Baliho Gepeng dan Anjal Dinilai Tidak Efektif


Bandingkan baliho anjal

Mataram (Suara NTB) –
Pemasangan baliho raksasa dengan hajat mensosialisasikan Perda Kota Mataram nomor 5 tahun 2013 tentang penanggulangan gepeng dan anjal di Kota Mataram, dinilai tidak efektif. Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram Nyayu Ernawati, S.Sos., kepada Suara NTB di ruang kerjanya, Rabu (9/10) kemarin menyatakan, kalau pemasangan baliho di sejumlah titik di Mataram itu, sia-sia.

Pasalnya, menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu, kalau dibuat dengan format yang ada sekarang yakni mengulas isi pasal 23 ayat 1 Perda Kota Mataram tentang penanggulangan gepeng dan anjal, maka yang paham adalah orang-orang tertentu saja. Seharusnya, larangan memberi di jalan itu, dibuat dengan format yang mudah ditangkap dan dipahami masyarakat.

Ia mencontohkan sosialisasi persoalan yang sama di Kota Yogyakarta. Disana, perda tersebut terbukti berjalan efektif. Hal ini tidak lepas dari cara dinas terkait mensosialisasikan bahaya memberi gepeng dan anjal di jalan. ‘’Jadi di sana itu (yogyakarta, red) mereka buat dalam bentuk gambar, sehingga semua orang mengerti dan pesannya itu nyampe,’’ ucapnya.

Lebih lanjut Nyayu mengatakan, wajar saja kalau sekarang masih sering dijumpai gepeng dan anjal di Mataram, lantaran sosialisasi yang tidak efektif. Dengan mengulas isi Perda Kota Mataram tentang penanggulangan gepeng dan anjal, ia yakin, orang akan malas membacanya. Apalagi, dalam kondisi sedang berkendaraan, tentu membutuhkan waktu yang cukup lama untuk membaca baliho tersebut.

Lain halnya kalau dibuat dalam bentuk gambar, hanya beberapa detik saja, bahkan sambil lalupun, orang bisa dengan mudah memahami maksud baliho-baliho tersebut. Nyayu menyayangkan pengadaan baliho yang menelan anggaran Rp 50 juta itu, tidak berdampak signifikan. ‘’Itu anggarannya Rp 50 juta, diambilkan dari dana aspirasi saya. Tapi yang saya minta mereka buat seperti yang ada di Yogyakarta, kok malah seperti ini jadinya,’’ demikian Nyayu. (fit)

Komentar