Pengelolaan MCC Tidak Optimal, Disperindag dan Dispenda Saling Lempar Tanggungjawab

Mataram (Suara NTB) –
Keberadaan Mataram Craft Center (MCC) yang berlokasi di Pagesangan Mataram, hingga saat ini belum jelas status pengelolaannya. Pasalnya, Dinas Pendapatan dan Disperindag Kota Mataram saling lempar tanggungjawab terkait siapa yang bertanggungjawab masalah perbaikan infrastruktur di MCC yang tidak optimal dan bahkan banyak yang rusak.

Bidang Penyuluhan Dispenda Kota Mataram, Rian Andrian menjelaskan, terkait infrakstruktur dan pengelolaan MCC, menjadi tanggungjawab Disperindag. Pihaknya hanya mengurusi masalah retribusi yang sesuai dengan Perda Kota Mataram yang mengatur izin penempatan, pengelola dan pemungutan tarif retribusi. Ia mengaku, MCC, tidak optimal menambah PAD.

Disinggung mengenai banyaknya infrastruktur yang rusak serta beralih fungsinya lokal tersebut, Rian mengaku tidak tahu menahu masalah tersebut. Setahunya MCC itu sebagai tempat kerajinan. Setelah mendapat informasi dari koran ini, ia mengatakan akan menindak tegas oknum yang mengalihfungsikan tempat tersebut, pada periode daftar ulang November mendatang, serta telah berapa kali melakukan operasi ke lokasi.

Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Dinas Pendapatan Mataram, H. M. Syakirin Hukmi ketika dikonfirmasi di ruangannya, Rabu, (4/9) menjelaskan, secara yuridis formal, ia hanya mengurusi retribusi dari toko di MCC tersebut. Ia menyebutkan dalam peraturan daerah no 16 tahun 2011, Dispenda hanya diamanatkan oleh pemerintah untuk menarik retribusi, seperti izin penempatan, tarif serta siapa yang menempati lokal tersebut. “Kami hanya diamanahkan untuk menarik retribusi saja,” tuturnya


Sekretaris Bappeda Kota Mataram, M. Ramayoga, SE., MM., ketika konfirmasi via telepon, menjelaskan pengelolaan MCC  ditanganinya Disperindag Kota Mataram.

Ditempat terpisah, Kepala Disperindag Kota Mataram, Wartan, SH., MH., justru menyebut  pengelolaan MCC masih menjadi tanggungjawab Dispenda. Ia mengakui pengelolaannya belum dialihkan kepada Disperindag. Pasalnya, secara administrasi Dispenda belum menyerahkan data-data. “Bagaimana saya bisa bertanggungjawab, data-datanya saja belum saya pegang” tuturnya.

Seperti diketahui, pada tahun 2012 MCC telah dicanangkan untuk direvitalisasi. Baik dari struktur, fungsi dan pemanfaatan. Pasalnya dulu MCC adalah pasar tradisional biasa yang disulap menjadi pasar modern seperti saat ini. Revitalisasi MCC tersebut diprogramkan oleh Bappeda dengan membentuk tim revitalisasi. Namun sejauh ini, tim revitalisasi belum ada tanda-tanda langkah konkret.

Sebelumnya MCC dipromosikan oleh Walikota Mataram untuk kerajinan industri lokal, yakni industri kerajinan kerak, mutiara, perak dan perhiasan lainnya. Namun belakangan, banyak lokal yang sudah tidak bisa dioptimalkan keberadaannya. Bahkan ada lokal beralih fungsi penempatan, yang sebelumnya untuk kerajinan industri beralih menjadi PAUD. Dari total lokal (toko) yang disediakan, hanya delapan yang beroperasi. Setiap lokal harus membayar retribusi kepada pemerintah sebesar Rp. 3.000, per meter persegi perbulan.

Sementara itu, Ketua Komisi II, Nyayu Ernawati, S.Sos., sangat menyayangkan, MCC yang telah dibangun mahal-mahal, sekarang justru terbengkalai. ‘’MCC ini, hidup segan, mati tak mau,’’ sebutnya. Politisi PDI-P ini mengaku sudah pernah mempertanyakan dan meminta MCC dikelola optimal sesuai peruntukkannya.

Padahal, katanya, MCC sangat potensial dijadikan one stop shoping, dimana semua produk khas Kota Mataram, ada disana, mulai dari batik sasambo, produk makanan dan lain-lain. Kalau memang, SKPD terkait membutuhkan anggaran untuk merevitalisasinya, tinggal dikomunikasikan dengan legislatif. ‘’Kalau butuh anggaran, kenapa tidak bicara,’’ tanyanya. Terkait hadirnya lembaga PAUD di salah satu toko yang ada di MCC, Nyayu menegaskan, bahwa itu bukan tempatnya. (cem/fit)

Komentar