Bantah Tak Bertanggung Jawab, PDAM Persilahkan Masyarakat Menggugat

Mataram (Suara NTB) –
Berbagai anggapan miring bahkan penilaian tidak bertanggung jawab yang dialamatkan kepada PDAM Giri Menang, ditanggapi Dirut PDAM Giri Menang, Lalu Ahmad Zaini. Kepada wartawan di kantor DPRD Kota Mataram, ia membantah jika dikatakan tidak bertanggung jawab. Menurut dia, tidak semua perbaikan jalan pascamelakukan perbaikan jaringan pipa, bisa diselesaikan dengan Dinas PU Kota Mataram.

‘’Tergantung jenis jalannya. Kita lebih canggih kok alatnya. Aspal itu bukan konstruksi PDAM,’’ terangnya. Kendati demikian, ketika melakukan penggalian di jalan, pihaknya sudah menghadirkan pihak Dinas PU. Begitupula usai melakukan penggalian, lubang langsung ditutup rapat. Kemudian ada jeda selama satu hingga dua hari untuk melakukan pemadatan bekas galian.

Sebab, menurut Zaini, jika langsung dilakukan pengaspalan, hasilnya tidak akan bisa baik. Lagipula, sambung dia, ketika melakukan penggalian termasuk pemulihan jalan, sudah ada rambu-rambunya. Yang jelas katanya, semua sudah dilaksanakan sesuai tupoksi. ‘’Kalau ada masyarakat yang menggugat karena merasa dirugikan oleh galian PDAM, silahkan saja,’’ katanya.

Masyarakat, tegas Zaini harus juga memahami kesulitan yang dihadapi PDAM. ‘’Mulai kita gali jam 5, jam 9 baru ketemu titik kerusakannya. Apa itu (penutupan galian, red) saja yang kita kerjakan? Masih banyak yang perlu kita kerjakan,’’ucap Zaini. Ditempat yang sama, Kepala Dinas PU Kota Mataram, Ir. H. Mahmuddin Tura menilai langkah PDAM sudah tepat dalam rangka pemulihan kondisi jalan pascapenggalian. ‘’Ya memang harus dikasi jeda satu dua hari untuk pemadatan supaya kondisi jalan bisa kembali seperti semula,’’ ujarnya. Tahun lalu memang terjadi kasus penelantaran bekas galian. ‘’Setelah ditegur langsung ditutup,’’ katanya. (fit)

Komentar