Mataram (Suara NTB) –
Hari pertama menjalankan
ibadah puasa, PNS Kota Mataram dipastikan ngantor hanya tiga jam. ‘’Hari
pertama, kita masuk jam 08.00 Wita, pulangnya jam 11.00 Wita,’’ terang Kabag
Humas dan Protokol Setda Kota Mataram, Drs. Cukup Wibowo, MMPd., menjawab Suara NTB via ponsel, Senin (8/7)
kemarin.
Selanjutnya, jam kerja Senin
sampai Kamis pukul 08.00 – 14.00 wita. Hari Jumat pukul 08.00 – 11.00 wita dan
hari Sabtu pukul 08.00 – 12.30 wita. Artinya, hanya jam masuk kerja saja yang
mundur satu jam dari jam masuk kerja semula pukul 07.00 wita. Selain jam masuk
kerja yang mundur, apel Senin dan senam pagi setiap hari Sabtu, selama
pelaksanaan ibadah puasa, ditiadakan.
Sedangkan apel di instansi
masing-masing tetap dilakukan seperti biasa dengan menyesuaikan dengan jam
kerja. Cukup menegaskan, tidak ada permakluman bagi PNS yang telat masuk
kantor, apalagi bolos pada hari pertama. ‘’Tidak ada kata dimaklumi,’’ tandasnya.
Puasa, kata dia, bukan ajang untuk bermalas-malasan. Justru puasa menjadi
momentum untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
‘’Puasa itu untuk meningkatkan
kesadaran,’’ imbuhnya. Ia mengatakan, akan tetap ada absensi untuk mengetahui
tingkat kehadiran para pegawai setiap harinya. Kepala SKPD, turut
bertanggungjawab terhadap tingkat kedisiplinan anak buahnya. ‘’Ada edaran
Walikota, diminta kepada semua kepala dinas agar turut bertanggung jawab,’’
ucapnya. Khusu di Humas, meski jam masuk kerja mundur menjadi jam 8, bukan
tidak mungkin pihaknya akan datang lebih awal dari jam tersebut untuk mengejar
jadwal keprotokolan. (fit)
Komentar