Mataram Gagal WTP, Dewan Minta BLUD RSM ’’Clear’’ dalam Dua Bulan


Mataram (Suara NTB) -

H.Didi Sumardi

Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., meminta kepada Pemkot Mataram, khususnya Direktur RSUD Kota Mataram (RSM) supaya persoalan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) segera clear dalam dua bulan mendatang. Sebab, seperti diketahui, hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan NTB menyebutkan bahwa salah satu yang menjadi hambatan Kota Mataram gagal meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), adalah penerapan BLUD di RSM.

‘’Begitu saya dapat info soal itu, saya langsung telpon pak sekda dan Dirut RSM. Saat itu, baik sekda maupun Dirut RSM menyampaikan bahwa mereka akan segera melakukan evaluasi terkait sistem yang harus dibangun disana,’’ terang Didi kepada Suara NTB di Kantor Walikota Mataram, Jumat (7/6) kemarin. Menurut dia, ada satu hal yang membuat ada langkah-langkah penyesuaian karena terbentuknya BLUD itu. Selain itu, regulasi terkait itu juga belum sempurna dikuasai.

Oleh karena itu setelah evaluasi barulah dilakukan langkah-langkah perbaikan. Perbaikan itu, kata politisi Partai Golkar ini, tentu saja secara menyeluruh dan sistemik. Apa yang menjadi catatan BPK harus betul-betul menjadi perhatian. Sebab, kepentingan Pemkot Mataram tidak hanya bagaimana mengejar predikat hasil audit yang baik, namun include di dalamnya bagaimana Pemkot Mataram menghadirkan rumah sakit yang bisa memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya yang dibarengi sistem yang terbaik.

''Saya kira dengan langkah-langkah secara sistemik, menyeluruh, terpadu dan fokus membenahi secara keseluruhan, mudah-mudahan ke depan kita berharap rumah sakit kita lebih baik. Dewan, sambung dia, sangat memahami apabila BLUD masih menjadi sandungan Kota Mataram mencapai opini WTP. Sebab, manajemen rumah sakit tidak sama seperti manajemen pada SKPD lain. ''Menangani anak sekolah dengan menangani orang koma, itu berbeda. karena itu membutuhkan kecepatan. Itulah makanya diterapkan BLUD,’’ ucapnya.

Artinya diberikan kewenangan sepenuhnya kepada RSM untuk mengelola segala sumber daya yang dimiliki sehingga profesionalisme bisa dilakukan secara cepat. RSM, sambung dia, jelas tidak bisa disamakan dengan SKPD lain. RSM tidak membutuhkan birokrasi sebagaimana SKPD yang lain. Yang penting profesionalisme pengelolaan dan pelayanan berujung pada bagaimana tugas-tugas pelayanan yang dilakukan para medis nyaman dan memuaskan. ‘’Tidak harus menunggu lama-lama. Bila perlu sebulan dua bulan ini harus menunjukkan performa yang lebih baik dari itu. Jangan menunggu sampai tahun depan. Kita harapkan kalau bisa tentukan targetnya, apakah dalam dua bulan ini atau paling lama tiga bulan kita berharap bisa clear,’’ demikian Didi. (fit)

Komentar