Akhiri Kisruh PDAM, Dewan akan Bertemu Pemkot dan BPK

Mataram (Suara NTB) –
DPRD Kota Mataram akan memfasilitasi pertemuan Walikota dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Langkah ini diambil guna mengakhiri ketegangan antara Pemkot Mataram dengan Pemkab Lobar akibat kisruh kepemilikan saham berikut pembagian dividen dari PDAM Giri Menang.

Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., kepada Suara NTB, Sabtu (20/7) mengatakan, untuk mengakhiri silang pendapat antara Mataram dengan Lobar maka yang bisa dijadikan referensi adalah adanya temuan BPK terhadap terhadap investasi dari kedua daerah. BPK bisa merepresentasikan beberapa aspek. Pertama, mengacu kepada peraturan perundang-undangan, sebab suatu perusahaan harus dijalankan berdasarkan aturan yang jelas.

BPK sebagai satu lembaga yang memiliki otoritas untuk melakukan audit yang semua pihak harus tunduk pada hasil auditnya itu. Referensi BPK bisa dijadikan acuan. Keadilan juga akan terjawab dari hasil audit BPK. Tidak bisa saling klaim. ‘’Dengan menggunakan referensi BPK, saya kira itu adil. Tidak kita gunakan rumus masing-masing. Anggap BPK itu sebagai wasit, mendudukan masalah pada tempatnya,’’ ucap politisi Partai Golkar ini.

Sebagai bentuk penghargaan terhadap hasil audit BPK, Dewan akan mengundang BPK untuk duduk bersama antara Dewan, Pemkot dengan BPK sehingga jelas duduk persoalannya. Hasil audit BPK perlu ada tindaklanjut. Ia berharap pertemuan dengan BPK nantinya dapat memberi solusi yang sejelas-jelasnya terkait persoalan ini. Kemudian BPK bisa melanjutkan komunikasi yang sama dengan Pemkab Lobar.

Perlunya dilakukan suatu pembicaraan mendalam terkait besar kecilnya investasi Pekot Mataram di perusahaan plat merah tersebut. Konteksnya adalah bagaimana terbangunnya satu sistem usaha yang sehat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta memenuhi prinsip-prinsip keadilan yang dilakukan oleh PDAM. Bagian dari perusahaan yang sehat, PDAM sebagai lembaga yang memberikan pelayanan kepada masyarakat bisa menjalankan visi pelayanannya secara maksimal.

‘’Dalam kerangka itulah sebenarnya, Dewan memandang perlu dilakukan pembicaraan-pembicaraan sehingga kita bisa mendudukan masalah dengan benar,’’ tuturnya. Selain itu, akan bisa memperjelas beberapa hal yang menjadi wacana yang kalau hal ini tidak sama-sama diclearkan bisa menjadi hal yang kontraproduktif dan kepentingan bersama. Sebab sensitifitas kedua daerah meskipun antara Lobar dengan Mataram dianalogkan sebagai hubungan ibu dan anak karena memang Mataram dilahirkan oleh Lobar sebagai kabupaten induk. Sensitifitas ini,  tergambar dari emosi yang muncul dari pihak-pihak yang mengeluarkan pernyataan baik kalangan eksekutif maupun legislatif yang berasal dari Lobar juga Kota Mataram. (fit)

Komentar