Soal Pinjaman Rp 60 Miliar, Pemkot Tunggu Jadwal Persentasi di PIP

Mataram (Suara NTB)  -
Pinjaman daerah sebesar Rp 60 miliar yang diajukan Pemkot Mataram di PIP (Pusat Investasi Pemerintah) belum ada tanda-tanda akan segera terealisasi. Malah, informasi dari Bappeda Kota Mataram, sampai saat ini, Pemkot Mataram masih menunggu jadwal persentasi terkait hal itu di PIP.

Kepala Bappeda Kota Mataram, Lalu Martawang yang ditemui Suara NTB di Kantor Walikota Mataram, Selasa (27/8) kemarin mengatakan, salah satu tahapan dari proses pemberian pinjaman, adalah persentasi kepala daerah. ‘’Dan itu jadwalnya kapan, itu tergantung mereka (PIP, red) yang menjadwalkan. Jadi kita menunggu,’’ terangnya.

Namun demikian, seluruh persyaratan yang diminta PIP untuk pencairan pinjaman daerah yang menurut rencana akan dimanfaatkan untuk pembangunan jalan lingkungan, telah diserahkan. Intinya, saat ini Pemkot Mataram, kata Martawang, dalam posisi menunggu jadwal tersebut. Setelah persentasi nanti, hasilnya seperti apa, tentu akan dikomunikasikan kembali.

Saat ini, menurut Martawang, Pemkot Mataram dalam posisi meyakinkan PIP bahwa Kota Mataram layak mendapat pinjaman Rp 60 miliar itu dan mampu mengembalikan pinjaman. ‘’Teknis dan lain sebagainya nanti, tentu itu ranahnya Dinas PU,’’ sebutnya. Meski dalam posisi meyakinkan PIP terkait pinjaman yang nilainya setengah lebih dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Mataram, namun Martawang membantah kalau pinjaman daerah itu, belum pasti akan keluar.

‘’Ini adalah tahapan yang harus dilalui,’’ cetusnya. Ini ditandai dengan proses persentasi kepala daerah. Persentasi ini sendiri, kata Martawang, akan menentukan tahap berikutnya. Menyinggung masalah klaster jalan, secara umum, lanjut dia, sudah dilakukan. Klaster umum ada enam sesuai jumlah kecamatan yang ada di Mataram. Namun untuk kluster yang lebih rinci, menjadi ranah Dinas PU. ‘’Ini yang akan dikomunikasikan dengan pihak Dewan,’’ tuturnya.

Yang jelas, demikian Martawang, pinjaman daerah ini terus berproses. Kalaupun ada kesan mandek yang ditangkap kalangan Dewan, itu lantaran menunggu tahapan lebih lanjut dari PIP. ‘’Kita ikuti mekanisme dari mereka,’’ tandasnya. (fit)

Komentar