Anggota Komisi III Usulkan Cidomo Dihapus

Ahmad Tauhid

Mataram (Suara NTB) –
Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram, Ahmad Tauhid, SHI., mengusulkan supaya cidomo-cidomo di Kota Mataram agar dihapuskan. Selama ini, cidomo dinilai kerap membuat kotor lantaran kotoran kuda dari alat angkutan tradisional tersebut banyak yang tercecer di jalan. Alternatif pengganti cidomo bisa saja menggunakan bentor.

Terkait bentor, ia mengimbau, apa yang menjadi keinginan masyarakat jangan sembarangan dimunculkan. Apalagi bentor ini belum ada regulasinya. Hal itu dikhawatirkan akan berpotensi menimbulkan kemacetan baru. ‘’Ini saja, dengan adanya sepeda motor, tiap bulan, tiap hari, belum lagi mobil kita rasakan sekali, sekarang muncul yang namanya bentor.

Ia memprediksi jumlah bentor yang beroperasi di Mataram akan semakin banyak karena masyarakat melihat hadirnya bentor menjadi peluang. Terutama di malam hari. Ia mengapresiasi kalau memang pemerintah ingin melegalkan keberadaan bentor dengan membuat regulasinya disertai dengan batasan-batasan trayek.

‘’Cidomo-cidomo dihapus dan bentor itu menjadi alternatif penggantinya,’’ demikian Ahmad Tauhid kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Senin (2/9). Menurut dia, usulan untuk menghapuskan keberadaan cidomo di Mataram dan menggantinya dengan alternatif angkutan lainnya, sebetulnya sudah disampaikan sejak lama. Usulan penghapusan cidomo ini, tidak lain untuk menjaga kebersihan Kota Mataram.

‘’Ukuran kota itu kan tidak ada lagi kotoran di jalan dan menimbulkan penyakit, maka alternatifnya pakai bentor,’’ cetusnya. Menyinggung keinginan Pemkot Mataram untuk tetap mempertahankan cidomo sebagai alat angkutan tradisional di Mataram, kata Tauhid, sebetulnya tidak menjadi soal, sepanjang jalur atau trayek cidomo diatur sedemikian rupa.

‘’Jangan sampai cidomo lewat di jalan protokol, tidak dilarang-larang,’’ ucapnya. Mengenai pelanggaran trayek oleh kusir cidomo juga sering disampaikan ke pihak Dishubkominfo. Namun, dari pihak Dishubkominfo, kata Tauhid, terkesan pasrah dengan mengembalikan persoalan itu kepada karakter masyarakat yang susah dilarang.

Dikatakan politisi PKS ini, dalam hal mengatur keberadaan cidomo, harus ada ketegasan. Sebab, percumasaja ada aturan kalau aparat terkait, dalam hal ini Disbuhkominfo tidak bisa bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. ‘’Ini kalau kita tidak tegas, akan terus begini,’’ katanya.

Regulasi untuk bentor ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang bergelut dalam bidang alat angkutan roda tiga tersebut. Tauhid mengapresiasi hadirnya bentor sebagai alternatif tambahan alat angkutan di Mataram. Tetapi di sisi lain, kalau bentor terus dibiarkan berkembang tanpa ada aturan yang jelas, dikhawatirkan akan menjadi PR baru bagi Pemkot Mataram.

Kalau berbicara tentang keamanan dan kenyamanan, memang harus ada regulasi dan regulasi tersebut harus ada ketegasan. Menurut Tauhid, Dishubkominfo tidak perlu saling tunggu dengan pihak kepolisian untuk sekadar melakukan penertiban. ‘’Ini harus ada inisiatif menurut saya. Ndak perlu tunggu polisi. Kalau polisi itu kan nanti setelah ada masalah,’’ imbuhnya.

Yang perlu dilakukan sekarang adalah antisipasi permasalahan. Antara lain dengan regulasi. Kalau sekarang dilarang tentu akan menimbulkan persalan baru karena keberadaan bentor di Mataram ini sudah marak sekali,’’ katanya. (fit)

Komentar