Diduga Tak Libatkan Dewan, Sekda Dicecar Masalah Kontrak Multiyears

Mataram (Suara NTB) –
Besarnya nilai Silpa (Sisa Lebih Perhitunga Anggaran) pada APBD Kota Mataram tahun anggaran 2012 mencapai Rp 103 miliar lebih, yang salah satu penyebabnya adalah kontrak multiyears sejumlah proyek fisik di Kota Mataram, menjadi sorotan Dewan. Bahkan, dari sejumlah poin pertanyaan gabungan komisi, masalah kontrak multiyears paling lama dibahas.

Bahkan, Sekda Kota Mataram Ir. HL. Makmur Said, MM., yang hadir bersama Kepala Dispenda dan Sekretaris Bappeda dicecar pertanyaan bertubi-tubi terkait kontrak multiyears ini. Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Kota Mataram, Yeyen Seprian Rachmat, SE., MSi., mempertanyakan untuk kontrak multiyears apakah kontrak multiyears itu membutuhkan persetujuan Dewan atau tidak.

Sebab, selama ini, eksekutif diduga tidak pernah melibatkan Dewan dalam penentuan kontrak multiyears. Padahal, lanjut Yeyen, Permendagri No. 21 tahun 2011 pada pasal 54a mengamanatkan, untuk kontrak multiyears harus melalui persetujuan Dewan dalam bentuk kesepakatan atau Mou. Jika eksekutif jalan sendiri dalam penentuan kontrak multiyears, ia khawatir, proyek-proyek yang demikian di Mataram akan bernasib sama dengan proyek Hambalang yang telah menyeret sejumlah pejabat menjadi pesakitan.

‘’Jangan sampai ini menjadi masalah di kemudian hari,’’ ujarnya mengingatkan. Terjadinya proyek multiyears ini karena tidak cermat menghitung penggunaan anggaran. Ditambahkan anggota komisi III,  H. AB. Taufikurahman, bahwa hasil pemeriksaan BPK se-Indonesia, penyerapan anggaran terjadi di akhir tahun, sehingga muncul proyek multiyears. Ini terjadi setiap tahun. ‘’Kenapa serapan tidak terjadi di awal tahun,’’ tanyanya. Sementara itu, Ketua Komisi II, Nyayu Ernawati mengingatkan kepada eksekutif, untuk program-program yang menyentuh kepentingan masyarakat supaya jangan dihambat.

Ia menyesalkan pembangunan ruang klas III RSUD Kota Mataram yang direncanakan tahun 2012 lalu, baru terlaksana tahun ini. Menanggapi ‘’serangan’’ dari kalangan Dewan ini, Sekda Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said, MM., mengatakan, eksekutif memang meminta persetujuan Dewan. Tetapi, itu sebatas persetujuan penganggaran. ‘’Tidak dibahas secara spesifik oleh Dewan,’’ sebutnya. Ia menegaskan, tidak ada niat untuk menjadikan proyek-proyek di Mataram menjadi multiyears. (fit)

Komentar