Mataram
(Suara NTB) –
DPRD
Kota Mataram akan memfasilitasi pertemuan Walikota dengan BPK (Badan Pemeriksa
Keuangan). Langkah ini diambil guna mengakhiri ketegangan antara Pemkot Mataram
dengan Pemkab Lobar akibat kisruh kepemilikan saham berikut pembagian dividen
dari PDAM Giri Menang.
Wakil
Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., kepada Suara NTB, Sabtu (20/7) mengatakan, untuk mengakhiri silang
pendapat antara Mataram dengan Lobar maka yang bisa dijadikan referensi adalah
adanya temuan BPK terhadap terhadap investasi dari kedua daerah. BPK bisa
merepresentasikan beberapa aspek. Pertama, mengacu kepada peraturan
perundang-undangan, sebab suatu perusahaan harus dijalankan berdasarkan aturan
yang jelas.
BPK
sebagai satu lembaga yang memiliki otoritas untuk melakukan audit yang semua
pihak harus tunduk pada hasil auditnya itu. Referensi BPK bisa dijadikan acuan.
Keadilan juga akan terjawab dari hasil audit BPK. Tidak bisa saling klaim.
‘’Dengan menggunakan referensi BPK, saya kira itu adil. Tidak kita gunakan
rumus masing-masing. Anggap BPK itu sebagai wasit, mendudukan masalah pada
tempatnya,’’ ucap politisi Partai Golkar ini.
Sebagai
bentuk penghargaan terhadap hasil audit BPK, Dewan akan mengundang BPK untuk
duduk bersama antara Dewan, Pemkot dengan BPK sehingga jelas duduk
persoalannya. Hasil audit BPK perlu ada tindaklanjut. Ia berharap pertemuan
dengan BPK nantinya dapat memberi solusi yang sejelas-jelasnya terkait
persoalan ini. Kemudian BPK bisa melanjutkan komunikasi yang sama dengan Pemkab
Lobar.
Perlunya
dilakukan suatu pembicaraan mendalam terkait besar kecilnya investasi Pekot
Mataram di perusahaan plat merah tersebut. Konteksnya adalah bagaimana
terbangunnya satu sistem usaha yang sehat dan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan serta memenuhi prinsip-prinsip keadilan yang dilakukan oleh
PDAM. Bagian dari perusahaan yang sehat, PDAM sebagai lembaga yang memberikan
pelayanan kepada masyarakat bisa menjalankan visi pelayanannya secara maksimal.
‘’Dalam
kerangka itulah sebenarnya, Dewan memandang perlu dilakukan
pembicaraan-pembicaraan sehingga kita bisa mendudukan masalah dengan benar,’’
tuturnya. Selain itu, akan bisa memperjelas beberapa hal yang menjadi wacana
yang kalau hal ini tidak sama-sama diclearkan
bisa menjadi hal yang kontraproduktif dan kepentingan bersama. Sebab
sensitifitas kedua daerah meskipun antara Lobar dengan Mataram dianalogkan
sebagai hubungan ibu dan anak karena memang Mataram dilahirkan oleh Lobar
sebagai kabupaten induk. Sensitifitas ini,
tergambar dari emosi yang muncul dari pihak-pihak yang mengeluarkan
pernyataan baik kalangan eksekutif maupun legislatif yang berasal dari Lobar
juga Kota Mataram. (fit)
Komentar