Jangan Gunakan Pendekatan Proyek

TURUNNYA tim dari Kejaksaan Tinggi NTB untuk mengecek fisik proyek budidaya rumput laut yang diduga bermasalah, patut diapresiasi. Setidaknya langkah ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk untuk menguak siapa oknum yang bermain dalam senilai Rp 1,4 miliar ini. Sebab proyek di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram ini nyatanya tidak sesuai harapan masyarakat nelayan.

Seperti diketahui, BPBD Kota Mataram menggelontorkan proyek ini kepada sejumlah kelompok nelayan di wilayah Ampenan. Hajat awalnya untuk mengantisipasi nelayan tidak melaut pada musim-musim tertentu seperti saat ada gelombang pasang atau musim angin barat. Memang selama ini, ketika ada bencana, katakanlah gelombang pasang, nelayan cenderung menambatkan perahunya lantaran kondisi yang tidak memungkinkan untuk melaut.

Proyek rumput laut ini diharapkan dapat menjadi jaminan kesejahteraan nelayan pada musim absen melaut. Sayangnya, niat baik Pemkot Mataram untuk memberi kesejahteraan kepada masyarakat nelayan melalui proyek rumput laut, jauh panggang dari api. Proyek tahun anggaran 2012 tersebut terkesan keinginan sepihak dari pemerintah tanpa melibatkan masyarakat.

Tahu-tahu proyek sudah ada. Sehingga, mau tidak mau, suka tidak suka, nelayan terpaksa melaksanakan program budidaya rumput laut. Yang disesalkan, sepertinya tidak ada upaya untuk bertanya kepada nelayan yang menjadi objek program. Apakah benar program budidaya rumput laut itu yang dibutuhkan masyarakat untuk menopang perekonomian keluarganya ataukah program lain.

Sebab, sejumlah nelayan sering mengatakan kalau mereka mendambakan bantuan perahu. Alih-alih mendapat bantuan perahu, yang datang justru proyek rumput laut yang ujung-ujungnya bermasalah. Artinya antara keinginan nelayan dengan pemerintah bisa dikatakan berbanding terbalik. Seharusnya, pemerintah mendengarkan apa yang menjadi harapan dan keinginan nelayan supaya tidak menimbulkan masalah dikemudian hari, seperti yang saat ini menghantui BPBD.

Lagipula kurang pas kalau budidaya rumput laut ditangani oleh BPBD. Kalaupun anggarannya memang ada di BPBD, tidak ada salahnya berkoordinasi dengan SKPD teknis yang lebih mengerti masalah budidaya rumput laut ini seperti Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Mataram. Pemerintah dalam menggelontorkan program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat hendaknya dilakukan dengan mengedepankan kebutuhan masyarakat, bukan dengan pendekatan proyek. Selain itu, rekanan yang digandeng haruslah rekanan yang betul-betul terbukti bersih dan hasil kerjanya berkualitas.

Sebab, jika pendekatan yang digunakan adalah pendekatan proyek, tentu ada pihak yang melakukan aksi ambil untung. Apalagi kalau proyek ini ada calonya, tentu akan sulit memberikan hasil yang bermutu, sesuai hajat awal program itu. (*)

Komentar