PDAM Harus Bertanggungjawab

AKTIVITAS PDAM Giri Menang yang melakukan pembongkaran jalan, menuai kritik dari Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Sahram, ST. Kepada Suara NTB di ruang kerjanya, Senin (19/8) kemarin, ia mengatakan, walaupun PDAM merupakan perusahaan plat merah, dalam melaksanakan kegiatan galian pipa, baik perbaikan maupun pemasangan sambungan baru, tetap harus profesional.

Sahram meminta PDAM bertanggung jawab. Sebab, masyarakat dalam mengajukan pemasangan sambungan baru, sudah ada biaya-biaya yang dikenakan di dalamnya. Termasuk biaya untuk membongkar jalan. ‘’Masyarakat sudah membayar itu. Jangan sampai PDAM walaupun itu perusahaan pemerintah, lepas dari tanggung jawab,’’ cetusnya. Karenanya, politisi PAN ini mendesak PDAM harus bertanggung jawab.

Ia meminta PDAM segera melakukan pemulihan seperti semula. Seperti di Jalan Gajahmada. PDAM memang cepat menanggapi kerusakan yang terjadi. ‘’Tetapi dampak dari itu seperti cross jalan, penggalian jalan dan lain sebagainya itu tidak dilakukan sebagaimana PDAM menanggapi kerusakan yang terjadi pada pipanya. Harus seimbang dong,’’ katanya.

Karena bagaimanapun, PDAM bukan perusahaan kampungan. ‘’Ini perusahaan profesional,’’ imbuhnya. Namun demikian, ia tidak mengetahui, apakah dalam struktur organisasi di PDAM, ada atau tidak bagian yang memperbaiki kerusakan yang terjadi sebagai akibat pemasangan sambungan baru ataupun memperbaiki kerusakan pipa di dalam tanah. Kalaupun misalnya tidak ada, menurut Sahram, bisa saja PDAM melakukan kerjasama dengan pihak ketiga atau berkoordinasi dengan Dinas PU Kota Mataram.

‘’Jangan justru dia menyebut koordinasi dengan balai jalan yang aneh-aneh, gagah-gagahan, nyatanya dia mau melepaskan tanggung jawab,’’ tegasnya. Intinya, demikian Sahram, PDAM harus memperbaiki jalan yang telah dibongkar, seperti kondisi semula. ‘’Jangankan bisa kembali seperti semula, banyak laporan dari masyarakat terhadap hasil galian PDAM yang tidak diurus usai melakukan pekerjaan penyambungan,’’ terangnya.

Ia berharap, hal itu tidak terulang lagi. Tahun ini Dewan ingin bermitra baik dengan PDAM karena saham Kota Mataram juga ada di sana. Sebagai lembaga pengawas, ia mengimbau PDAM jangan sampai timbul korban akibat galian PDAM. ‘’Kan kasian masyarakat. Penekanan kami kembalikan pada kondisi semula. Dia temukan dalam kondisi baik, maka kembalinya juga harus dalam kondisi baik. Terutama crossing jalan. Saya bisa tunjukkan datanya. Kalau Dirut PDAM tidak percaya, saya bisa ajak keliling,’’ terangnya.

Yang paling berkaitan dengan masalah ini, kata sahram, sebetulnya Dinas PU Kota Mataram. Meskipun Jalan Gajahmada dibangun oleh balai jalan tapi itu adalah ruas jalan yang ada di Kota Mataram. Mestinya Dinas PU harus lebih tanggap. ‘’Yang paling harus keberatan dengan hal ini, saya minta PU Kota Mataram. Ini bukan masalah anggaran pembangunan Jalan Gajahmada tapi ini masalah jalan di Kota Mataram. Kalau dia tidak bertanggung jawab atas perbaikannya, paling tidak mengkoordinasikan. Karena bagaimanapun juga, galian pipa PDAM mengusik rasa nyaman masyarakat dengan adanya jalan yang berlubang atau bergelombang. (fit)

Komentar