Anggota Akkopsi Puji Program LISAN di Mataram

Mataram (Suara NTB) –
Program menuju Lingkungan Dengan Sampah Nihil (LISAN) milik Pemkot Mataram mendapat banyak pujian dari daerah lain yang notabene anggota Akkopsi 2013. Bahkan Ketua Akkopsi terpilih, HM. Rizal Efendy menyebut progam LISAN di Kota Mataram sangat luar biasa.

“Program ini patut menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya, dalam upaya penanganan limbah sampah anorganik,” kata Walikota Balikpapan ini sebelum menutup kegiatan Musyawah Nasional (Munas) Akkopsi 2013  dan City Sanitation Summit (CSS) XIII di Hotel Lombok Raya, Rabu (18/9) malam.

Program LISAN, dengan sistem sodaqoh sampah yakni memberikan sampah dengan cuma-cuma kepada para pengepul dan barter sampah dengan beras miskin (raskin) yaitu hasil penjualan sampah plastik ditabung untuk membayar raskin pada saat penyaluran, serta program penataan kawasan “Pakumis” (Padat Kumuh dan Miskin) serta program rehab rumah tidak layak huni memberikan informasi dan pembelajaran yang dapat dikembangkan pada masing-masing daerah.

Sebelumnya, Camat Selaparang Irwan Rahadi mengatakan, program LISAN merupakan upaya yang dirintis Camat sebelumnya. Program ini telah mendapat kekuatan hukum dengan Perda No 10 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Walikota No 40 tahun 2012 tentang Gerakan Menuju Lingkungan Dengan Sampah Nihil. Menyambung Program LISAN yang sudah menjadi program unggulan Kota Mataram, kini Kecamatan Selaparang menelurkan Program khusus bagi masyarakat di Kecamatan Selaparang yakni Program SMS (Silaturahmi Masyarakat Selaparang Sambil Memungut Sampah) dan Program BBM (Bulan Bhakti Masyarakat). Upaya ini lanjut Irwan sangat efektif memacu masyarakat untuk memilih dan memilah sampah rumah tangga

Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Mataram Drs. M. Saleh menyebutkan keunggulan Program LISAN terletak pada pemberdayaan masyarakat. Upaya mengajak masyarakat untuk menjadikan sampah bukan hanya sekadar sampah atau kotoran akan tetapi komoditas dan setiap masyarakat wajib menerima insentif dari apa yang dikeluarkan. Pengelolaan sampah dengan pola konvesional KAB (Kumpul Angkut Buang) dalam satu tahun di Kecamatan Selaparang menelan biaya lebih dari 5 miliar rupiah. Dengan volume sampah di Kecamatan Selaparang mencapai 218 meter kubik perhari menuntut Pemerintah untuk lebih variatif dalam penanganan persampahan.

Melalui program LISAN masyarakat dapat menikmati hasilnya secara nyata. Hal lain yang menjadi keunggulan program ini yakni adanya subsidi manfaat sampah yakni melalui sodaqah sampah oleh masyarakat menengah atas yang dikumpulkan oleh kelompok kerja minimal setiap bulannya. Hasil dari sodaqah sampah ini digunakan untuk pengelolaan sampah dan disalurkan melalui program kecamatan untuk masyarakat miskin. (fit)

Komentar