L. Agus Afandi |
Mataram (Suara NTB) –
KPU Kota Mataram angkat bicara terkait pernyataan
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Mataram, I Wayan Sugiartha yang menyebut data
pemilih yang diterbitkan KPU Kota Mataram, tidak valid. ‘’Pernyataan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Mataram,
mengenai data yang tidak valid dan itu hanya copy paste, saya kira juga
tidak harus saya bantah,’’ aku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mataram, Lalu Agus Afandi, ST. Selama ini, katanya, PDI Perjuangan adalah salah satu parpol yang
sangat banyak kontribusinya terhadap perbaikan data di Kota Mataram. KPU
mengapresiasi perhatian PDI Perjuangan terhadap data pemilih.
KPU, menurut Agus, sudah membagikan soft copy kepada masing-masing parpol.
Bisa jadi, lanjutnya, apa yang menjadi pernyataan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota
Mataram, memang benar. ‘’Tapi kalau untuk copy
paste, tidak copy paste tapi
kalau persoalannya apakah data ini sempurna atau tidak, tentu kami tidak berani
mengatakan data ini, benar-benar sempurna pasti ada kekurangannya. Karena data
ini pasti ada kekurangnya, maka oleh peraturanpun, diberikan ruang kepada kita
untuk membuat daftar pemilih khusus,’’ kilahnya. Nantinya, selain DPT (Daftar
Pemilih Tetap), ada daftar pemilih khusus. Daftar pemilih khusus ini adalah
daftar pemilih yang mengcover pemilih-pemilih yang memiliki hak pilih atau
masyarakat yang memiliki hak pilih yang belum terdaftar namanya di DPT.
Tetapi, kalau mengenai pemilih yang sama dengan data
Pilkada, menurutnya, memang demikian adanya.
Itu terjadi, karena memang pemilih dalam Pilkada
menjadi pemilih dalam Pemilu 2014. Mengenai data pemilih yang disebut tidak
valid oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Mataram, Agus Afandi, mengaku tidak
mengerti ukuran valid dan tidak valid yang dimaksud. Namun, lanjutnya, hasil
pemutahiran data oleh KPU dengan melibatkan PPK dan PPS, bukan didasarkan pada
keinginan untuk mempermudah KPU dan menyebabkan, pemilih menjadi tidak tercover
hak pilihnya.
‘’Yang perlu dipahami semua pihak yang memiliki
kepentingan dengan data pemilih, bahwa kami bekerja sangat serius, sangat
sungguh-sungguh,’’ akunya. Pengawasan tidak hanya dari parpol tapi juga panwas.
KPU, kata Agus Afandi, dalam hal ini sangat menyadari data pemilih tidak mudah
bisa disempurnakan. Itulah mengapa ada daftar pemilih khusus. Proses daftar pemilih khusus
ini akan dimulai setelah pengumuman DPT. ‘’Mudah-mudahan, harapan kami tidak
ada pemilih khusus karena kenapa ada pemilih khusus itu adalah bukti bahwa data
kita ini belum sempurna,’’ ujarnya. Namun, dengan sistem baru yang digunakan
saat ini, bisa membersihkan data ganda di satu TPS. (fit)
Komentar