Pemkot Mataram akan Tempatkan Pejabat yang Mampu Tangani Aset

Mataram (Suara NTB) –
Pemkot Mataram berkomitmen menempatkan pejabat yang mampu menyelesaikan karut marut persoalan aset yang membuat Mataram langganan mendapat opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Komitmen ini tergambar dari jawaban eksekutif pada sidang paripurna di DPRD Kota Mataram, Rabu (31/7) kemarin.

Wakil Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana yang mewakili Walikota pada sidang paripuran yang dihadiri oleh 23 anggota DPRD Kota Mataram dari total 35 anggota Dewan yang ada, mengungkapkan, saran sejumlah fraksi diantaranya Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan, agar Pemkot Mataram menempatkan para pejabat sesuai dengan keahliannya dalam mengelola keuangan dan aset daerah, sejalan dengan kebijakan Pemkot Mataram dalam menyelesaikan persoalan aset yang belum tertangani dengan baik.

Hal ini diharapkan menjadi langkah konstruktif dalam memulai mengelola semua aset milik Pemkot Mataram. Sedangkan mengenai Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan terpadu, kata Mohan, akan melayani semua jenis perizinan. Untuk itu, dalam implementasinya nanti, eksekutif akan mengupayakan seoptimal mungkin pelayanan perizinan melalui pelayanan perizinan melalui sistem yang memudahkan masyarakat.

‘’Prinsip-prinsip pelayanan yang mudah, cepat, murah akan menjadi perhatian kami dan ini akan menjadi komitmen kita bersama dalam menciptakan iklim investasi di Kota Mataram,’’ ujarnya. (fit)

Komentar