Mataram
(Suara NTB) –
Berbagai
anggapan miring bahkan penilaian tidak bertanggung jawab yang dialamatkan
kepada PDAM Giri Menang, ditanggapi Dirut PDAM Giri Menang, Lalu Ahmad Zaini.
Kepada wartawan di kantor DPRD Kota Mataram, ia membantah jika dikatakan tidak
bertanggung jawab. Menurut dia, tidak semua perbaikan jalan pascamelakukan
perbaikan jaringan pipa, bisa diselesaikan dengan Dinas PU Kota Mataram.
‘’Tergantung
jenis jalannya. Kita lebih canggih kok alatnya. Aspal itu bukan konstruksi
PDAM,’’ terangnya. Kendati demikian, ketika melakukan penggalian di jalan,
pihaknya sudah menghadirkan pihak Dinas PU. Begitupula usai melakukan
penggalian, lubang langsung ditutup rapat. Kemudian ada jeda selama satu hingga
dua hari untuk melakukan pemadatan bekas galian.
Sebab,
menurut Zaini, jika langsung dilakukan pengaspalan, hasilnya tidak akan bisa
baik. Lagipula, sambung dia, ketika melakukan penggalian termasuk pemulihan
jalan, sudah ada rambu-rambunya. Yang jelas katanya, semua sudah dilaksanakan
sesuai tupoksi. ‘’Kalau ada masyarakat yang menggugat karena merasa dirugikan
oleh galian PDAM, silahkan saja,’’ katanya.
Masyarakat,
tegas Zaini harus juga memahami kesulitan yang dihadapi PDAM. ‘’Mulai kita gali
jam 5, jam 9 baru ketemu titik kerusakannya. Apa itu (penutupan galian, red)
saja yang kita kerjakan? Masih banyak yang perlu kita kerjakan,’’ucap Zaini.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas PU Kota Mataram, Ir. H. Mahmuddin Tura menilai
langkah PDAM sudah tepat dalam rangka pemulihan kondisi jalan pascapenggalian.
‘’Ya memang harus dikasi jeda satu dua hari untuk pemadatan supaya kondisi
jalan bisa kembali seperti semula,’’ ujarnya. Tahun lalu memang terjadi kasus
penelantaran bekas galian. ‘’Setelah ditegur langsung ditutup,’’ katanya. (fit)
Komentar