Cidomo di Mataram masih dipertahankan sebagai alat
angkutan tradisional. Tidak hanya
itu cidomo juga merupakan warisan nenek moyang yang meski dijaga dan
dilestarikan keberadaannnya. Akan tetapi, keberadaan
cidomo mulai dipermasalahkan. Kalangan Dewan menilai keberadaan cidomo mengganggu kenyaman dan kebersihan tata
kota.
APA yang
disuarakan oleh anggota Komisi III DPRD Kota Mataram, Ahmad Tauhid,
SHI., yang mengusulkan penghapusan cidomo karena dianggap kerap mengotori jalan
dengan kotoran yang tercecer, dan
menggantikannya cidomo dengan bentor (becak motor, red), tidak semudah yang diucapkan.
Pernyataan
politisi PKS itu justru langsung menuai protes. Terutama dari kalangan kusir
cidomo.
Muhsan salah seorang kusir cidomo, ketika dikonfimasi, Selasa (3/9) di sela-sela menunggu penumpang di Pasar Ampenan mengaku,
menggantungkan hidup dari hasil menarik cidomo setiap harinya. Bapak tiga anak ini menilai cidomo merupakan warisan nenek moyang
yang harus dilestarikan dan tetap dijaga keberadaannya. Apabila cidomo
dihapuskan, pemerintah harus menjamin keberlangsungan hidup para pemilik cidomo
yang ada di Kota Mataram.
Pasalnya dari hasil menarik cidomo setiap hari para
kusir cidomo, bisa menyekolahkan anak-anaknya dan memenuhi kebutuhan ekonomi
setiap harinya. Terkait masalah kotoran
kuda yang menjadi permasalahan, ia mengaku bahwa tergantung dari pemilik cidomo
untuk mengatur dan bahkan para pemilik cidomo telah berupaya agar tidak ada
kotoran kuda jatuh di badan jalan dan tidak membuat jalan kotor. “ Kita sudah berupaya optimal, tetapi kan kudanya biasa nendang kotorannya
sendiri,” akunya.
Muhsan mengeluhkan, sejak
banyaknya motor dan alat transportasi lainnya, seperti ojek dan angkutan mobil lainnya,
penghasilan setiap harinya penumpang sepi dan berdampak pada pendapatan
perharinya. Ia juga menambahkan setiap hari hanya mengandalkan penumpang dari
pasar.
Hal senada juga dikatakan Zulkipli, keinginan kalangan Dewan untuk menghapus cidomo telah disuarakan sejak lama. Zul
mengaku, tidak ada mata pencarian yang dilakukan
apabila pemerintah memaksa menghapus cidomo beroperasi di Mataram. Sulitnya
lapangan pekerjaan dan tingginya biaya hidup harus diperhatikan oleh pemangku
kebijakaan.
“ Tahu sendiri lapangan pekerjaan
sekarang sulit, terus mau makan apa kita di rumah,”
keluhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Angkutan Darat pada
Dishubkominfo Kota Mataram, Mahfuddin Noor mengatakan, cidomo termasuk angkutan yang ada regulasinya. Dimana
dalam UU, diatur dua jenis angkutan, yakni kendaraan bermotor dan kendaraan
tidak bermotor. Di Mataram, cidomo tetap dipertahankan menjadi alat angkutan
umum tradisional. Mengenai limbah dari kotoran kuda, diakui Mahfuddin sebagai
tantangan tersendiri.
Padahal, setiap tahun Dsihubkominfo, kata dia, tetap
melakukan pembinaan. Karenanya, ke depan pihaknya akan mengkaji kembali rute
yang boleh dilalui oleh cidomo. ‘’Sehingga manakala ada kotoran, tidak terlalu
nampak, terutama di jalur-jalur protokol yang memang dari awal mereka tidak
masuk. Nanti kita set mereka dari pasar ke lingkungan-lingkungan terdekat,’’
terangnya.
Ia membantah dikatakan membatasi jalur cidomo untuk
tujuan menghapus cidomo secara alamiah dari Kota Mataram. ‘’Bukan kita batasi
tapi kita atur trayeknya supaya tidak masuk ke jalur-jalur penting,’’ cetusnya.
Setiap tahun, surat izin mengemudi tetap diberikan. STNKTB (Surat Tanda Nomor
Kendaraan Tidak Bermotor). Mahfuddin menyebutkan, data terakhir dari
Dishubkominfo bahwa jumlah cidomo yang beroperasi di Mataram mencapai 500 unit
lebih. Padahal, tahun lalu, jumlahnya sekitar 700 cidomo.
Dikatakan Mahmufin, setiap tahun operasional cidomo
menunjukkan trend makin berkurang, meski diklaim tidak terlalu signifikan. Berkurangnya
cidomo ini, lanjut dia, karena pengaturan trayek. ‘’Berkurangnya ini dia
alamiah. Kalau dulu rutenya rumah-pasar,’’ sebutnya. Tapi sekarang dengan
adanya ojek, berimbas pada penurunan jumlah penumpang cidomo.
Komentar