HM. Husni Thamrin |
KARUTMARUT penanganan aset di Kota Mataram yang belum
lama ini mendapat opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian), menurut anggota Pansus
Raperda Kota Mataram tentang struktur organisasi, Drs. HM. Husni Thamrin, MPd.,
memang mengisyaratkan adanya sumbatan di dalam birokrasi Kota Mataram.
Namun demikian, kata Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram
ini kepada Suara NTB, pembentukan
Badan Keuangan dan Aset Daerah sebetulnya bukan satu-satunya solusi yang dapat
menghantarkan Kota Mataram terbebas dari belenggu opini WDP. Husni Thamrin,
menilai, sumbatan yang membuat Kota Mataram langganan mendapat opini WDP, bukan
karena struktur organisasi, tetapi lebih pada kultur kinerja yang belum baik.
‘’Ini masalahnya bukan pada struktur tapi kultur
kinerja,’’ tegasnya. Apalagi, politisi PPP ini menganggap, penggabungan urusan
keuangan dan aset daerah ke dalam satu struktur organisasi, adalah sesuatu yang
kontradiktif. Sehingga, menurut Husni Thamrin, untuk bisa membuat persoalan aset di Kota Mataram clear dalam arti mampu menjadi WTP
(Wajar Tanpa Pengecualian), bukan hanya struktur organisasi yang perlu
dibenahi, tapi juga kultur kierja.
Husni Thamrin meminta kepada Sekda Kota Mataram untuk
memperhatikan kultur kinerja bawahannya. ‘’Jangan sampai kerja yang seharusnya
sehari, jadi seminggu bahkan berbulan-bulan, kan begitu,’’ imbuhnya. Ia berharap, kultur kinerja ini segera
dibenahi sebelum nantinya dilakukan finalisasi raperda struktur organisasi Kota
Mataram.
Sebab, akan mejadi sia-sia pembentukan struktur
organisasi baru, terlebih yang menganani persoalan aset daerah, manakala kinerja
yang ditunjukkan masih sekadarnya. (fit)
Komentar