Belum Ada Persetujuan Dewan

RENCANA Pemkot Mataram akan melakukan tender pengelolaan dan pengembangan MWP (Mataram Water Park) cukup mengejutkan kalangan DPRD Kota Mataram. Anggota Komisi II DPRD Kota Mataram yang juga Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Kota Mataram, Yeyen Seprian Rachmat, SE., MSi., kepada Suara NTB, Kamis (15/8) kemarin, membantah kalau rencana Pemkot Mataram mempihakketigakan pengelolaan dan pengembangan MWP telah mendapat persetujuan Dewan.

‘’Dewan yang mana? Setahu saya, belum pernah ada persetujuan Dewan mengenai ini (pengelolaan dan pengembangan MWP, red). Ekspose pun belum pernah ada,’’ terangnya. Ia menilai, langkah Pemkot Mataram yang mengaku-ngaku telah mengantongi persetujuan Dewan, sebagai langkah yang terlalu jauh. ‘’Saya ingatkan kepada eksekutif jangan terlalu jauh,’’ cetusnya.

Menurut Yeyen, kalau memang ada persetujuan Dewan mengenai pengelolaan MWP, seharusnya ada ekspose terlebih dahulu. ‘’Kami dari Hanura berharap ada proses saling menghargai untuk kerja-kerja publik,’’ katanya. Selama ini, lanjutnya, banyak kerjasama yang dilakukan Pemkot Mataram dengan pihak ketiga tanpa melalui persetujuan Dewan. Padahal, Dewan dalam hal ini, sepakat kalau aset-aset Kota Mataram akan lebih baik jika dipihakketigakan.

‘’Saya pikir bukan hanya MWP, aset-aset lain juga perlu dipihakketigakan,’’ imbuhnya. Mengenai, berapa nilai royalti yang pantas diterima Pemkot Mataram atas pengelolaan dan pengembangan MWP oleh pihak ketiga, menurut Yeyen kurang pas menggunakan pola royalti dalam hal bagi keuntungan. Sebab, jika menggunakan royalti, Pemkot akan terjebak pada besar kecilnya nilai royalti.

Apalagi nanti ada fase maju mundurnya pengelolaan tempat hiburan rakyat tersebut. Yeyen menyarankan, pembagian keuntungan atas pengelolaan dan pengembangan MWP sebaiknya menggunakan pola persentase. Pola ini diyakini akan menguntungkan kedua belah pihak. Baik Pemkot mataram maupun pihak ketiga. ‘’Sebesar apa kontribusinya, apa saja bentuk kontribusinya, ini harus menjadi pertimbangan,’’ terangnya.

Demikian kontribusi Pemkot Mataram dalam pembangunan MWP juga harus diperhatikan. Artinya, kontribusi antara Pemkot Mataram dengan pihak ketiga tentu harus dibandingkan. ‘’Kalau pakai royalti, asumsinya sering melenceng,’’ ucapnya. Yeyen melihat, MWP sangat berpotensi untuk berkembang. Selain lokasinya yang strategis di Udayana, juga karena akan dikelola oleh pihak ketiga yang diyakini lebih profesional karena mengedepankan aspek bisnis. (fit)

Komentar