Sekda Tegaskan Pembetukan SKPD Baru Tak Bebani Daerah

Mataram (Suara NTB) –
Tidak lama lagi, SKPD lingkup Pemkot Mataram bakal bertambah. Setidaknya, ada dua SKPD baru yang dibentuk Pemkot Mataram. Masing-masing Badan Keuangan dan Aset Daerah serta BPMPPT (Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu). Bahkan, Pemkot Mataram telah menyiapkan kantor bagi BPMPPT Kota Mataram di eks Kantor DPRD Kota Mataram.

Sekda Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said, MM., yang dikonfirmasi, Jumat (20/9) kemarin menegaskan, pembentukan dua SKPD baru tersebut tidak akan membebani keuangan daerah. Meskipun, tunjangan struktural sudah pasti akan meningkat, namun katanya, jumlahnya tidak besar. Kisarannya naik dari Rp 1 juta menjadi Rp 2,5 juta. Ia membantah, pembentukan dua SKPD baru itu akan berimbas pada penambahan pegawai dalam jumlah massal. Sekda menyampaikan, setiap penambahan struktur organisasi dalam sebuah birokrasi, tentu untuk memaksimalkan fungsi.

Sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Dengan begitu masyarakat lebih sejahtera. Untuk Badan Keuangan dan Aset Daerah, Sekda menyebutkan, akan ada penambahan tiga kepala bidang dan satu sekretaris. Hal yang sama juga kemungkinan besar akan berlaku di BPMPPT dengan mengangkat tiga kepala bidang dan satu sekretaris.

 Terkait pelimpahan wewenang, menurut Makmur, ada Kepmen yang mengatur soal itu. ‘’Itu ndak bisa ditolak,’’ cetusnya. Terkait anggaran untuk menunjang pengangkatan tiga kepala bidang dan satu sekretaris di dua SKPD baru itu, katanya, tidak banyak anggaran yang disiapkan. ‘’Ndak banyak, cuma Rp 200 juta,’’ imbuhnya.

Menurut Sekda, dalam hal ini tidak ansih harus menganut prinsip miskin struktur kaya fungsi. ‘’kalau memang diperlukan kenapa sih harus kita pikirkan,’’ ungkapnya. Kepala daerah tentu memiliki pandangan yang berbeda, tidak sembarangan dalam memutuskan untuk membentuk SKPD baru. Masalah setuju tidak setuju, dianggap wajar. Ia berharap, dengan pembentukan Badan Keuangan dan Aset Daerah, dapat memaksimalkan PAD dari nilai aset yang ada.

Sekda menyebutkan, dari nilai aset Kota Mataram Rp 1,9 triliun, hanya terop yang menghasilkan PAD. ‘’Besokkan alat berat dimanfaatkan, lahan dimanfaatkan. Semua akan terdata. Tujuannya tidak lain adalah antara sim keuangan dan sim aset di satu tempat. Karena apa? Sumber neraca itu dari aset dan keuangan. Sekarang kan masih beda kamar,’’ terangnya. (fit)
           

Komentar