Bandingkan baliho anjal |
Mataram
(Suara NTB) –
Pemasangan
baliho raksasa dengan hajat mensosialisasikan Perda Kota Mataram nomor 5 tahun
2013 tentang penanggulangan gepeng dan anjal di Kota Mataram, dinilai tidak
efektif. Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram Nyayu Ernawati, S.Sos., kepada Suara NTB di ruang kerjanya, Rabu (9/10)
kemarin menyatakan, kalau pemasangan baliho di sejumlah titik di Mataram itu,
sia-sia.
Pasalnya,
menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu, kalau dibuat dengan format yang ada
sekarang yakni mengulas isi pasal 23 ayat 1 Perda Kota Mataram tentang
penanggulangan gepeng dan anjal, maka yang paham adalah orang-orang tertentu
saja. Seharusnya, larangan memberi di jalan itu, dibuat dengan format yang
mudah ditangkap dan dipahami masyarakat.
Ia
mencontohkan sosialisasi persoalan yang sama di Kota Yogyakarta. Disana, perda
tersebut terbukti berjalan efektif. Hal ini tidak lepas dari cara dinas terkait
mensosialisasikan bahaya memberi gepeng dan anjal di jalan. ‘’Jadi di sana itu
(yogyakarta, red) mereka buat dalam bentuk gambar, sehingga semua orang
mengerti dan pesannya itu nyampe,’’
ucapnya.
Lebih
lanjut Nyayu mengatakan, wajar saja kalau sekarang masih sering dijumpai gepeng
dan anjal di Mataram, lantaran sosialisasi yang tidak efektif. Dengan mengulas
isi Perda Kota Mataram tentang penanggulangan gepeng dan anjal, ia yakin, orang
akan malas membacanya. Apalagi, dalam kondisi sedang berkendaraan, tentu
membutuhkan waktu yang cukup lama untuk membaca baliho tersebut.
Lain
halnya kalau dibuat dalam bentuk gambar, hanya beberapa detik saja, bahkan
sambil lalupun, orang bisa dengan mudah memahami maksud baliho-baliho tersebut.
Nyayu menyayangkan pengadaan baliho yang menelan anggaran Rp 50 juta itu, tidak
berdampak signifikan. ‘’Itu anggarannya Rp 50 juta, diambilkan dari dana
aspirasi saya. Tapi yang saya minta mereka buat seperti yang ada di Yogyakarta,
kok malah seperti ini jadinya,’’ demikian Nyayu. (fit)
Komentar