Dewan Segera Gelar Rapim, DPP PPI Minta PAW Misban Ratmaji Dibatalkan

Mataram (Suara NTB) –
DPP PPI (Partai Pemuda Indonesia), Selasa (3/9) kemarin, bersurat kepada DPRD Kota Mataram. Surat itu meminta usulan PAW (Pergantian Antar Waktu) anggotanya yang bernama Misban Ratmaji, agar dibatalkan. Pertimbangannya, menurut Misban Ratmaji kepada Suara NTB usai menyerahkan surat DPP PPI ke Ketua DPRD Kota Mataram, bahwa pengurus yang mendesak PAW, sebetulnya sudah tidak berhak lagi mengajukan usulan PAW. Karena, kata Misban, DPP telah membekukan kepengurusan tersebut pada tahun 2011 lalu.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Zaini, membenarkan adanya surat dari salah satu parpol yang meminta pembatalan PAW. Disisi lain, politisi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapim untuk menyikapi hasil rapat pleno KPU Kota Mataram yang juga telah bersurat kepada Dewan. ‘’Kita akan gelar rapim, termasuk untuk menyikapi surat masuk dari salah satu parpol,’’ katanya.

Sebelumnya Komisioner KPU Kota Mataram, Agus Zaeroni yang dikonfirmasi Suara NTB, Senin (3/9), mengungkapkan, menindaklanjuti surat Dewan, pihaknya sudah mengirimkan semua kebutuhan, baik DCT tahun 2009 di dapil anggota Dewan yang diusulkan untuk di-PAW, form EB1 dan form ranking perolehan suara. Menurut dia, PAW hanya bisa dilakukan sesuai peraturan yang ada.

Termasuk, terkait parpol yang berpolemik seperti PPI, dalam surat yang dikirim ke Dewan, KPU telah memberi catatan bahwa yang diajukan sebagai pengganti adalah caleg yang kala itu perolehan suaranya hanya berada di urutan keempat. (fit)
           

Komentar