Mataram
(Suara NTB) –
Pelayanan
perizinan di Kota Mataram, dinilai belum baik. Ketua Pansus Raperda Kota
Mataram tentang susunan organisasi, H. Zahiran Yahya kepada Suara NTB mengungkapkan, belum baiknya pelayanan
perizinan di Mataram berkaitan dengan tingkat kepuasan konsumen.
Selama
ini, masih ada proses pelayanan perizinan yang tersendat, tidak hanya seminggu
tapi hingga dua minggu. ‘’Tersendatnya dimana, itu yang perlu kita tahu. Jangan
sampai merugikan konsumen,’’ katanya. Kedepan, kendala seperti ini harus
dihindari.
Dalam
hal ini, kata Zahiran Yahya, KPPT (kantor Pelayanan Perizinan Terpadu) menerima
semua persyaratan. Setelah dinyatakan lengkap, barulah diajukan ke dinas-dinas
terkait untuk penanganan izin tersebut. Namun, dalam praktiknya, sambung
politisi Partai Golkar ini, masih ada beberapa keluhan. ‘’Mungkin manusiawi
sifatnya, seperti lupa, tapi hal seperti ini yang kita perlu rubah,’’ ujarnya.
Dikatakan
Zahiran Yahya, kalau memang Pemkot Mataram sudah memiliki komitmen yang kuat
untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, dalam hal ini konsumen
yang membutuhkan izin tersebut, sehingga efektivitas dari pelayanan perizinan
bisa berjalan sebagaimana mestinya. Setelah menjadi badan nantinya, pelayanan
perizinan di Mataram harus digenjot bahkan dioptimalkan.
‘’Jadi
tanggungjawab itu sudah meningkat,’’ imbuhnya. Penekanannya, demikian Zahiran
Yahya, adalah optimalisasi SDM yang ditempatan di dalam struktur organisasi
yang sedang dalam pembahasan saat ini. Ia berharap SDM yang didudukan pada
badan penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu, benar-benar mumpuni.
Setelah
menjadi badan, standar waktu penyelesaian prosese perizinan harus ada.
‘’Seperti kata pak sekda, masuk jam 10, jam 12 diproses, itu yang kita
tuntut,’’ tambahnya. Mengenai tenggat waktu, harus ada acuan, berapa hari
clear. Sehingga, pelayanan perizinan di Mataram diharapkan baik dari sisi
administrasi, lebih-lebih pelayanannya. ‘’Cepat, tepat dan cermat,’’ tandasnya.
(fit)
Komentar