RENCANA
Pemkot Mataram akan melakukan tender pengelolaan dan pengembangan MWP (Mataram
Water Park) cukup mengejutkan kalangan DPRD Kota Mataram. Anggota Komisi II
DPRD Kota Mataram yang juga Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Kota Mataram, Yeyen
Seprian Rachmat, SE., MSi., kepada Suara
NTB, Kamis (15/8) kemarin, membantah kalau rencana Pemkot Mataram
mempihakketigakan pengelolaan dan pengembangan MWP telah mendapat persetujuan
Dewan.
‘’Dewan
yang mana? Setahu saya, belum pernah ada persetujuan Dewan mengenai ini
(pengelolaan dan pengembangan MWP, red). Ekspose pun belum pernah ada,’’
terangnya. Ia menilai, langkah Pemkot Mataram yang mengaku-ngaku telah
mengantongi persetujuan Dewan, sebagai langkah yang terlalu jauh. ‘’Saya ingatkan
kepada eksekutif jangan terlalu jauh,’’ cetusnya.
Menurut
Yeyen, kalau memang ada persetujuan Dewan mengenai pengelolaan MWP, seharusnya
ada ekspose terlebih dahulu. ‘’Kami dari Hanura berharap ada proses saling
menghargai untuk kerja-kerja publik,’’ katanya. Selama ini, lanjutnya, banyak
kerjasama yang dilakukan Pemkot Mataram dengan pihak ketiga tanpa melalui
persetujuan Dewan. Padahal, Dewan dalam hal ini, sepakat kalau aset-aset Kota
Mataram akan lebih baik jika dipihakketigakan.
‘’Saya
pikir bukan hanya MWP, aset-aset lain juga perlu dipihakketigakan,’’ imbuhnya. Mengenai,
berapa nilai royalti yang pantas diterima Pemkot Mataram atas pengelolaan dan
pengembangan MWP oleh pihak ketiga, menurut Yeyen kurang pas menggunakan pola
royalti dalam hal bagi keuntungan. Sebab, jika menggunakan royalti, Pemkot akan
terjebak pada besar kecilnya nilai royalti.
Apalagi
nanti ada fase maju mundurnya pengelolaan tempat hiburan rakyat tersebut. Yeyen
menyarankan, pembagian keuntungan atas pengelolaan dan pengembangan MWP
sebaiknya menggunakan pola persentase. Pola ini diyakini akan menguntungkan
kedua belah pihak. Baik Pemkot mataram maupun pihak ketiga. ‘’Sebesar apa
kontribusinya, apa saja bentuk kontribusinya, ini harus menjadi pertimbangan,’’
terangnya.
Demikian
kontribusi Pemkot Mataram dalam pembangunan MWP juga harus diperhatikan.
Artinya, kontribusi antara Pemkot Mataram dengan pihak ketiga tentu harus
dibandingkan. ‘’Kalau pakai royalti, asumsinya sering melenceng,’’ ucapnya. Yeyen
melihat, MWP sangat berpotensi untuk berkembang. Selain lokasinya yang
strategis di Udayana, juga karena akan dikelola oleh pihak ketiga yang diyakini
lebih profesional karena mengedepankan aspek bisnis. (fit)
Komentar