untuk mencegah terjadinya aksi borong oleh orang yang sama. (*)

Komentar