KPU Temukan Data Ganda, Jumlah Pemilih Pemilu di Mataram Berkurang

Mataram (Suara NTB) –
Jumlah pemilih pada Pemilu 2014 mendatang di Kota Mataram, berkurang jika dibandingkan dengan data pemilih pada Pilkada NTB Mei lalu. Dimana, jumlah pemilih pada Pilkada NTB tiga bulan lalu, tercatat 295.106 orang. Sedangkan untuk DPSHP (Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan), adalah 291.621 orang.

Komisioner KPU Kota Mataram, Agus Afandi, ST., kepada Suara NTB di kantornya, menyebutkan, jumlah pemilih terbanyak ada di Kecamatan Ampenan, sebesar 58.477 orang. Kedua, Kecamatan Mataram 55.799. Kecamatan Selapang 51.469. Kecamatan Cakranegara 47.863. Kecamatan Sandubaya 42.976 dan terakhir Kecamatan Sekarbela dengan jumlah pemilih 35.037.

Dikatakan Agus, menurunnya jumlah pemilih pada Pemilu 2014, karena KPU Kota Mataram dalam melakukan verifikasi, menggunakan sistem baru. Sistem ini, lanjut Agus Afandi, membuat data yang dihasilkan relatif bersih. KPU Kota Mataram menemukan ada data pemilih ganda. Bahkan, ia menyatakan, jumlah pemilih pada Pemilu 2014 yang sekarang tercatat 291.621, masih berpeluang berubah.

‘’Berubahnya ini bisa bertambah, bisa berkurang. Tapi, lebih berpeluang berkurang,’’ katanya. Data-data ganda yang ditemukan KPU Kota Mataram ini, akan terus dibersihkan. Selanjutnya, tanggal 7 September mendatang DPSHP akan ditetapkan menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap). Menurut Agus Afandi, partisipasi pemilih tidak bisa ditargetkan. ‘’Kita sih berharap partisipasi pemilih di Mataram bisa mencapai 100 persen,’’ imbuhnya.

Namun demikian, trend partisipasi pemilih di Mataram, kata Agus Afandi berkisar antara 65 hingga 80 persen. Karenanya, ia berharap perlu ada partisipasi aktif untuk mengkoreksi DPSHP. ‘’Kalau ada yang belum terdaftar, bisa melapor ke KPU,’’ pintanya. Pada bagian lain, ia menegaskan, pleno PAW anggota DPRD Kota Mataram yang pindah partai akan dilakukan setelah ada surat resmi dari DPRD Kota Mataram.

Pantauan Suara NTB, Kamis (22/8), KPU Kota Mataram seharusnya melakukan pleno atas tiga kegiatan sekaligus. Masing-masing DCSHP (Daftar Calon Sementara Hasil Perbaikan), DCT dan proses PAW tiga anggota DPRD Kota Mataram yang nyaleg melalui parpol lain. Namun karena pertimbangan belum mendapat surat resmi dari DPRD Kota Mataram, agenda pleno PAW, ditunda. (fit)

Komentar