Mataram
(Suara NTB) –
Lolosnya
oknum caleg atas nama R yang berasal dari Partai Demokrat Dapil Mataram 1,
sangat disayangkan kalangan masyarakat. Pasalnya, pernah ada tanggapan
masyarakat terkait lolosnya R dalam DCS (daftar Calon Sementara). Sayangnya,
setelah menggapi pencalolan R, ternyata yang bersangkutan tetap lolos dalam
DCT.
Sumber
Suara NTB yang minta namanya tidak
dikorankan menyebutkan, laporan terkait caleg incumbent itu adalah sangkaan bahwa R telah melakukan penipuan
pelaksanaan reses. Modusnya, diduga melaksanakan reses secara fiktif dengan
memanfaatkan stempel milik Rumah Makan Lamonca.
Reses
fiktif ini, kata sumber terjadi selama dua tahun berturut-turut. Masing-masing
tanggal 14,16,18 dan 19 Juni 2012. Selanjutnya, tanggal 11,13,15 dan 16 Agustus
2012 dan terakhir tanggal 25,27,29 dan 30 Januari 2013. Menurut sumber, pemilik
Rumah Makan Lamonca mengizinkan R menggunakan stempel rumah makan itu, dengan
janji akan diberikan sejumlah uang.
Nyatanya,
lanjut sumber, uang yang dianjikan itu, tidak kunjung diberikan. ‘’Malah
stempel Rumah makan lamonca itu tidak dikembalikan sampai sekarang,’’
terangnya. Sementara itu, pihak KPU Kota Mataram melalui surat bernomor
270/164/KPU-KM/2013 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kota Mataram, Ahmad
Gunawan tertanggal 1 Juli 2013, telah meminta klarifikasi atas tanggapan
masyarakat tersebut.
Komisioner
KPU Kota Mataram, Novia Rosanty, mengatakan bahwa kewenangan KPU terhadap hal
itu, sebatas meminta klarifikasi kepada parpol tempat bernaungnya caleg yang
ditanggapi. Termasuk dalam tanggapan masyarakat mengenai R, telah disampaikan
kepada parpolnya. Parpol, lanjutnya, telah memberi jawaban bahwa R tetap
dipertahankan sebagai caleg karena tidak melanggar syarat-syarat pencalonan.
KPU
Kota Mataram, sambung dia, tidak bisa serta merta mencoret caleg hanya karena
masuknya tanggapan dari masyarakat. ‘’Kecuali kalau yang bersangkutan memang
benar terlibat tindak pidana,’’ imbuhnya. (fit)
Komentar