Mataram
(Suara NTB) -
![]() |
H.Didi Sumardi |
Wakil
Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., meminta kepada Pemkot Mataram,
khususnya Direktur RSUD Kota Mataram (RSM) supaya persoalan BLUD (Badan Layanan
Umum Daerah) segera clear dalam dua
bulan mendatang. Sebab, seperti diketahui, hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan
NTB menyebutkan bahwa salah satu yang menjadi hambatan Kota Mataram gagal
meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), adalah penerapan BLUD di RSM.
‘’Begitu
saya dapat info soal itu, saya langsung telpon pak sekda dan Dirut RSM. Saat
itu, baik sekda maupun Dirut RSM menyampaikan bahwa mereka akan segera
melakukan evaluasi terkait sistem yang harus dibangun disana,’’ terang Didi
kepada Suara NTB di Kantor Walikota
Mataram, Jumat (7/6) kemarin. Menurut dia, ada satu hal yang membuat ada
langkah-langkah penyesuaian karena terbentuknya BLUD itu. Selain itu, regulasi
terkait itu juga belum sempurna dikuasai.
Oleh
karena itu setelah evaluasi barulah dilakukan langkah-langkah perbaikan. Perbaikan
itu, kata politisi Partai Golkar ini, tentu saja secara menyeluruh dan sistemik.
Apa yang menjadi catatan BPK harus betul-betul menjadi perhatian. Sebab, kepentingan
Pemkot Mataram tidak hanya bagaimana mengejar predikat hasil audit yang baik,
namun include di dalamnya bagaimana
Pemkot Mataram menghadirkan rumah sakit yang bisa memberikan pelayanan yang
sebaik-baiknya yang dibarengi sistem yang terbaik.
''Saya
kira dengan langkah-langkah secara sistemik, menyeluruh, terpadu dan fokus
membenahi secara keseluruhan, mudah-mudahan ke depan kita berharap rumah sakit
kita lebih baik. Dewan, sambung dia, sangat memahami apabila BLUD masih menjadi
sandungan Kota Mataram mencapai opini WTP. Sebab, manajemen rumah sakit tidak
sama seperti manajemen pada SKPD lain. ''Menangani anak sekolah dengan
menangani orang koma, itu berbeda. karena itu membutuhkan kecepatan. Itulah
makanya diterapkan BLUD,’’ ucapnya.

Komentar