Mataram
(Suara NTB) -
Pemkot
Mataram terus melakukan penelusuran terhadap keberadaan aset milik Kota Mataram
senilai Rp 5,3 miliar. Hal ini menyusul terjadinya selisih perhitungan Rp 5,3
miliar antara Simda Keuangan Setda Kota Mataram dengan perhitungan manual
terhadap keberadaan aset Kota Mataram.
Seperti
diketahui, hal ini menjadi catatan BPK RI perwakilan NTB ketika menyerahkan LHP
kepada Pemkot Mataram dengan opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Namun
demikian, Sekda Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said, MM., menegaskan bahwa aset
senilai Rp 5,3 miliar itu, tidak hilang. ''Bukan tidak ada asetnya, mungkin ini
masih ada dobel pencatatan,'' cetusnya dalam rapat gabungan eksekutif dengan
legislatif terkait pembahasan raperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran
2012 di DPRD Kota Mataram, Selasa (9/7) kemarin.
Ia
berharap masalah aset ini bisa diselesaikan dalam tahun ini. Dalam kesempatan
itu, anggota Komisi II Misban Ratmaji sempat mempertanyakan dari mana asal
penambahan aset seperti tercantum dalam nereca APBD Kota Mataram tahun anggaran
2012. Penambahan aset ini, demikian Sekda, berasal dari pemindahan pos aset.
‘’Awalnya
ketika aset belum dicatat sesuai posnya, aset-aset itu, masuk pada aset
lainnya, maka setelah ada, kita pindahkan sesuai posnya,’’ terangnya. Tidak
hanya itu, untuk aset-aset yang belum memiliki harga, Pemkot Mataram
bekerjasama dengan KPKNL dalam penilaian tanah dan gedung yang belum memiliki
nilai. Hasilnya, beberapa aset tanah dan gedung yang belum ada nilainya tahun
lalu, kini sudah memiliki nilai sesuai hasil penilaian KPKNL Mataram.
Ketua
DPRD Kota Mataram, Drs. H. Muhammad Zaini juga sepakat supaya persoalan aset
ini segera dibenahi. ‘’Supaya jangan WDP-WDP terus,’’ tandasnya. (fit)
Komentar