Mangkrak, PIH Kota Mataram Jadi ''Barang Antik''

Mataram (Suara NTB) -
PIH (Pasar Ikan Higienis) Kota Mataram kini terkesan menjadi barang antik. Bagaimana tidak, bangunan PIH yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang diserahkan pengeloaannya oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB kepada Kota Mataram, akhirnya mangkrak.

Kepala Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Mataram, Ir. Lalu Mazhuriadi kepada Suara NTB, Selasa (18/6) kemarin, tidak menampik kondisi tersebut. Sudah beberapa kali pihaknya mencoba mengelola PIH dengan kondisi bangunan yang masih orisinil tersebut, namun hasilnya masih nihil. ''Pernah juga kita tawarkan kepada pedagang ikan tapi mereka yang masuk, malah keberatan dan protes,'' terangnya.
 
Protes tersebut lantaran pembeli masih mempunyai alternatif membeli ikan di tempat lain yakni Pasar Kebon Roek. Tidak hanya itu, PIH juga pernah dikelola oleh penjual ikan grosiran tapi tetap menemui kendala. ''Kalau ikannya ndak habis, mereka jual juga eceran, akhirnya pedagang yang mengambil ikan dari mereka protes juga,'' pungkasnya.

Untuk menghidupkan kembali PIH, menurut Mazhuriadi, pihaknya tengah menunggu persetujuan pemerintah pusat untuk menghibahkan PIH kepada Dinas PIP Kota Mataram. Sebab, selama PIH belum menjadi milik Pemkot Mataram maka pihaknya tidak bisa berbuat banyak terhadap kondisi PIH saat ini. Dinas PKP, kata dia, sudah mengusulkan hal itu melalui Dinas Kelautan dan Perikanan NTB. Posisi usulan tersebut sudah berada di Menkeu.

Jika PIH sudah menjadi milik Pemkot Mataram, pihaknya, sambung Mazhuriadi, telah menyiapkan sejumlah rencana untuk membesarkan PIH. Rencananya, Dinas PKP akan mengajak seluruh pedagang ikan yang berada di Pasar Kebon Roek untuk berjualan di PIH yang jumlahnya diperkirakan sekitar 300 orang.

Dari komunikasi Dinas PKP dengan pedagang ikan di Pasar Kebon Roek, mereka mau berjualan di PIH, kalau PIH dimodifikasi, tidak lagi bersekat-sekat. Selain itu, keinginan dari para pedagang, katanya, mereka mau berjualan di PIH, asalkan tidak ada lagi pedagang ikan yang berjualan di Pasar Kebon Roek. Karenanya, ia mendorong Pemprov NTB memfasilitasi penyerahan PIH kepada Kota Mataram supaya revitalisasi PIH bisa dilakukan segera. (fit)

Komentar