H. Zahiran Yahya |
TRAUMA
dengan opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian), Pemkot Mataram telah mengambil
langkah solutif dengan mengajukan raperda Kota Mataram tentang susunan
organisasi. Salah satunya, membentuk lembaga baru bernama Badan Keuangan dan
Aset Daerah.
Dibentuknya
Badan Keuangan dan Aset daerah, menurut Ketua Pansus Raperda Kota Mataram
tentang Susunan Organisasi, H. Zahiran Yahya kepada Suara NTB via ponsel,
kemarin, lantaran masalah aset selalu menjadi penyebab gagalnya Kota Mataram
mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
Pansus
dalam hal ini mendorong upaya-upaya yang ditempuh Pemkot Mataram untuk
membenahi persoalan aset. Keberadaan Badan Keuangan dan Aset Daerah nantinya,
demikian politisi Partai Golkar Kota Mataram ini, cukup strategis untuk
menjawab persoalan aset yang selama ini belum clear.
Badan
Keuangan dan Aset Daerah ini nantinya diharapkan mampu memaksimalkan
pengelolaan aset milik Pemkot Mataram. ''Ada efektivitas kerja,'' imbuhnya.
Supaya membuahkan hasil sesuai harapan, kata Zahiran, tentu tidak bisa dengan
hanya membentuk badan. Tetapi, Badan Keuangan dan Aset Daerah itu harus ditopang dengan SDM (Sumber
Daya Manusia) yang memadai dalam arti penempatan pejabat betul-betul sesuai
kapasitas.
Mendalami
rencana pembentukan Badan Keuangan dan Aset Daerah, Pansus melakukan studi
komparasi ke Kota Tangerang dengan mengikutsertakan Bagian Keuangan Setda Kota
Mataram dan Bagian Umum Setda Kota Mataram, meskipun dua lembaga tersebut hanya
mengirim stafnya untuk mendapingi studi komparasi penerapan Badan Keuangan dan
Aset Daerah.
Konsekuensi
dari pembentukan lembaga baru ini, menurut Zahiran sudah pasti akan berimbas
pada pembiayaan. ‘’Makanya kita ingin mencari benang merahnya dengan duduk
bersama eksekutif nanti sepulang dari Tangerang,’’ katanya. Yang ia kagumi dari
hasil studi komparasi itu, bahwa Walikota Tangerang melakukan evaluasi setiap
saat terhadap kinerja anak buahnya.
‘’Uniknya,
setiap coffe morning di sana itu kepala SKPD diuji satu-satu programnya. Kalau
ada yang tidak bisa bekerja, langsung dimutasi,’’ terangnya. Sehingga, di
Tangerang mutasi bisa terjadi kapan saja dan bukan merupakan sesuatu yang perlu
ditakuti. Ia berharap pihak eksekutif yang menyertai perjalanan Pansus ke
Tangerang, menyampaikan hasil studi komparasi itu ke pimpinannya secara utuh.
(fit)
Komentar