Oknum Caleg Diduga Menipu Lolos DCT

Mataram (Suara NTB) –
Lolosnya oknum caleg atas nama R yang berasal dari Partai Demokrat Dapil Mataram 1, sangat disayangkan kalangan masyarakat. Pasalnya, pernah ada tanggapan masyarakat terkait lolosnya R dalam DCS (daftar Calon Sementara). Sayangnya, setelah menggapi pencalolan R, ternyata yang bersangkutan tetap lolos dalam DCT.

Sumber Suara NTB yang minta namanya tidak dikorankan menyebutkan, laporan terkait caleg incumbent itu adalah sangkaan bahwa R telah melakukan penipuan pelaksanaan reses. Modusnya, diduga melaksanakan reses secara fiktif dengan memanfaatkan stempel milik Rumah Makan Lamonca.

Reses fiktif ini, kata sumber terjadi selama dua tahun berturut-turut. Masing-masing tanggal 14,16,18 dan 19 Juni 2012. Selanjutnya, tanggal 11,13,15 dan 16 Agustus 2012 dan terakhir tanggal 25,27,29 dan 30 Januari 2013. Menurut sumber, pemilik Rumah Makan Lamonca mengizinkan R menggunakan stempel rumah makan itu, dengan janji akan diberikan sejumlah uang.

Nyatanya, lanjut sumber, uang yang dianjikan itu, tidak kunjung diberikan. ‘’Malah stempel Rumah makan lamonca itu tidak dikembalikan sampai sekarang,’’ terangnya. Sementara itu, pihak KPU Kota Mataram melalui surat bernomor 270/164/KPU-KM/2013 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kota Mataram, Ahmad Gunawan tertanggal 1 Juli 2013, telah meminta klarifikasi atas tanggapan masyarakat tersebut.

Komisioner KPU Kota Mataram, Novia Rosanty, mengatakan bahwa kewenangan KPU terhadap hal itu, sebatas meminta klarifikasi kepada parpol tempat bernaungnya caleg yang ditanggapi. Termasuk dalam tanggapan masyarakat mengenai R, telah disampaikan kepada parpolnya. Parpol, lanjutnya, telah memberi jawaban bahwa R tetap dipertahankan sebagai caleg karena tidak melanggar syarat-syarat pencalonan.

KPU Kota Mataram, sambung dia, tidak bisa serta merta mencoret caleg hanya karena masuknya tanggapan dari masyarakat. ‘’Kecuali kalau yang bersangkutan memang benar terlibat tindak pidana,’’ imbuhnya. (fit)

Komentar