Mataram
(Suara NTB) –
Pemkot
Mataram melalui Dinas PU Kota Mataram merelokasi 19 unit rumah nelayan yang
berada di kawasan pesisir pantai. Ini kali ketiga Dinas PU Kota Mataram melakukan
relokasi warga yang mendiami pesisir pantai. Demikian dikatakan Kepala Dinas PU
Kota Mataram, Ir. H. Mahmuddin Tura saat ditemui di Kantor Walikota Mataram,
Kamis (19/9) kemarin.
Setelah
itu, ia memperkirakan akan ada satu kali relokasi lagi. ‘’Kalau ada pendatang
lagi, harus diusir,’’ tegasnya. Ia berharap, pada relokasi tahap empat
mendatang, semua rumah yang rawan terkena dampak abrasi, telah selesai
direlokasi. Kalau ada pendatang baru, katanya harus disikapi dengan tegas.
‘’Nah ini tidak bisa dihindari. Kalau ada yang seperti itu harus diusir, jangan
sampai ada pendatang baru lagi yang tinggal di pinggir pantai seperti yang
terjadi di Lingkungan Bagek Kembar,’’ terangnya. Karenanya, ia mengimbau kepada
Camat/Lurah agar lebih ketat mengawasi wilayahnya masing-masing. Terutama yang
berada di pesisir pantai.
Lebih
jauh dikatakan Mahmuddin, sedikitnya 19 unit rumah yang akan direlokasi pada
tahap ketiga itu nantinya. Ini diprioritaskan bagi warga pesisir yang
kondisinya memang sangat rawan terkena dampak abrasi. Walaupun sebetulnya masih
ada 31 rumah lagi yang membutuhkan penanganan serupa. Total rumah yang mendapat
jatah untuk direlokasi sekitar 50 rumah. ‘’Sisanya nanti menyusul karena kita
masih butuh lahan baru,’’ ucapnya.
Komentar