AKTIVITAS
PDAM Giri Menang yang melakukan pembongkaran jalan, menuai kritik dari Ketua
Komisi III DPRD Kota Mataram, Sahram, ST. Kepada Suara NTB di ruang
kerjanya, Senin (19/8) kemarin, ia mengatakan, walaupun PDAM merupakan perusahaan
plat merah, dalam melaksanakan kegiatan galian pipa, baik perbaikan maupun
pemasangan sambungan baru, tetap harus profesional.
Sahram
meminta PDAM bertanggung jawab. Sebab, masyarakat dalam mengajukan pemasangan
sambungan baru, sudah ada biaya-biaya yang dikenakan di dalamnya. Termasuk
biaya untuk membongkar jalan. ‘’Masyarakat sudah membayar itu. Jangan sampai
PDAM walaupun itu perusahaan pemerintah, lepas dari tanggung jawab,’’ cetusnya.
Karenanya, politisi PAN ini mendesak PDAM harus bertanggung jawab.
Ia
meminta PDAM segera melakukan pemulihan seperti semula. Seperti di Jalan Gajahmada.
PDAM memang cepat menanggapi kerusakan yang terjadi. ‘’Tetapi dampak dari itu
seperti cross jalan, penggalian jalan
dan lain sebagainya itu tidak dilakukan sebagaimana PDAM menanggapi kerusakan
yang terjadi pada pipanya. Harus seimbang dong,’’ katanya.
Karena
bagaimanapun, PDAM bukan perusahaan kampungan. ‘’Ini perusahaan profesional,’’
imbuhnya. Namun demikian, ia tidak mengetahui, apakah dalam struktur organisasi
di PDAM, ada atau tidak bagian yang memperbaiki kerusakan yang terjadi sebagai
akibat pemasangan sambungan baru ataupun memperbaiki kerusakan pipa di dalam
tanah. Kalaupun misalnya tidak ada, menurut Sahram, bisa saja PDAM melakukan
kerjasama dengan pihak ketiga atau berkoordinasi dengan Dinas PU Kota Mataram.
‘’Jangan
justru dia menyebut koordinasi dengan balai jalan yang aneh-aneh, gagah-gagahan,
nyatanya dia mau melepaskan tanggung jawab,’’ tegasnya. Intinya, demikian
Sahram, PDAM harus memperbaiki jalan yang telah dibongkar, seperti kondisi
semula. ‘’Jangankan bisa kembali seperti semula, banyak laporan dari masyarakat
terhadap hasil galian PDAM yang tidak diurus usai melakukan pekerjaan
penyambungan,’’ terangnya.
Ia
berharap, hal itu tidak terulang lagi. Tahun ini Dewan ingin bermitra baik
dengan PDAM karena saham Kota Mataram juga ada di sana. Sebagai lembaga
pengawas, ia mengimbau PDAM jangan sampai timbul korban akibat galian PDAM. ‘’Kan kasian masyarakat. Penekanan kami
kembalikan pada kondisi semula. Dia temukan dalam kondisi baik, maka kembalinya
juga harus dalam kondisi baik. Terutama crossing
jalan. Saya bisa tunjukkan datanya. Kalau Dirut PDAM tidak percaya, saya bisa
ajak keliling,’’ terangnya.
Yang
paling berkaitan dengan masalah ini, kata sahram, sebetulnya Dinas PU Kota
Mataram. Meskipun Jalan Gajahmada dibangun oleh balai jalan tapi itu adalah
ruas jalan yang ada di Kota Mataram. Mestinya Dinas PU harus lebih tanggap. ‘’Yang
paling harus keberatan dengan hal ini, saya minta PU Kota Mataram. Ini bukan
masalah anggaran pembangunan Jalan Gajahmada tapi ini masalah jalan di Kota Mataram.
Kalau dia tidak bertanggung jawab atas perbaikannya, paling tidak
mengkoordinasikan. Karena bagaimanapun juga, galian pipa PDAM mengusik rasa
nyaman masyarakat dengan adanya jalan yang berlubang atau bergelombang. (fit)
Komentar