Mataram
(Suara NTB) –
Program
menuju Lingkungan Dengan Sampah Nihil (LISAN) milik Pemkot Mataram mendapat
banyak pujian dari daerah lain yang notabene anggota Akkopsi 2013. Bahkan Ketua
Akkopsi terpilih, HM. Rizal Efendy menyebut progam LISAN di Kota Mataram sangat
luar biasa.
“Program
ini patut menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya, dalam upaya penanganan
limbah sampah anorganik,” kata Walikota Balikpapan ini sebelum menutup kegiatan
Musyawah Nasional (Munas) Akkopsi 2013
dan City Sanitation Summit (CSS) XIII di Hotel Lombok Raya, Rabu (18/9) malam.
Program
LISAN, dengan sistem sodaqoh sampah yakni memberikan sampah dengan cuma-cuma
kepada para pengepul dan barter sampah dengan beras miskin (raskin) yaitu hasil
penjualan sampah plastik ditabung untuk membayar raskin pada saat penyaluran,
serta program penataan kawasan “Pakumis” (Padat Kumuh dan Miskin) serta program
rehab rumah tidak layak huni memberikan informasi dan pembelajaran yang dapat
dikembangkan pada masing-masing daerah.
Sebelumnya, Camat Selaparang Irwan Rahadi mengatakan, program
LISAN merupakan upaya yang dirintis Camat sebelumnya. Program ini telah
mendapat kekuatan hukum dengan Perda No 10 tahun 2008 tentang Pengelolaan
Sampah dan Peraturan Walikota No 40 tahun 2012 tentang Gerakan Menuju
Lingkungan Dengan Sampah Nihil. Menyambung Program LISAN yang sudah menjadi
program unggulan Kota Mataram, kini Kecamatan Selaparang menelurkan Program
khusus bagi masyarakat di Kecamatan Selaparang yakni Program SMS (Silaturahmi
Masyarakat Selaparang Sambil Memungut Sampah) dan Program BBM (Bulan Bhakti
Masyarakat). Upaya ini lanjut Irwan sangat efektif memacu masyarakat untuk
memilih dan memilah sampah rumah tangga
Kepala
Badan Lingkungan Hidup Kota Mataram Drs. M. Saleh menyebutkan keunggulan
Program LISAN terletak pada pemberdayaan masyarakat. Upaya mengajak masyarakat
untuk menjadikan sampah bukan hanya sekadar sampah atau kotoran akan tetapi
komoditas dan setiap masyarakat wajib menerima insentif dari apa yang
dikeluarkan. Pengelolaan sampah dengan pola konvesional KAB (Kumpul Angkut
Buang) dalam satu tahun di Kecamatan Selaparang menelan biaya lebih dari 5
miliar rupiah. Dengan volume sampah di Kecamatan Selaparang mencapai 218 meter
kubik perhari menuntut Pemerintah untuk lebih variatif dalam penanganan
persampahan.
Melalui
program LISAN masyarakat dapat menikmati hasilnya secara nyata. Hal lain yang
menjadi keunggulan program ini yakni adanya subsidi manfaat sampah yakni
melalui sodaqah sampah oleh masyarakat menengah atas yang dikumpulkan oleh
kelompok kerja minimal setiap bulannya. Hasil dari sodaqah sampah ini digunakan
untuk pengelolaan sampah dan disalurkan melalui program kecamatan untuk
masyarakat miskin. (fit)
Komentar