Usut Proyek Cetak Sawah Baru

PROYEK perluasan areal tanaman pangan (cetak sawah baru) di sejumlah daerah di NTB yang diduga sarat manipulasi, cukup memprihatinkan. Mengingat dulu NTB pernah mengalami masa kejayaan sebagai salah satu penyangga kebutuhan beras nasional. Seiring pesatnya pembangunan di NTB terutama di daerah-daerah perkotaan, keberadaan lahan pertanian semakin menyusut. Sebut saja Kota Mataram. Ibukota Provinsi NTB ini, tidak lagi memiliki lahan pertanian yang memadai dengan kebutuhan beras warga.

Cetak sawah baru di banyak daerah di Indonesia salah satunya memang dihajatkan untuk menjamin ketersediaan beras di daerah setempat. Sehingga, daerah-daerah yang dianggap berpotensi diterapkan cetak sawah baru, ketiban proyek tersebut. NTB misalnya, tentu tidak begitu saja mendapatkan proyek ini, tetapi dilihat dari filosofi daerah ini sebagai lumbung pangan nasional.

Hanya saja, karena digelontorkan dalam bentuk proyek, banyak pihak yang tergiur ’’mencicipi’’. Sehingga, berbagai upaya manipulasi diduga dilakukan dalam proyek ini. Modusnya anggaran proyek perluasan areal tanaman pangan ini diduga disunat tidak sesuai dengan peruntukan. Seperti diungkapkan Sekretaris Komisi II (Bidang Pertanian) DPRD NTB, Mori Hanafi, SE, M.Comm. Pihaknya menemukan bahwa cetak sawah baru yang diklaim justru sawah yang sudah ada.

Selain itu, dengan anggaran Rp 25 juta, petani harus memanfaatkannya untuk sejumlah kebutuhan. Misalnya, untuk menyewa exavator. Tapi di KSB, petani diminta untuk membeli traktor. Sebenarnya itu juga tidak salah. Persoalannya, traktornya itu pengadaannya oleh dinas pertanian setempat. Parahnya, traktor yang dibeli dari dinas pertanian tersebut, ternyata merupakan traktor bantuan PT. Newmont Nusa Tenggara.

Dengan adanya dugaan penyimpangan ini dikhawatirkan keberadaan proyek yang dibuat oleh pemerintah, yang tidak lain untuk membantu peningkatan perekonomian, dalam rangka menunjang swasembada beras, tidak akan tercapai.

Karenanya, untuk membongkar dugaan penyimpangan dalam proyek cetak sawah baru ini, aparat penegak hukum harus turun tangan. anggaran proyek perluasan areal tanaman pangan dalam program penyediaan dan pengembangan prasarana sarana pertanian ini berasal dari APBN. Untuk menyelamatkan uang negara, sebaiknya aparat penegak hukum secepatnya bertindak. Baik mulai mengumpulkan keterangan yang diharapkan berlanjut pada langkah penyidikan untuk mengetahui berapa kerugian negara dalam proyek ini. (*)

Komentar