Ahmad Tauhid |
Mataram (Suara NTB) –
Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram, Ahmad Tauhid,
SHI., mengusulkan supaya cidomo-cidomo di Kota Mataram agar dihapuskan. Selama
ini, cidomo dinilai kerap membuat kotor lantaran kotoran kuda dari alat
angkutan tradisional tersebut banyak yang tercecer di jalan. Alternatif
pengganti cidomo bisa saja menggunakan bentor.
Terkait bentor, ia mengimbau, apa yang menjadi keinginan masyarakat jangan sembarangan
dimunculkan. Apalagi bentor ini belum ada regulasinya. Hal itu dikhawatirkan
akan berpotensi menimbulkan kemacetan baru. ‘’Ini saja, dengan adanya sepeda
motor, tiap bulan, tiap hari, belum lagi mobil kita rasakan sekali, sekarang
muncul yang namanya bentor.
Ia memprediksi jumlah bentor yang beroperasi di
Mataram akan semakin banyak karena masyarakat melihat hadirnya bentor menjadi
peluang. Terutama di malam hari. Ia mengapresiasi kalau memang pemerintah ingin
melegalkan keberadaan bentor dengan membuat regulasinya disertai dengan
batasan-batasan trayek.
‘’Cidomo-cidomo dihapus dan bentor itu menjadi
alternatif penggantinya,’’ demikian Ahmad Tauhid kepada Suara NTB di DPRD Kota
Mataram, Senin (2/9). Menurut dia, usulan untuk menghapuskan keberadaan cidomo
di Mataram dan menggantinya dengan alternatif angkutan lainnya, sebetulnya
sudah disampaikan sejak lama. Usulan penghapusan cidomo ini, tidak lain untuk
menjaga kebersihan Kota Mataram.
‘’Ukuran kota itu kan
tidak ada lagi kotoran di jalan dan menimbulkan penyakit, maka alternatifnya
pakai bentor,’’ cetusnya. Menyinggung keinginan Pemkot Mataram untuk tetap
mempertahankan cidomo sebagai alat angkutan tradisional di Mataram, kata
Tauhid, sebetulnya tidak menjadi soal, sepanjang jalur atau trayek cidomo
diatur sedemikian rupa.
‘’Jangan sampai cidomo lewat di jalan protokol, tidak
dilarang-larang,’’ ucapnya. Mengenai pelanggaran trayek oleh kusir cidomo juga
sering disampaikan ke pihak Dishubkominfo. Namun, dari pihak Dishubkominfo,
kata Tauhid, terkesan pasrah dengan mengembalikan persoalan itu kepada karakter
masyarakat yang susah dilarang.
Dikatakan politisi PKS ini, dalam hal mengatur
keberadaan cidomo, harus ada ketegasan. Sebab, percumasaja ada aturan kalau
aparat terkait, dalam hal ini Disbuhkominfo tidak bisa bertindak tegas terhadap
pelanggaran yang terjadi. ‘’Ini kalau kita tidak tegas, akan terus begini,’’
katanya.
Regulasi untuk bentor ini diharapkan mampu memberikan
rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang bergelut dalam bidang alat angkutan
roda tiga tersebut. Tauhid mengapresiasi hadirnya bentor sebagai alternatif
tambahan alat angkutan di Mataram. Tetapi di sisi lain, kalau bentor terus
dibiarkan berkembang tanpa ada aturan yang jelas, dikhawatirkan akan menjadi PR
baru bagi Pemkot Mataram.
Kalau berbicara tentang keamanan dan kenyamanan,
memang harus ada regulasi dan regulasi tersebut harus ada ketegasan. Menurut
Tauhid, Dishubkominfo tidak perlu saling tunggu dengan pihak kepolisian untuk
sekadar melakukan penertiban. ‘’Ini harus ada inisiatif menurut saya. Ndak perlu tunggu polisi. Kalau polisi
itu kan nanti setelah ada masalah,’’ imbuhnya.
Yang perlu dilakukan sekarang adalah antisipasi
permasalahan. Antara lain dengan regulasi. Kalau sekarang dilarang tentu akan
menimbulkan persalan baru karena keberadaan bentor di Mataram ini sudah marak
sekali,’’ katanya. (fit)
Komentar