Mataram
(Suara NTB) –
Besarnya
nilai Silpa (Sisa Lebih Perhitunga Anggaran) pada APBD Kota Mataram tahun
anggaran 2012 mencapai Rp 103 miliar lebih, yang salah satu penyebabnya adalah
kontrak multiyears sejumlah proyek fisik di Kota Mataram, menjadi sorotan
Dewan. Bahkan, dari sejumlah poin pertanyaan gabungan komisi, masalah kontrak
multiyears paling lama dibahas.
Bahkan,
Sekda Kota Mataram Ir. HL. Makmur Said, MM., yang hadir bersama Kepala Dispenda
dan Sekretaris Bappeda dicecar pertanyaan bertubi-tubi terkait kontrak
multiyears ini. Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Kota Mataram, Yeyen Seprian
Rachmat, SE., MSi., mempertanyakan untuk kontrak multiyears apakah kontrak
multiyears itu membutuhkan persetujuan Dewan atau tidak.
Sebab,
selama ini, eksekutif diduga tidak pernah melibatkan Dewan dalam penentuan
kontrak multiyears. Padahal, lanjut Yeyen, Permendagri No. 21 tahun 2011 pada
pasal 54a mengamanatkan, untuk kontrak multiyears harus melalui persetujuan
Dewan dalam bentuk kesepakatan atau Mou. Jika eksekutif jalan sendiri dalam
penentuan kontrak multiyears, ia khawatir, proyek-proyek yang demikian di
Mataram akan bernasib sama dengan proyek Hambalang yang telah menyeret sejumlah
pejabat menjadi pesakitan.
‘’Jangan
sampai ini menjadi masalah di kemudian hari,’’ ujarnya mengingatkan. Terjadinya
proyek multiyears ini karena tidak cermat menghitung penggunaan anggaran. Ditambahkan
anggota komisi III, H. AB.
Taufikurahman, bahwa hasil pemeriksaan BPK se-Indonesia, penyerapan anggaran
terjadi di akhir tahun, sehingga muncul proyek multiyears. Ini terjadi setiap
tahun. ‘’Kenapa serapan tidak terjadi di awal tahun,’’ tanyanya. Sementara itu,
Ketua Komisi II, Nyayu Ernawati mengingatkan kepada eksekutif, untuk
program-program yang menyentuh kepentingan masyarakat supaya jangan dihambat.
Ia
menyesalkan pembangunan ruang klas III RSUD Kota Mataram yang direncanakan
tahun 2012 lalu, baru terlaksana tahun ini. Menanggapi ‘’serangan’’ dari
kalangan Dewan ini, Sekda Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said, MM., mengatakan,
eksekutif memang meminta persetujuan Dewan. Tetapi, itu sebatas persetujuan
penganggaran. ‘’Tidak dibahas secara spesifik oleh Dewan,’’ sebutnya. Ia
menegaskan, tidak ada niat untuk menjadikan proyek-proyek di Mataram menjadi
multiyears. (fit)
Komentar