PROYEK
perluasan areal tanaman pangan (cetak sawah baru) di sejumlah daerah di NTB
yang diduga sarat manipulasi, cukup memprihatinkan. Mengingat dulu NTB pernah
mengalami masa kejayaan sebagai salah satu penyangga kebutuhan beras nasional.
Seiring pesatnya pembangunan di NTB terutama di daerah-daerah perkotaan,
keberadaan lahan pertanian semakin menyusut. Sebut saja Kota Mataram. Ibukota
Provinsi NTB ini, tidak lagi memiliki lahan pertanian yang memadai dengan
kebutuhan beras warga.
Cetak
sawah baru di banyak daerah di Indonesia salah satunya memang dihajatkan untuk
menjamin ketersediaan beras di daerah setempat. Sehingga, daerah-daerah yang
dianggap berpotensi diterapkan cetak sawah baru, ketiban proyek tersebut. NTB
misalnya, tentu tidak begitu saja mendapatkan proyek ini, tetapi dilihat dari
filosofi daerah ini sebagai lumbung pangan nasional.
Hanya
saja, karena digelontorkan dalam bentuk proyek, banyak pihak yang tergiur
’’mencicipi’’. Sehingga, berbagai upaya manipulasi diduga dilakukan dalam
proyek ini. Modusnya anggaran proyek perluasan areal tanaman pangan ini diduga
disunat tidak sesuai dengan peruntukan. Seperti diungkapkan Sekretaris Komisi
II (Bidang Pertanian) DPRD NTB, Mori Hanafi, SE, M.Comm. Pihaknya menemukan bahwa
cetak sawah baru yang diklaim justru sawah yang sudah ada.
Selain
itu, dengan anggaran Rp 25 juta, petani harus memanfaatkannya untuk sejumlah
kebutuhan. Misalnya, untuk menyewa exavator. Tapi di KSB, petani diminta untuk
membeli traktor. Sebenarnya itu juga tidak salah. Persoalannya, traktornya itu
pengadaannya oleh dinas pertanian setempat. Parahnya, traktor yang dibeli dari
dinas pertanian tersebut, ternyata merupakan traktor bantuan PT. Newmont Nusa
Tenggara.
Dengan
adanya dugaan penyimpangan ini dikhawatirkan keberadaan proyek yang dibuat oleh
pemerintah, yang tidak lain untuk membantu peningkatan perekonomian, dalam
rangka menunjang swasembada beras, tidak akan tercapai.
Karenanya,
untuk membongkar dugaan penyimpangan dalam proyek cetak sawah baru ini, aparat
penegak hukum harus turun tangan. anggaran proyek perluasan areal tanaman
pangan dalam program penyediaan dan pengembangan prasarana sarana pertanian ini
berasal dari APBN. Untuk menyelamatkan uang negara, sebaiknya aparat penegak
hukum secepatnya bertindak. Baik mulai mengumpulkan keterangan yang diharapkan
berlanjut pada langkah penyidikan untuk mengetahui berapa kerugian negara dalam
proyek ini. (*)
Komentar