KETUA
Komisi III DPRD Kota Mataram yang juga anggota Pansus Raperda Kota Mataram
tentang Susunan Organisasi, Sahram, ST., menilai, percuma dilakukan pembentukan
Badan Penanaman Modal, Pelayanan dan Perizinan Terpadu, kalau masih ada
perizinan yang tersentral di kepala daerah.
Sahram |
Seperti
diketahui, meski telah dibentuk Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota
Mataram, namun beberapa kewenangan perizinan, seperti IMB masih ada di tangan
Walikota.
Sahram
juga menyoroti dampak dari dibentuknya struktur organisasi baru lingkup Kota
Mataram yang sudah pasti bakal menambah beban daerah. ‘’Dampaknya jelas pada
strukur belanja pegawai,’’ katanya. Di Mataram, lanjut dia, 53 persen anggaran
tersedot untuk membiayai belanja pegawai.
Ia
mengklaim, besarnya belanja langsung ini menyebabkan Kota Mataram absent
mendapatkan jatah formasi CPNS. ‘’Ini ruwet sekali. Prinsip kita miskin
struktur kaya fungsi saat kita membahas anggaran,’’ imbuhnya. Tetapi kondisi
yang ada sekarang, dengan akan dibentuknya beberapa struktur organisasi baru,
tidak bisa lagi disebut miskin struktur, malah boleh jadi sebaliknya.
Sahram
juga mempertanyakan kesiapan eksekutif dalam menyediakan kantor bagi calon SKPD
baru tersebut. ‘’Bagaimana dengan kantor? Masak sudah jadi badan, tidak punya
kantor, kan memalukan,’’ ucap
politisi PAN tersebut. Sementara, sambung dia, SKPD yang lama, sampai saat ini
masih ada yang belum memiliki kantor.
Sahram
juga mempertanyakan bagaimana efektivitas pengelolaan aset daerah yang selama
ini ditangani oleh bagian Keuangan. Sebab, didaerah lain, penanganan aset
menjadi lebih efektif, ketika antara Dispenda dan dan bagian keuangan dan aset
dilebur menjadi satu badan. (fit)
Komentar