Jangan Korbankan Pedagang

LANGKAH Pemkot Mataram melakukan penataan kawasan Ampenan pascamemutuskan kontrak dengan PT. Gunung Lawoe Mercu Buana berjalan cukup cepat. Belum sebulan setelah mengantongi SK pembentukan tim revitalisasi kawasan Ampenan, tim yang diketuai oleh Wakil Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana, sudah memulai upaya-upaya yang mengarah pada penataan eks Pelabuhan Ampenan itu.

Penggusuran demi penggusuran dilakukan hampir setiap hari terhadap bangunan-bangunan milik pedagang di sana. Alat berat yang diturunkan tim revitalisasi dibawah pengawalan ketat aparat keamanan baik dari Satpol PP Kota Mataram maupun Polsek Ampenan, membuat seluruh bangunan milik pedagang, rata dengan tanah. Memang tidak ada perlawanan fisik dari kalangan pedagang seperti yang sempat dikhawatirkan sebelumnya. Namun demikian, tidak sedikit pedagang yang protes terhadap penggusuran itu. Bahkan adapula pedagang yang menuntut ganti rugi lantaran, bangunan miliknya menelan anggaran hingga puluhan juta.

Kemudian, lapak sementara yang disediakan oleh Pemkot Mataram berbentuk tenda-tenda seperti tenda PKL di Udayana, dianggap bukan solusi yang pas pada masa transisi menunggu penataan eks Pelabuhan Ampenan selesai dilakukan. Banyak lapak yang kosong karena pedagang enggan berjualan di lapak sementara yang disiapkan Pemkot Mataram. Alasannya, lapak itu dianggap tidak representatif karena panas. Terlebih tenda-tenda terbuka itu berhadapan langsung dengan pantai.

Memang, di daerah manapun, ketika pemerintah hendak melakukan perubahan seperti halnya penataan ulang kawasan eks Pelabuhan Ampenan selalu disertai dengan riak-riak dari pihak yang merasa terusik dan terancam mata pencahariannya. Demikian pula para pedagang di eks Pelabuhan Ampenan. Dengan kalkulasi omzet harian, jelas mereka dirugikan oleh penggusuran yang dilakukan Pemkot Mataram. Apalagi, ada juga pedagang yang terpaksa libur berjualan karena menolak berjualan di lapak sementara tersebut.

Tidak mudah bagi para pedagang untuk menerima kebijakan Pemkot Mataram yang menggusur tempat mereka berjualan. Berjualan di eks Pelabuhan Ampenan sudah menjadi mata pencaharian mereka bertahun-tahun lamanya. Sehingga wajar, ketika disiapkan lapak sementara yang dianggap tidak layak, mereka menolak menempatinya. Tim revitalisasi harus secepatnya mencari solusi supaya para pedagang tetap dapat berjualan selama masa penataan itu dilakukan. Pemkot Mataram tidak boleh arogan. Harus ada kerendahan hati dari tim revitalisasi menerima masukan, apa yang menjadi keinginan para pedagang.

Jangan sampai ada kesan revitalisasi justru mengorbankan para pedagang. Antara aktivitas para pedagang dengan penataan eks Pelabuhan Ampenan, keduanya harus sama-sama berjalan. Tim revitalisasi harus mengedepankan pendekatan dan musyawarah kekeluargaan dengan para pedagang. Tim revitalisasi harus menjamin bahwa penataan eks Pelabuhan Ampenan akan mengakomodir para pedagang nantinya, tentu dengan tempat berjualan yang layak. (*)

Komentar