MINIMNYA
aksi Satpol PP Kota Mataram di lapangan dalam rangka mengamankan edaran
Walikota Mataram, cukup disayangkan. Kurang gregetnya aparat pengaman Perda
(Peraturan Daerah) ini tentu ada keterkaitan dengan hal-hal lainnya. Mencuat kabar
kondisi ini dipicu minimnya anggaran yang parkir Kantor Satpol PP Kota Mataram.
Kurangnya aksi yang ditunjukkan oleh aparat Satpol PP Kota Mataram ini harus
diakui sebagai keadaan yang perlu dievaluasi.
Sejak
Walikota Mataram mengeluarkan edaran terkait kegiatan bulan ramadhan, memang
minim sekali aksi Pol PP di lapangan. Patroli yang dilakukan hanya beberapa
kali saja. Misalnya, pemantauan Pol PP pada hari pertama dan kedua puasa, tidak
ada temuan warung makan yang buka siang hari. Padahal, dari pengamatan media,
tidak sedikit warung makan yang sejak hari pertama puasa, buka secara
diam-diam.
Akibat
tidak intens dan kurang seriusnya aparat Pol PP melakukan pemantauan di
lapangan, maka warung makan yang dalam edaran walikota sudah diminta
beroperasional mulai pukul 16.00 Wita, nekat buka sejak pagi hari. Pol PP pun
pura-pura tidak tahu ada warung makan buka di siang hari. Hal ini tidak perlu
terjadi kalau saja antar pihak, baik TAPD maupun Satpol PP Kota Mataram saling
pengertian. TAPD jangan terlalu ''pelit'' memberikan anggaran terhadap Pol PP.
Begitu juga sebaliknya, Satpol PP jangan terlalu berhitung soal anggaran. Toh mereka (Pol PP, red) digaji, salah
satunya untuk mengamankan aturan-aturan yang dibuat oleh Pemkot Mataram.
TAPD
dalam membagi-bagi kue anggaran yang bersumber dari APBD Kota Mataram hendaknya
profesional dan proporsional. Melihat dari beban tugas Satpol PP untuk menciptakan
suasana kondusivitas di Mataram, terutama di bulan ramadhan, wajar kiranya
kalau Pol PP mengajukan anggaran Rp 100 juta. Menyikapi permintaan SKPD-SKPD,
TAPD harus menyesuaikan dengan beban kerja. Sehingga, tidak ada kesan kalau
TAPD asal pangkas. Seperti yang dialami Satpol PP Kota Mataram. Dari Rp 100
juta yang dianggarkan direalisasikan hanya setengahnya.
Hal
ini harus menjadi telaahan bersama. Betapa pembagian kue anggaran yang tidak
proporsional dapat mempengaruhi kinerja SKPD. Meskipun sebagai abdi negara,
Satpol PP yang notabene PNS harus siap melaksanakan tugas apapun sesuai dengan
bidang kerja SKPD-nya. Walikota juga harus melakukan evaluasi terhadap kinerja
aparatnya. Sebab, kasus Pol PP ''mogok'' baru terjadi di Kota Mataram. Jadi
kepada siapa masyarakat bisa berharap supaya pelaksanaan ibadah puasa berjalan
lancar tanpa gangguan dari adanya warung yang buka siang hari ataupun
menjamurnya gepeng dan anjal, kalau Pol PP saja malas turun. (*)
Komentar