Mataram (Suara NTB) –
Rencana pemberlakuan KMS (Kartu Mataram Sehat) terus
bergulir. Padahal di satu sisi, jangankan masyarakat, kalangan Dewanpun belum
banyak mengetahui apa dan bagaimana cara kerja KMS itu. Berangkat dari
kekhawatiran keberadaan KMS nantinya menimbulkan masalah baru, Komisi II DPRD
Kota Mataram dalam rapat internal memutuskan Senin (26/8) hari ini, memanggil Sekda
Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said, MM., berikut empat instansi lainnya.
Adapun empat instansi yang akan dipanggil lusa nanti,
adalah Kepala Bappeda Kota Mataram, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram,
Direktur RSUD Kota Mataram dan Dirut PDAM Menang Mataram. Demikian disampaikan
Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Nyayu Ernawati, S.Sos., menjawab Suara NTB di Kantor DPRD Kota Mataram. Pemanggilan
Sekda Kota Mataram, Kepala Bappeda, Kadis Kesehatan dan Dirut RSUD Kota
Mataram, berkaitan dengan konsep KMS.
Pasalnya, lanjut Nyayu, hingga H-5 launching KMS tersebut, belum jelas siapa sasarannya. ‘’Nah ini yang membuat
kami dari Komisi II ingin mendapatkan klarifikasi seperti apa konsep ruang
kelas III gratis bagi masyarakat Kota Mataram,’’ katanya. Ia juga
mempertanyakan masyarakat Kota Mataram yang mana yang bisa mendapat fasilitas ruang
kelas III gratis.
Karena, dengan adanya penambahan Jamkesmas dan
Jamkesda, tentu yang akan mendapat fasilitas ruang kelas III gratis. ‘’Diluar
pemegang kartu Jamkesmas dan Jamkesda, apakah semua warga Kota Mataram seperti
di Puskesmas yang cukup menggunakan KTP saja bisa mendapatkan KMS. Nah ini yang
belum jelas, kriteria-kriteria penerima KMS yang akan diluncurkan Pemkot
Mataram.
Pada bagian, Nyayu menyatakan, pihaknya sangat
mengapresiasi KMS. Hanya saja, ia tidak ingin masyarakat kebingungan dengan
konsep yang belum jelas yang disampaikan oleh Dirut RSUD Kota Mataram maupun
oleh Kadis Kesehatan Kota Mataram. Apalagi, 200 penyakit yang katanya tidak
bisa dirujuk ke RSUD Kota Mataram, sampai saat ini belum diketahui. ‘’Apakah
penyakit-penyakit seperti Ispa atau sakit perut yang tidak bisa dirujuk.
Berarti penyakit-penyakit berat itu yang ditanggung oleh Pemkot Mataram,’’
tanyanya.
Politisi PDI Perjuangan ini melihat ketidaksinkronan
antara besarnya potensi masyarakat memanfaatkan pelayanan gratis tersebut
dengan ketersediaan bed yang terbatas di RSUD Kota Mataram. ‘’Ini yang kita
perlu mendapat penjelasan sehingga masyarakat juga tidak bingung,’’ imbuhnya.
Sementara itu, pemanggilan Dirut PDAM Menang Mataram,
menurut Nyayu terkait hibah air bersih melalui sambungan baru bagi
masyarakat-masyarakat yang kurang mampu. Komisi II, katanya, perlu mengetahui
masyarakat mana saja yang mendapat hibah sambungan air bersih itu.
‘’Karena ada diberitakan di salah satu media massa,
namun tidak semua masyarakat. Paling tidak kita ingin mendapatkan
klarifikasi,’’ akunya. Komisi II ingin ada data yang jelas dan pasti mengenai
masyarakat penerima, sehingga bisa dilakukan cross check di lapangan. Bahwa,
masyarakat yang menerima program hibah sambungan air bersih adalah mereka yang
membutuhkan terkait dengan kondisi yang kurang mampu.
Komentar