Beda Hasil Perhitungan, Pemkot Telusuri Aset Senilai Rp 5,3 Miliar

Mataram (Suara NTB) -
Pemkot Mataram terus melakukan penelusuran terhadap keberadaan aset milik Kota Mataram senilai Rp 5,3 miliar. Hal ini menyusul terjadinya selisih perhitungan Rp 5,3 miliar antara Simda Keuangan Setda Kota Mataram dengan perhitungan manual terhadap keberadaan aset Kota Mataram.

Seperti diketahui, hal ini menjadi catatan BPK RI perwakilan NTB ketika menyerahkan LHP kepada Pemkot Mataram dengan opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Namun demikian, Sekda Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said, MM., menegaskan bahwa aset senilai Rp 5,3 miliar itu, tidak hilang. ''Bukan tidak ada asetnya, mungkin ini masih ada dobel pencatatan,'' cetusnya dalam rapat gabungan eksekutif dengan legislatif terkait pembahasan raperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2012 di DPRD Kota Mataram, Selasa (9/7) kemarin.

Ia berharap masalah aset ini bisa diselesaikan dalam tahun ini. Dalam kesempatan itu, anggota Komisi II Misban Ratmaji sempat mempertanyakan dari mana asal penambahan aset seperti tercantum dalam nereca APBD Kota Mataram tahun anggaran 2012. Penambahan aset ini, demikian Sekda, berasal dari pemindahan pos aset.

‘’Awalnya ketika aset belum dicatat sesuai posnya, aset-aset itu, masuk pada aset lainnya, maka setelah ada, kita pindahkan sesuai posnya,’’ terangnya. Tidak hanya itu, untuk aset-aset yang belum memiliki harga, Pemkot Mataram bekerjasama dengan KPKNL dalam penilaian tanah dan gedung yang belum memiliki nilai. Hasilnya, beberapa aset tanah dan gedung yang belum ada nilainya tahun lalu, kini sudah memiliki nilai sesuai hasil penilaian KPKNL Mataram.

Ketua DPRD Kota Mataram, Drs. H. Muhammad Zaini juga sepakat supaya persoalan aset ini segera dibenahi. ‘’Supaya jangan WDP-WDP terus,’’ tandasnya. (fit)

Komentar