Dana Bantuan Parpol Bermasalah Terancam Ditahan

Mataram (Suara NTB) –
Bakesbangpol Kota Mataram mengancam bakal menahan bantuan parpol yang bermasalah di internal mereka. ‘’Ada masalah di internalnya, contoh di salah satu parpol menerima bantuan, dia punya permasalahan internal, maka kami terpaksa tidak bisa mencairkan bantuan itu, sampai mereka menyelesaikan masalah itu sendiri,’’ terang Kepala Bakesbangpol Kota Mataram, H. Bondan Wisnujati menjawab Suara NTB di sela-sela menghadiri tasyakuran peringatan HUT Kota Mataram ke-20, di Pendopo Walikota Mataram, Sabtu (31/8).

Kebijakan ini, menurut Bondan, bukan hanya berlaku di lingkup Kota Mataram, melainkan secara nasional. Penjelasan dari Pemerintah Pusat, setiap parpol yang menerima bantuan, manakala masih terjadi permasalahan di internal parpol bersangkutan, maka Pemerintah berhak menunda dana bantuan untuk parpol itu. ‘’Karena nanti, siapa yang mau mempertanggungjawabkan pencairan itu. Kita juga ndak mau berurusan dengan BPK,’’ demikian Bondan.

Sementara itu, mengenai parpol yang memiliki kursi di parlemen tetapi pindah partai, lanjut Bondan, sepanjang ada pihak yang mempersoalkan, tetap akan ditunda jatah bantuan parpolnya. ‘’Harus ada hitam di atas putih dong sebagai bukti sah,’’ imbuhnya. Bakesbangpol Kota Mataram tidak menghendaki persoalan tersebut bergulir hingga ke ranah hukum. Yang jelas, pihaknya tidak ingin ada masalah di kemudian hari lantaran mencairkan dana bantuan parpol yang masih terlibat seteru.

Pada bagian lian, mantan Kepala Kantor Inkom Kota Mataram ini membantah jika ada kalangan yang menilai bahwa sosialisasi yang dilakukan pihaknya, minim, sehingga rata-rata parpol penerima bantuan kurang mengerti peruntukkan dana bantuan parpol dimaksud. Seperti diketahui, di Mataram tercatat 11 parpol berhak menerima bantuan tersebut. Pada tahun 2012 lalu, dana bantuan parpol telah dicairkan.

Berdasarkan Permendagri, 60 persen dana bantuan parpol diperuntukkan untuk pendidikan politik. Namun, dalam realisasinya, banyak parpol yang kurang paham. ‘’Karena ini menyangkut uang bantuan, tentu harus dipertanggungjawabkan,’’ katanya. Ia menegaskan, bantuan parpol tidak dibenarkan untuk kegiatan yang bersifat finansial.

Ia menduga, kurang pahamnya parpol terhadap aturan penggunaan dana bantuan tersebut, karena pada saat sosialisasi terkait hal itu, dari pihak parpol mengirim utusan yang sesungguhnya tidak menangani masalah keuangan di parpol. ‘’Sebetulnya yang kita harapkan hadir, mereka yang betul-betul menangani administrasi keuangan. Sehingga misnya dimana itu, diantara mereka,’’ tandasnya.

Artinya, antara yang diundang dengan yang datang adalah orang yang berbeda. Yang diharapkan hadir adalah unsur pimpinan seperti ketua, sekretaris maupun bendahara. (fit)

Komentar