Tidak Ada Permakluman, Hari Pertama Puasa, PNS Kota Mataram Ngantor Hanya Tiga jam

Mataram (Suara NTB) –
Hari pertama menjalankan ibadah puasa, PNS Kota Mataram dipastikan ngantor hanya tiga jam. ‘’Hari pertama, kita masuk jam 08.00 Wita, pulangnya jam 11.00 Wita,’’ terang Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Mataram, Drs. Cukup Wibowo, MMPd., menjawab Suara NTB via ponsel, Senin (8/7) kemarin.

Selanjutnya, jam kerja Senin sampai Kamis pukul 08.00 – 14.00 wita. Hari Jumat pukul 08.00 – 11.00 wita dan hari Sabtu pukul 08.00 – 12.30 wita. Artinya, hanya jam masuk kerja saja yang mundur satu jam dari jam masuk kerja semula pukul 07.00 wita. Selain jam masuk kerja yang mundur, apel Senin dan senam pagi setiap hari Sabtu, selama pelaksanaan ibadah puasa, ditiadakan.

Sedangkan apel di instansi masing-masing tetap dilakukan seperti biasa dengan menyesuaikan dengan jam kerja. Cukup menegaskan, tidak ada permakluman bagi PNS yang telat masuk kantor, apalagi bolos pada hari pertama. ‘’Tidak ada kata dimaklumi,’’ tandasnya. Puasa, kata dia, bukan ajang untuk bermalas-malasan. Justru puasa menjadi momentum untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

‘’Puasa itu untuk meningkatkan kesadaran,’’ imbuhnya. Ia mengatakan, akan tetap ada absensi untuk mengetahui tingkat kehadiran para pegawai setiap harinya. Kepala SKPD, turut bertanggungjawab terhadap tingkat kedisiplinan anak buahnya. ‘’Ada edaran Walikota, diminta kepada semua kepala dinas agar turut bertanggung jawab,’’ ucapnya. Khusu di Humas, meski jam masuk kerja mundur menjadi jam 8, bukan tidak mungkin pihaknya akan datang lebih awal dari jam tersebut untuk mengejar jadwal keprotokolan. (fit)

Komentar