TURUNNYA
tim dari Kejaksaan Tinggi NTB untuk mengecek fisik proyek budidaya rumput laut
yang diduga bermasalah, patut diapresiasi. Setidaknya langkah ini diharapkan
dapat menjadi pintu masuk untuk menguak siapa oknum yang bermain dalam senilai
Rp 1,4 miliar ini. Sebab proyek di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Kota Mataram ini nyatanya tidak sesuai harapan masyarakat nelayan.
Seperti
diketahui, BPBD Kota Mataram menggelontorkan proyek ini kepada sejumlah
kelompok nelayan di wilayah Ampenan. Hajat awalnya untuk mengantisipasi nelayan
tidak melaut pada musim-musim tertentu seperti saat ada gelombang pasang atau
musim angin barat. Memang selama ini, ketika ada bencana, katakanlah gelombang
pasang, nelayan cenderung menambatkan perahunya lantaran kondisi yang tidak
memungkinkan untuk melaut.
Proyek
rumput laut ini diharapkan dapat menjadi jaminan kesejahteraan nelayan pada
musim absen melaut. Sayangnya, niat baik Pemkot Mataram untuk memberi
kesejahteraan kepada masyarakat nelayan melalui proyek rumput laut, jauh
panggang dari api. Proyek tahun anggaran 2012 tersebut terkesan keinginan
sepihak dari pemerintah tanpa melibatkan masyarakat.
Tahu-tahu
proyek sudah ada. Sehingga, mau tidak mau, suka tidak suka, nelayan terpaksa
melaksanakan program budidaya rumput laut. Yang disesalkan, sepertinya tidak
ada upaya untuk bertanya kepada nelayan yang menjadi objek program. Apakah
benar program budidaya rumput laut itu yang dibutuhkan masyarakat untuk
menopang perekonomian keluarganya ataukah program lain.
Sebab,
sejumlah nelayan sering mengatakan kalau mereka mendambakan bantuan perahu.
Alih-alih mendapat bantuan perahu, yang datang justru proyek rumput laut yang
ujung-ujungnya bermasalah. Artinya antara keinginan nelayan dengan pemerintah
bisa dikatakan berbanding terbalik. Seharusnya, pemerintah mendengarkan apa
yang menjadi harapan dan keinginan nelayan supaya tidak menimbulkan masalah
dikemudian hari, seperti yang saat ini menghantui BPBD.
Lagipula
kurang pas kalau budidaya rumput laut ditangani oleh BPBD. Kalaupun anggarannya
memang ada di BPBD, tidak ada salahnya berkoordinasi dengan SKPD teknis yang
lebih mengerti masalah budidaya rumput laut ini seperti Dinas Pertanian
Kelautan dan Perikanan Kota Mataram. Pemerintah dalam menggelontorkan program
yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat hendaknya dilakukan
dengan mengedepankan kebutuhan masyarakat, bukan dengan pendekatan proyek.
Selain itu, rekanan yang digandeng haruslah rekanan yang betul-betul terbukti bersih
dan hasil kerjanya berkualitas.
Sebab,
jika pendekatan yang digunakan adalah pendekatan proyek, tentu ada pihak yang
melakukan aksi ambil untung. Apalagi kalau proyek ini ada calonya, tentu akan
sulit memberikan hasil yang bermutu, sesuai hajat awal program itu. (*)
Komentar