LANGKAH
Pemkot Mataram melakukan penataan kawasan Ampenan pascamemutuskan kontrak
dengan PT. Gunung Lawoe Mercu Buana berjalan cukup cepat. Belum sebulan setelah
mengantongi SK pembentukan tim revitalisasi kawasan Ampenan, tim yang diketuai
oleh Wakil Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana, sudah memulai upaya-upaya yang
mengarah pada penataan eks Pelabuhan Ampenan itu.
Penggusuran
demi penggusuran dilakukan hampir setiap hari terhadap bangunan-bangunan milik
pedagang di sana. Alat berat yang diturunkan tim revitalisasi dibawah
pengawalan ketat aparat keamanan baik dari Satpol PP Kota Mataram maupun Polsek
Ampenan, membuat seluruh bangunan milik pedagang, rata dengan tanah. Memang
tidak ada perlawanan fisik dari kalangan pedagang seperti yang sempat
dikhawatirkan sebelumnya. Namun demikian, tidak sedikit pedagang yang protes
terhadap penggusuran itu. Bahkan adapula pedagang yang menuntut ganti rugi
lantaran, bangunan miliknya menelan anggaran hingga puluhan juta.
Kemudian,
lapak sementara yang disediakan oleh Pemkot Mataram berbentuk tenda-tenda
seperti tenda PKL di Udayana, dianggap bukan solusi yang pas pada masa transisi
menunggu penataan eks Pelabuhan Ampenan selesai dilakukan. Banyak lapak yang
kosong karena pedagang enggan berjualan di lapak sementara yang disiapkan
Pemkot Mataram. Alasannya, lapak itu dianggap tidak representatif karena panas.
Terlebih tenda-tenda terbuka itu berhadapan langsung dengan pantai.
Memang,
di daerah manapun, ketika pemerintah hendak melakukan perubahan seperti halnya
penataan ulang kawasan eks Pelabuhan Ampenan selalu disertai dengan riak-riak
dari pihak yang merasa terusik dan terancam mata pencahariannya. Demikian pula
para pedagang di eks Pelabuhan Ampenan. Dengan kalkulasi omzet harian, jelas mereka
dirugikan oleh penggusuran yang dilakukan Pemkot Mataram. Apalagi, ada juga
pedagang yang terpaksa libur berjualan karena menolak berjualan di lapak
sementara tersebut.
Tidak
mudah bagi para pedagang untuk menerima kebijakan Pemkot Mataram yang menggusur
tempat mereka berjualan. Berjualan di eks Pelabuhan Ampenan sudah menjadi mata
pencaharian mereka bertahun-tahun lamanya. Sehingga wajar, ketika disiapkan
lapak sementara yang dianggap tidak layak, mereka menolak menempatinya. Tim
revitalisasi harus secepatnya mencari solusi supaya para pedagang tetap dapat
berjualan selama masa penataan itu dilakukan. Pemkot Mataram tidak boleh
arogan. Harus ada kerendahan hati dari tim revitalisasi menerima masukan, apa
yang menjadi keinginan para pedagang.
Jangan
sampai ada kesan revitalisasi justru mengorbankan para pedagang. Antara
aktivitas para pedagang dengan penataan eks Pelabuhan Ampenan, keduanya harus
sama-sama berjalan. Tim revitalisasi harus mengedepankan pendekatan dan
musyawarah kekeluargaan dengan para pedagang. Tim revitalisasi harus menjamin
bahwa penataan eks Pelabuhan Ampenan akan mengakomodir para pedagang nantinya,
tentu dengan tempat berjualan yang layak. (*)
Komentar