Mataram
(Suara NTB) –
Keberadaan
Mataram Craft Center (MCC) yang berlokasi di Pagesangan Mataram, hingga saat
ini belum jelas status pengelolaannya. Pasalnya, Dinas Pendapatan dan
Disperindag Kota Mataram saling lempar tanggungjawab terkait siapa yang
bertanggungjawab masalah perbaikan infrastruktur di MCC yang tidak optimal dan
bahkan banyak yang rusak.
Bidang
Penyuluhan Dispenda Kota Mataram, Rian Andrian menjelaskan, terkait
infrakstruktur dan pengelolaan MCC, menjadi tanggungjawab Disperindag. Pihaknya
hanya mengurusi masalah retribusi yang sesuai dengan Perda Kota Mataram yang
mengatur izin penempatan, pengelola dan pemungutan tarif retribusi. Ia mengaku,
MCC, tidak optimal menambah PAD.
Disinggung
mengenai banyaknya infrastruktur yang rusak serta beralih fungsinya lokal
tersebut, Rian mengaku tidak tahu menahu masalah tersebut. Setahunya MCC itu
sebagai tempat kerajinan. Setelah mendapat informasi dari koran ini, ia mengatakan
akan menindak tegas oknum yang mengalihfungsikan tempat tersebut, pada periode
daftar ulang November mendatang, serta telah berapa kali melakukan operasi ke
lokasi.
Hal
senada juga dikatakan oleh Kepala Dinas Pendapatan Mataram, H. M. Syakirin Hukmi
ketika dikonfirmasi di ruangannya, Rabu, (4/9) menjelaskan, secara yuridis
formal, ia hanya mengurusi retribusi dari toko di MCC tersebut. Ia menyebutkan
dalam peraturan daerah no 16 tahun 2011, Dispenda hanya diamanatkan oleh
pemerintah untuk menarik retribusi, seperti izin penempatan, tarif serta siapa
yang menempati lokal tersebut. “Kami hanya diamanahkan untuk menarik retribusi
saja,” tuturnya
Sekretaris
Bappeda Kota Mataram, M. Ramayoga, SE., MM., ketika konfirmasi via telepon,
menjelaskan pengelolaan MCC ditanganinya
Disperindag Kota Mataram.
Ditempat
terpisah, Kepala Disperindag Kota Mataram, Wartan, SH., MH., justru
menyebut pengelolaan MCC masih menjadi
tanggungjawab Dispenda. Ia mengakui pengelolaannya belum dialihkan kepada
Disperindag. Pasalnya, secara administrasi Dispenda belum menyerahkan
data-data. “Bagaimana saya bisa bertanggungjawab, data-datanya saja belum saya
pegang” tuturnya.
Seperti
diketahui, pada tahun 2012 MCC telah dicanangkan untuk direvitalisasi. Baik
dari struktur, fungsi dan pemanfaatan. Pasalnya dulu MCC adalah pasar
tradisional biasa yang disulap menjadi pasar modern seperti saat ini.
Revitalisasi MCC tersebut diprogramkan oleh Bappeda dengan membentuk tim
revitalisasi. Namun sejauh ini, tim revitalisasi belum ada tanda-tanda langkah
konkret.
Sebelumnya
MCC dipromosikan oleh Walikota Mataram untuk kerajinan industri lokal, yakni
industri kerajinan kerak, mutiara, perak dan perhiasan lainnya. Namun
belakangan, banyak lokal yang sudah tidak bisa dioptimalkan keberadaannya. Bahkan
ada lokal beralih fungsi penempatan, yang sebelumnya untuk kerajinan industri
beralih menjadi PAUD. Dari total lokal (toko) yang disediakan, hanya delapan
yang beroperasi. Setiap lokal harus membayar retribusi kepada pemerintah
sebesar Rp. 3.000, per meter persegi perbulan.
Sementara
itu, Ketua Komisi II, Nyayu Ernawati, S.Sos., sangat menyayangkan, MCC yang
telah dibangun mahal-mahal, sekarang justru terbengkalai. ‘’MCC ini, hidup
segan, mati tak mau,’’ sebutnya. Politisi PDI-P ini mengaku sudah pernah
mempertanyakan dan meminta MCC dikelola optimal sesuai peruntukkannya.
Padahal,
katanya, MCC sangat potensial dijadikan one
stop shoping, dimana semua produk khas Kota Mataram, ada disana, mulai dari
batik sasambo, produk makanan dan lain-lain. Kalau memang, SKPD terkait
membutuhkan anggaran untuk merevitalisasinya, tinggal dikomunikasikan dengan
legislatif. ‘’Kalau butuh anggaran, kenapa tidak bicara,’’ tanyanya. Terkait
hadirnya lembaga PAUD di salah satu toko yang ada di MCC, Nyayu menegaskan,
bahwa itu bukan tempatnya. (cem/fit)
Komentar