Mataram (Suara NTB) –
Sekitar 90 persen lebih kepengurusan komite sekolah
dari total 258 komite sekolah se-Kota Mataram, kedaluwarsa. Tidak hanya di
sekolah-sekolah yang berada di pinggiran Kota Mataram, tapi juga sekolah
favorit seperti di Jalan Pejanggik. Demikian diungkapkan Ketua Dewan Pendidikan
Kota Mataram (DKPM) , H. Adnan Muchsin, Ssi., kepada Suara NTB di Kantornya,
Sabtu (3/7).
Seharusnya, demikian Adnan, sesuai PP No. 17/2010
komite-komite sekolah tersebut sudah harus mereview kepengurusannya. Bahkan, banyak komite sekolah yang
pengurusnya terkesan menjadi pengurus abadi lantaran tidak kunjung dilakukan
pembentukan ulang. Ironisnya, pengelolaan komite sekolah di banyak sekolah di
Mataram didominasi oleh ketua dan sekretaris.
‘’Yang aktif hanya ketua dan sekretaris, anggotanya
tidak aktif,’’ katanya. Adnan bahkan menyebutkan, sekitar 85 persen komite
sekolah yang ada di Mataram belum melaksanakan peran dan fungsinya dengan baik.
Menurut pemantauan DPKM di sekolah-sekolah, umumnya komite sekolah hanya
melaksanakan fungsi yang berkaitan dengan finansial saja. ‘’Aktifnya pada waktu
penggalangan dana saja, setelah itu tidak pernah lagi kita dengar mereka
mengadakan rapat-rapat yang lainnya,’’ terang mantan Kepala SMAN 1 Mataram ini.
Koordinasi selanjutnya diinternal komite sekolah lebih
sering dilakukan via telepon. DPKM menyayangkan hal ini, mengingat, tugas dan
fungsi komite sekolah tidak hanya terkait finansial, tetapi masih ada tiga
fungsi lainnya. Seperti fungsi memberi pertimbangan, memberikan dukungan dan
melakukan pengawasan penddikan di satuan pendidikan. Karenanya, DPKM akan
bersurat ke Dikpora Kota Mataram supaya memerintahkan para Kepsek agar
memfasilitasi pembentukan kepengurusan komite sekolah yang baru, sesuai PP No.
17 tahun 2010.
Tidak hanya persoalan kepengurusan komite sekolah yang
kedaluwarsa, DPKM juga menyoroti banyak komite sekolah tidak memiliki identitas
yang jelas. ‘’Sebab, komite sekolah yang baik menurut aturan, harus punya
kantor di satuan pendidikan atau sekolah bersangkutan. Harus ada staf,’’
terangnya. Selain itu, komite sekolah harus memiliki AD/ART. DPKM, sambung
Adnan, sebetulnya sudah memfasilitasi komite-komite sekolah untuk membuat
AD/ART. ‘’Sudah kita pandu tapi nyatanya banyak yang tidak membuat,’’ keluhnya.
Demikian pula dengan struktur organisasi, harus ada
papan nama. ‘’Jangan hanya foto kepala sekolah dengan kepala dinas dan Walikota
yang dipasang besar-besar, ini komite sekolah penting untuk ditampilkan,’’
tandasnya. (fit)
Komentar