Mataram
(Suara NTB) -
Sebanyak
tiga alat pengujian emisi kendaraan bermotor milik Dishubkominfo Kota Mataram,
kini tidak berfungsi. Tidak berfungsinya ketiga alat pengujian emisi kendaraan
bermotor yang disebut-sebut bernilai miliaran rupiah ini, menyebabkan pengujian
emisi kendaraan di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Mataram yang berada
di lingkar Selatan, terpaksa dilakukan secara manual.
Salah
seorang penguji pada UPTD Balai Penguji Kendaraan Bermotor Kota Mataram, Syafrudin,
Ama.PKB., kepada Suara NTB di
kantornya, Rabu (5/6) menyebutkan, alat-alat pengujian kendaraan bermotor
sebetulnya merupakan hibah dari Dishubkominfo Provinsi NTB. Pengadaannya
sekitar tahun 1996. Namun, sejak beberapa tahun terakhir, setidaknya tiga alat
penguji kendaraan bermotor, sudah tidak berfungsi.
Adapun
tiga alat yang tidak berfungsi itu adalah diesel
smoke tester, multi gas analyzer dan head
light tester. ‘’Kalau dipaksakan dipakai, tingkat akurasinya tidak valid,’’
cetusnya. Sehingga, mau tidak mau, dari rata-rata sekitar 35 kendaraan bermotor
yang wajib melakukan pengujian, ditangani secara manual. Memang, lanjut dia,
sebagai seorang penguji, pihaknya sudah terlatih dalam berbagai kondisi.
Termasuk ketika tiga mesin tersebut tidak lagi dapat membantu. ‘’Tapi masak iya
selamanya kita mau manual,’’ ucapnya.
Kondisi
ini, sambung Syafrudin, membuat Mataram semakin tertinggal dari daerah lain
dalam hal pengujian kendaraan bermotor. Namun demikian, ia menegaskan bahwa
rendahnya penerimaan dari retribusi pengujian kendaraan bermotor, tidak
berkorelasi dengan rusaknya ketiga alat utama tersebut. Sebab, tanpa alat itu,
pengujian kendaraan bermotor di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Mataram
tetap berjalan normal.
Data
dari Dishubkominfo Kota Mataram menyebutkan, target penerimaan dari retribusi
pengujian kendaraan bermotor tahun 2013 adalah sebesar Rp 597 juta. Tetapi,
hingga Bulan Mei, penerimaannya baru 32,79 persen atau Rp 195.780.000. Kepala
Dishubkominfo, H. Khalid kepada Suara NTB,
tidak menampik kondisi alat-alat pengujian kendaraan bermotor di UPTD Balai
Pengujian Kendaraan Bermotor.
Komentar