KPU Kota Mataram Akui Data Pemilih Tak Sempurna

L. Agus Afandi

Mataram (Suara NTB) –
KPU Kota Mataram angkat bicara terkait pernyataan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Mataram, I Wayan Sugiartha yang menyebut data pemilih yang diterbitkan KPU Kota Mataram, tidak valid. ‘’Pernyataan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Mataram, mengenai data yang tidak valid dan itu hanya copy paste, saya kira juga  tidak harus saya bantah,’’ aku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mataram, Lalu Agus Afandi, ST. Selama ini, katanya, PDI Perjuangan adalah salah satu parpol yang sangat banyak kontribusinya terhadap perbaikan data di Kota Mataram. KPU mengapresiasi perhatian PDI Perjuangan terhadap data pemilih.

KPU, menurut Agus, sudah membagikan soft copy kepada masing-masing parpol. Bisa jadi, lanjutnya, apa yang menjadi pernyataan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Mataram, memang benar. ‘’Tapi kalau untuk copy paste, tidak copy paste tapi kalau persoalannya apakah data ini sempurna atau tidak, tentu kami tidak berani mengatakan data ini, benar-benar sempurna pasti ada kekurangannya. Karena data ini pasti ada kekurangnya, maka oleh peraturanpun, diberikan ruang kepada kita untuk membuat daftar pemilih khusus,’’ kilahnya. Nantinya, selain DPT (Daftar Pemilih Tetap), ada daftar pemilih khusus. Daftar pemilih khusus ini adalah daftar pemilih yang mengcover pemilih-pemilih yang memiliki hak pilih atau masyarakat yang memiliki hak pilih yang belum terdaftar namanya di DPT.

Tetapi, kalau mengenai pemilih yang sama dengan data Pilkada, menurutnya, memang demikian adanya.

Itu terjadi, karena memang pemilih dalam Pilkada menjadi pemilih dalam Pemilu 2014. Mengenai data pemilih yang disebut tidak valid oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Mataram, Agus Afandi, mengaku tidak mengerti ukuran valid dan tidak valid yang dimaksud. Namun, lanjutnya, hasil pemutahiran data oleh KPU dengan melibatkan PPK dan PPS, bukan didasarkan pada keinginan untuk mempermudah KPU dan menyebabkan, pemilih menjadi tidak tercover hak pilihnya.

‘’Yang perlu dipahami semua pihak yang memiliki kepentingan dengan data pemilih, bahwa kami bekerja sangat serius, sangat sungguh-sungguh,’’ akunya. Pengawasan tidak hanya dari parpol tapi juga panwas. KPU, kata Agus Afandi, dalam hal ini sangat menyadari data pemilih tidak mudah bisa disempurnakan. Itulah mengapa ada daftar pemilih khusus. Proses daftar pemilih khusus ini akan dimulai setelah pengumuman DPT. ‘’Mudah-mudahan, harapan kami tidak ada pemilih khusus karena kenapa ada pemilih khusus itu adalah bukti bahwa data kita ini belum sempurna,’’ ujarnya. Namun, dengan sistem baru yang digunakan saat ini, bisa membersihkan data ganda di satu TPS. (fit)

Komentar