Mataram
(Suara NTB) –
Ketua
Komisi III DPRD Kota Mataram, Sahram, ST., mengusulkan kepada Sekda Kota
Mataram yang juga Ketua Dewan Pengawas PDAM Giri Menang, Ir. HL. Makmur Said,
MM., agar sebaiknya Kota mataram mengikuti jejak Pemda KLU, membentuk PDAM
sendiri. Ia menilai, Lobar tidak adil dalam pembagian dividen yang mengacu pada
besarnya saham yang dimiliki Pemkot Mataram di perusahaan plat merah tersebut.
‘’Kenapa
kita tidak bentuk PDAM sendiri. Masalah sumber air, saya kira sekarang
teknologi sudah canggih, itu tidak jadi masalah,’’ ujarnya dalam rapat gabungan
eksekutif dan legislatif di DPRD Kota Mataram, Selasa (9/7) kemarin. Sahram
mengusulkan memanfaatkan sungai sebagai sumber air. Ia yakin, dengan teknologi
yang ada, sangat memungkinkan untuk melakukan pemurnian ataupun penyulingan.
‘’Di Jakarta saja, air tinja yang dimurnikan sebagai sumber air,’’ sebutnya.
Ia
gusar lantaran selama ini Pemkab Lobar memutuskan nilai saham maupun dividen
secara sepihak. Karenanya, harus ada keberanian dari Dewan Pengawas terkait
masalah ini.
Menanggapi
usulan yang dilemparkan politisi PAN itu, Sekda Kota Mataram, Ir. HL. Makmur
Said, MM., mengatakan, sampai saat ini, tarif PDAM di Mataram adalah termurah
se-Indonesia. Bahkan, katanya, tarif PDAM Kota Mataram lebih murah daripada
tarif PDAM di Bima. Untuk membentuk PDAM sendiri seperti yang dilakukan Pemda
KLU, bisa saja dilakukan oleh Pemkot Mataram. Hanya saja, hal itu nantinya akan
sangat memberatkan.
Ia
mencontohkan Kota Malang yang membeli air dari Kota Batu dengan harga Rp 300
per kubik, setelah dikelola, kemudian dijual dengan harga Rp 4.000 per kubik. Sementara
itu di Jakarta saat ini tarif PDAM mencapai Rp 5.000 per kubik. Di Mataram,
sambung makmur Said, jika dilakukan pemurnian air sungai sebagai sumber air
PDAM, harga jual kepada masyarakat bisa mencapai Rp 7.000 per kubik. ‘’Tidak
bisa saya bayangkan bagaimana Dewan berkomentar terhadap tarif air yang naik
dari Rp 600 menjadi Rp 7.000 per kubik,’’ terangnya. (fit)
Komentar