Harus
diakui bahwa Mataram semakin menunjukkan jati dirinya sebagai ibukota provinsi.
Mataram kini terus bergerak. Bahkan dinamikanya mulai mendekati kecenderungan
yang terjadi di kota-kota besar besar pada umumnya.
PESATNYA
pembangunan yang terjadi di Mataram rupanya harus dibayar mahal. Menjamurnya
sejumlah bangunan perkantoran maupun pusat perbelanjaan, seolah ingin
menunjukkan bahwa inilah Mataram yang sesungguhnya. Dengan luas wilayah yang
hanya 61,30 kilometer persegi, mustahil terjadi pembangunan sepesat sekarang
ini tanpa ada yang dikorbankan. Tidak ada jalan lain kecuali merelakan
lahan-lahan pertanian di daerah ini berangsur-angsur berubah menjadi gedung-gedung.
Bahkan
jika dulu, sasaran para pemilik modal adalah lahan di tengah kota, kini
paradigmanya berubah. Lahan pertanian yang notabene berada di daerah pinggiran
Mataram pun tak luput dari pembangunan fisik. Lihat saja lahan pertanian yang
hingga kinipun masih menjadi andalan Kota Mataram, yakni yang berada di lingkar
utara dan selatan Kota Mataram sudah banyak yang ''disulap'' menjadi gedung
perkantoran maupun perumahan. Sehingga tidak heran kalau kemudian Dinas
Pertanian Kelautan dn Perikanan (PKP) Kota Mataram begitu mengkhawatirkan nasib
pertanian di Mataram.
Dalam
wawancara dengan Suara NTB di Kantor
Walikota Mataram, Kepala Dinas PKP Kota Mataram meminta para pemilik lahan
pertanian di Kota Mataram tidak cepat mengalihfungsikan lahan pertanian yang
dimilikinya. Permintaan ini menyusul keprihatinan Dinas PKP terhadap lahan
pertanian yang semakin menyusut.
Bahkan
bisa dikatakan, lahan pertanian di Mataram sudah tergolong kritis. Puncak alih
fungsi lahan pertanian di Mataram terjadi antara tahun 2011 hingga 2012. Pada
dua tahun tersebut, alih fungsi lahan pertanian tercatat sekitar 51 hektar.
Angka ini, katanya, dua kali lipat angka alih fungsi lahan yang biasanya
terjadi di Mataram. ''Biasanya rata-rata alih fungsi lahan pertanian sebesar 25
hektar per tahun,'' sebutnya.
Sehingga,
sekarang lahan pertanian produktif yang tersisa di Mataram sekitar 2.000
hektar. Pihaknya, demikian Mazhuriadi memang tidak bisa berbuat banyak. Namun,
Dinas PKP dalam koordinasinya dengan Bappeda Kota Mataram akan membuat
peraturan Walikota sebagai langkah antisipasi untuk menahan laju alih fungsi
lahan pertanian di Mataram. Selain itu, kini orientasi pertanian di Mataram
juga mulai bergeser, dari pertanian di persawahan ke pertanian lahan sempit
dengan hasil maksimal. (fit)
Komentar