Melongok Alih Fungsi Lahan di Mataram, Perwal Disusun Setelah Lahan Pertanian Tersisa 2.000 Hektar

Harus diakui bahwa Mataram semakin menunjukkan jati dirinya sebagai ibukota provinsi. Mataram kini terus bergerak. Bahkan dinamikanya mulai mendekati kecenderungan yang terjadi di kota-kota besar besar pada umumnya.

PESATNYA pembangunan yang terjadi di Mataram rupanya harus dibayar mahal. Menjamurnya sejumlah bangunan perkantoran maupun pusat perbelanjaan, seolah ingin menunjukkan bahwa inilah Mataram yang sesungguhnya. Dengan luas wilayah yang hanya 61,30 kilometer persegi, mustahil terjadi pembangunan sepesat sekarang ini tanpa ada yang dikorbankan. Tidak ada jalan lain kecuali merelakan lahan-lahan pertanian di daerah ini berangsur-angsur berubah menjadi gedung-gedung.

Bahkan jika dulu, sasaran para pemilik modal adalah lahan di tengah kota, kini paradigmanya berubah. Lahan pertanian yang notabene berada di daerah pinggiran Mataram pun tak luput dari pembangunan fisik. Lihat saja lahan pertanian yang hingga kinipun masih menjadi andalan Kota Mataram, yakni yang berada di lingkar utara dan selatan Kota Mataram sudah banyak yang ''disulap'' menjadi gedung perkantoran maupun perumahan. Sehingga tidak heran kalau kemudian Dinas Pertanian Kelautan dn Perikanan (PKP) Kota Mataram begitu mengkhawatirkan nasib pertanian di Mataram.

Dalam wawancara dengan Suara NTB di Kantor Walikota Mataram, Kepala Dinas PKP Kota Mataram meminta para pemilik lahan pertanian di Kota Mataram tidak cepat mengalihfungsikan lahan pertanian yang dimilikinya. Permintaan ini menyusul keprihatinan Dinas PKP terhadap lahan pertanian yang semakin menyusut.

Bahkan bisa dikatakan, lahan pertanian di Mataram sudah tergolong kritis. Puncak alih fungsi lahan pertanian di Mataram terjadi antara tahun 2011 hingga 2012. Pada dua tahun tersebut, alih fungsi lahan pertanian tercatat sekitar 51 hektar. Angka ini, katanya, dua kali lipat angka alih fungsi lahan yang biasanya terjadi di Mataram. ''Biasanya rata-rata alih fungsi lahan pertanian sebesar 25 hektar per tahun,'' sebutnya.

Sehingga, sekarang lahan pertanian produktif yang tersisa di Mataram sekitar 2.000 hektar. Pihaknya, demikian Mazhuriadi memang tidak bisa berbuat banyak. Namun, Dinas PKP dalam koordinasinya dengan Bappeda Kota Mataram akan membuat peraturan Walikota sebagai langkah antisipasi untuk menahan laju alih fungsi lahan pertanian di Mataram. Selain itu, kini orientasi pertanian di Mataram juga mulai bergeser, dari pertanian di persawahan ke pertanian lahan sempit dengan hasil maksimal. (fit)

Komentar