Dewan Minta Walikota Copot Kepala BPBD Kota Mataram

Mataram (Suara NTB) –
Kalangan DPRD Kota Mataram turut bereaksi pascapenetapan Kepala BPBD (Badan Penanggulan Bencana Daerah) Kota Mataram sebagai tersangka dugaan penyelewengan proyek rumput laut senilai Rp 2 miliar lebih itu. Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Mataram, Ahmad Tauhid, SHI., meminta Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh segera mengambil sikap tegas.

Sikap tegas yang dimaksud adalah mencopot HM dari jabatannya sebagai Kepala BPBD Kota Mataram. Menjawab Suara NTB Jumat (20/9) kemarin, Tauhid menyatakan, kalau memang benar Walikota Mataram ingin mewujudkan clean government atau pemerintahan yang bersih dari korupsi, maka jangan hanya dalam tataran wacana di koran. Tetapi, harus diwujudkan secara konkret, yakni dengan menonaktifkan HM dari jabatannya.

Tauhid ragu kalau HM masih bisa berkonsentrasi menjalankan tugasnya selaku kepala BPBD Kota Mataram. ‘’Tentu konsentrasinya akan terbagi,’’ cetusnya. Menurut dia, akan jauh lebih baik jika HM yang telah menjadi tersangka, dinonjobkan, supaya ia bisa berkonsentrasi menghadapi persoalan hukum yang tengah membelitnya.

Justru, dengan status tersangka yang disandangnya saat ini, akan menambah beban bagi HM jika masih dipertahankan sebagai kepala BPBD Kota Mataram. ‘’Kalau sudah berstatus tersangka, ini kan artinya ada masalah besar yang harus diselesaikan,’’ ujarnya. Sekda Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said, MM., yang dikonfirmasi mengenai nasib Kepala BPBD Kota Mataram, menjawab sekadarnya.

Bahwa, pihaknya, kata Sekda akan melakukan evaluasi terhadap persoalan yang menimpa Kepala BPBD Kota Mataram. Sebelumnya, Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh menyatakan prihatin terhadap HM yang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan proyek rumput laut.

Terhadap proses lebih lanjut, tentu tidak bisa serta merta diambil tindakan katakanlah menonjobkan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai kepala BPBD Kota Mataram. Ahyar mengaku, untuk mengambil tindakan yang lebih jauh, pihaknya harus mengkaji terlebih dahulu kasus yang menimpa mantan Sekretaris Dinas Kebersihan Kota Mataram tersebut.

Pemkot Mataram dalam hal ini, sambung Walikota, mendukung penegakan hukum di Kota Mataram. Bahkan sejak awal, selaku Walikota, ia selalu mengingatkan jajarannya bagaimana mewujudkan pemerintahan yang bersih. (fit)

Komentar