Data Ulang Warga Miskin

RENCANA Pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana bantuan bagi warga miskin yang tidak kebagian BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat), saat ini harus diakui merupakan solusi yang pas. Upaya ini diharapkan mampu meredam gejolak di kalangan masyarakat miskin yang belum lama ini terpaksa hanya jadi penonton warga yang berbondong-bondong mendatangi kantor pos untuk mengambil pencairan dana BLSM yang merupakan kompensasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

Menindaklanjuti rencana ini, tentu harus ada data yang valid berapa jumlah warga miskin yang tidak menerima BLSM. Untuk menjamin tersedianya data warga miskin yang dapat dipertanggungjawabkan, pendataan ulang mutlak dilakukan dengan melibatkan aparat pemerintah daerah di tingkat yang paling bawah, seperti RT dan lingkungan. Mengapa harus melibatkan RT dan lingkungan, sebab, merekalah yang paling mengetahui kondisi warganya, mana yang benar-benar miskin dan mana yang terkatagori mampu.

Selama inipun, ketika begitu banyak warga miskin justru tidak mendapatkan BLSM, orang yang paling dipersalahkan adalah kepala lingkungan hingga Lurah dan Kepala Desa. Padahal BLSM itu adalah program milik pemerintah pusat. Kecemburuan sosial membuat warga miskin yang tidak kebagian BLSM, seolah tidak mau tahu, apakah itu program pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Yang mereka inginkan, bagaimanapun caranya mereka juga harus mendapatkan hak yang sama terhadap BLSM tersebut.

Gejolak yang timbul akibat program dari pemerintah pusat ini, tidak boleh dianggap enteng. Sebab, terbukti di beberapa daerah, warga miskin yang kecewa lantaran tidak kebagian BLSM, bertindak anarkis. Seperti yang terjadi di Kabupaten Bima, warga membakar kantor desa setempat gara-gara tidak mendapatkan BLSM. Supaya, dampak-dampak negatif seperti itu tidak terulang, nampaknya memang tidak ada cara lain selain menganggarkan bantuan pengganti BLSM bagi warga miskin yang tidak mendapatkan BLSM.

Pendataan bagi warga miskin yang tidak mendapatkan BLSM harus dilakukan secara jujur dan profesional. Jangan sampai, misalnya ada kedekatan keluarga lantas kepala lingkungan mencantumkan keluarganya sebagai penerima bantuan pengganti BLSM itu. Sebaliknya, warga juga harus jujur mengenai kondisinya. Kalau memang mampu, jangan lagi menginginkan bantuan untuk orang miskin itu. Sebab, kalau kondisi-kondisi seperti ini dibiarkan terus berlangsung, berpotensi menimbulkan masalah nantinya. (*)

Komentar