90 Persen Lebih Komite Sekolah di Mataram Kedaluwarsa

Mataram (Suara NTB) –
Sekitar 90 persen lebih kepengurusan komite sekolah dari total 258 komite sekolah se-Kota Mataram, kedaluwarsa. Tidak hanya di sekolah-sekolah yang berada di pinggiran Kota Mataram, tapi juga sekolah favorit seperti di Jalan Pejanggik. Demikian diungkapkan Ketua Dewan Pendidikan Kota Mataram (DKPM) , H. Adnan Muchsin, Ssi., kepada Suara NTB di Kantornya, Sabtu (3/7).

Seharusnya, demikian Adnan, sesuai PP No. 17/2010 komite-komite sekolah tersebut sudah harus mereview kepengurusannya. Bahkan, banyak komite sekolah yang pengurusnya terkesan menjadi pengurus abadi lantaran tidak kunjung dilakukan pembentukan ulang. Ironisnya, pengelolaan komite sekolah di banyak sekolah di Mataram didominasi oleh ketua dan sekretaris.

‘’Yang aktif hanya ketua dan sekretaris, anggotanya tidak aktif,’’ katanya. Adnan bahkan menyebutkan, sekitar 85 persen komite sekolah yang ada di Mataram belum melaksanakan peran dan fungsinya dengan baik. Menurut pemantauan DPKM di sekolah-sekolah, umumnya komite sekolah hanya melaksanakan fungsi yang berkaitan dengan finansial saja. ‘’Aktifnya pada waktu penggalangan dana saja, setelah itu tidak pernah lagi kita dengar mereka mengadakan rapat-rapat yang lainnya,’’ terang mantan Kepala SMAN 1 Mataram ini.

Koordinasi selanjutnya diinternal komite sekolah lebih sering dilakukan via telepon. DPKM menyayangkan hal ini, mengingat, tugas dan fungsi komite sekolah tidak hanya terkait finansial, tetapi masih ada tiga fungsi lainnya. Seperti fungsi memberi pertimbangan, memberikan dukungan dan melakukan pengawasan penddikan di satuan pendidikan. Karenanya, DPKM akan bersurat ke Dikpora Kota Mataram supaya memerintahkan para Kepsek agar memfasilitasi pembentukan kepengurusan komite sekolah yang baru, sesuai PP No. 17 tahun 2010.

Tidak hanya persoalan kepengurusan komite sekolah yang kedaluwarsa, DPKM juga menyoroti banyak komite sekolah tidak memiliki identitas yang jelas. ‘’Sebab, komite sekolah yang baik menurut aturan, harus punya kantor di satuan pendidikan atau sekolah bersangkutan. Harus ada staf,’’ terangnya. Selain itu, komite sekolah harus memiliki AD/ART. DPKM, sambung Adnan, sebetulnya sudah memfasilitasi komite-komite sekolah untuk membuat AD/ART. ‘’Sudah kita pandu tapi nyatanya banyak yang tidak membuat,’’ keluhnya.

Demikian pula dengan struktur organisasi, harus ada papan nama. ‘’Jangan hanya foto kepala sekolah dengan kepala dinas dan Walikota yang dipasang besar-besar, ini komite sekolah penting untuk ditampilkan,’’ tandasnya. (fit)

Komentar